SuaraJabar.id - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Bandung Raya menggelar aksi peringatan pembentukan World Federation of Trade Union (WFTU) atau Gabungan Serikat Buruh Sedunia, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (14/10/2021).
Dalam aksi itu, disampaikan sejumlah isu di antaranya tuntutan menaikan upah minimum 2022 sebesar 15 persen.
Ketua FPPB-KASBI Bandung Raya sekaligus, Slamet Priyanto menegaskan, buruh menuntut adanya kenaikan upah di tahun depan karena telah menjadi hak buruh untuk hidup dengan layak.
Namun, buruh khawatir kenaikan upah akan terganjal oleh PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Kalau sampai formula upah memakai PP 36 kita akan tolak," lantang kata Slamet dari atas mobil komando.
Slamet menilai, jika formulasi pengupahan buruh didasarkan pada peraturan pemerintah tersebut maka tidak akan ada jaminan penentuan atau kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK).
"Perlu diketahui di PP 36 pasal 88 gubernur wajib mengesahkan UMP, tapi kalau masalah UMK tidak menutup kemungkinan gubernur tidak membuat SK (surat keputusan) UMK. Apakah kita akan biarkan? Tidak, kita harus lawan," katanya.
Tuntutan kenaikan upah ini, kata Slamet, akan terus disuarakan pada waktu-waktu ke depan dengan gelombang aksi yang jauh lebih besar.
Gerakan protes ini disebut menjadi sinyal peringatan kepada pemerintah agar benar-benar membuat regulasi yang mensejahterakan buruh khususnya, masyarakat luas pada umumnya.
"Panas hari ini? Lebih panas lagi kalau tahun 2022 upah tidak naik," teriak Slamet.
Baca Juga: Pemkab Bogor Setuju Restoran Rindu Alam di Puncak Bogor Kembali Dibuka
"Kalau hari ini kawan-kawan tidak mau konsolidasi, bersatu untuk kenaikan upah, bisa-bisa upah tidak naik. Upah itu adalah hak yang tidak turun dari langit tapi harus diperjuangkan," lanjutnya.
KASBI memperingatkan pihak Pemprov Jabar dan DPRD Provinsi Jabar untuk tidak menganggap remeh gerakan buruh. Pihak KASBI menegaskan, aksi yang digelar hari ini hanyalah pemanasan.
"Bung Ridwan Kamil, Ini hanya pemanasan! Juga untuk anggota dewan di gedung DPRD sana yang ketika mau jadi pejabat mengemis-ngemis minta suara kaum buruh tapi setelah jadi pejabat mereka lupa. Bahkan hari ini kita datang pun seolah mereka acuh," kata seorang orator lain.
"Kami bisa melumpuhkan ekonomi Jawa Barat khususnya Bandung Raya kalau memang Ridwan Kamil lalai atas apa yang kami tuntutan hari ini," tegasnya.
Tetap Tolak Omnibuslaw
Di samping soal upah, secara mendasar KASBI tetap menolak Omnibuslaw, UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Produk undang-undang itu dinilai produk yang tidak berpihak kepada rakyat, hasil dari perselingkuhan antara legislatif dan eksekutif untuk kepentingan segelintir pemodal.
Berita Terkait
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027