SuaraJabar.id - Pasangan suami istri (pasutri) yang menikah siri kini bisa membuat Kartu Keluarga (KK), termasuk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi.
Kebijakan penerbitan KK bagi pasangan suami istri siri telah memiliki payung hukum dalam (Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Rosi Desrita mengatakan, meski tak merinci jumlah pasangan nikah siri yang mengajukan pembuatan KK, namun belakangan ini trennya mengalami peningkatan.
"Trennya lagi naik. Banyak yang mengajukan pembuatan KK ke sini tapi enggak bawa buku nikah karena kan nikahnya secara siri," ungkap Rosi kepada Suara.com pada Jumat (15/10/2021).
Dikatakannya, ada sejumlah syarat bagi pasangan suami istri nikah siri yang ingin mendapatkan KK. Yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandangani oleh dua orang saksi pernikahan siri.
"Ada syarat tambahannya yakni SPTJM sebagai bukti, itu harus dilengkapi," ucap Rosi.
Nantinya di KK bagi pasangan nikah siri akan ada keterangan 'Kawin Belum Tercatat' bagi yang nikah siri. Sedangkan yang menikah dan memiliki dokumen Buku Nikah, di Kartu Keluarganya akan ada keterangan 'Kawin Tercatat'.
"Semaunya masuknya nikah, mau nikah tercatat tidak tercatat. Nikah tidak tercatat ada dua, dia nikah siri kedua nikah yang kepercayaan," jelasnya.
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi Dewi Sulatri menambahkan, meski pernikahan siri tak diakui dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, namun mereka kini tetap bisa memiliki KK.
Baca Juga: Gerah Terus Dituduh Hamil Duluan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Bongkar Video Nikah Siri
"Disdukcapil kan dinas penerbut dokumen kependudukan harus diberikan haknya walaupun nikah siri terutama hak akte untuk anaknya," tegasnya.
Selain KK, anak dari hasil pernikahan siri juga bisa memperoleh akte kelahiran. Sebab dokumen akta kelahiran adalah hak anak dan salah satu dokumen penting untuk mengurus keperluan lainnya.
Namun apabila kedua orang tuanya belum menikah secara negara maka pada akta kelahiran akan tertera frasa yang menerangkan bahwa anak yang dilahirkan dari pasangan A dan B yang memang perkawinannya belum tercatat.
"Kemarin kalau yang nikah siri kita bisa memberikan akte lahir dari seorang ibu. Untuk akte dengan SPTJM, suami memberikan pernyataan bahwa benar saya adalah suami dan mempunyai anak itu. Itu mungkin solusi karena tuntunat semakin banyak yang nikah siri," jelas Dewi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Review Serial Kartu Keluarga, Pernikahan Palsu yang Bikin Gregetan
-
Kapan Nikah? Bukan Sekadar Basa-basi, Melainkan Beban Ekspektasi Tak Kasat Mata
-
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
-
Nathalie Holscher Nikah Besok, Undangan Akad hingga Resepsi Terungkap
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat
-
Rebutan Lahan Parkir Berujung Bentrok di Garut, Satu Orang Terkena Sajam
-
Sungai Cikole Mengering, Petani Sukabumi Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia
-
Data Pemerintah Makin Terintegrasi, BSSN Tekankan Pentingnya Keamanan Siber
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI