SuaraJabar.id - Pasangan suami istri (pasutri) yang menikah siri kini bisa membuat Kartu Keluarga (KK), termasuk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi.
Kebijakan penerbitan KK bagi pasangan suami istri siri telah memiliki payung hukum dalam (Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Rosi Desrita mengatakan, meski tak merinci jumlah pasangan nikah siri yang mengajukan pembuatan KK, namun belakangan ini trennya mengalami peningkatan.
"Trennya lagi naik. Banyak yang mengajukan pembuatan KK ke sini tapi enggak bawa buku nikah karena kan nikahnya secara siri," ungkap Rosi kepada Suara.com pada Jumat (15/10/2021).
Dikatakannya, ada sejumlah syarat bagi pasangan suami istri nikah siri yang ingin mendapatkan KK. Yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandangani oleh dua orang saksi pernikahan siri.
"Ada syarat tambahannya yakni SPTJM sebagai bukti, itu harus dilengkapi," ucap Rosi.
Nantinya di KK bagi pasangan nikah siri akan ada keterangan 'Kawin Belum Tercatat' bagi yang nikah siri. Sedangkan yang menikah dan memiliki dokumen Buku Nikah, di Kartu Keluarganya akan ada keterangan 'Kawin Tercatat'.
"Semaunya masuknya nikah, mau nikah tercatat tidak tercatat. Nikah tidak tercatat ada dua, dia nikah siri kedua nikah yang kepercayaan," jelasnya.
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi Dewi Sulatri menambahkan, meski pernikahan siri tak diakui dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, namun mereka kini tetap bisa memiliki KK.
Baca Juga: Gerah Terus Dituduh Hamil Duluan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Bongkar Video Nikah Siri
"Disdukcapil kan dinas penerbut dokumen kependudukan harus diberikan haknya walaupun nikah siri terutama hak akte untuk anaknya," tegasnya.
Selain KK, anak dari hasil pernikahan siri juga bisa memperoleh akte kelahiran. Sebab dokumen akta kelahiran adalah hak anak dan salah satu dokumen penting untuk mengurus keperluan lainnya.
Namun apabila kedua orang tuanya belum menikah secara negara maka pada akta kelahiran akan tertera frasa yang menerangkan bahwa anak yang dilahirkan dari pasangan A dan B yang memang perkawinannya belum tercatat.
"Kemarin kalau yang nikah siri kita bisa memberikan akte lahir dari seorang ibu. Untuk akte dengan SPTJM, suami memberikan pernyataan bahwa benar saya adalah suami dan mempunyai anak itu. Itu mungkin solusi karena tuntunat semakin banyak yang nikah siri," jelas Dewi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Anak Masuk Sekolah Rakyat, Entin Dapat Program Pemberdayaan Kemensos
-
Sudah Mendarat di Bali, Maia Estianty Spill Konsep After Party El Rumi dan Syifa Hadju
-
Meet The World with SKF 2026 Tuntas Digelar, Indonesia Siap Pertahankan Gelar Dunia
-
Kebaya Syifa Hadju saat Akad Nikah Curi Perhatian, Intip Detailnya!
-
Akademi Persib Cimahi Kembali Jadi Wakil Indonesia di Gothia Cup 2026
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran