SuaraJabar.id - Pasangan suami istri (pasutri) yang menikah siri kini bisa membuat Kartu Keluarga (KK), termasuk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi.
Kebijakan penerbitan KK bagi pasangan suami istri siri telah memiliki payung hukum dalam (Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Rosi Desrita mengatakan, meski tak merinci jumlah pasangan nikah siri yang mengajukan pembuatan KK, namun belakangan ini trennya mengalami peningkatan.
"Trennya lagi naik. Banyak yang mengajukan pembuatan KK ke sini tapi enggak bawa buku nikah karena kan nikahnya secara siri," ungkap Rosi kepada Suara.com pada Jumat (15/10/2021).
Dikatakannya, ada sejumlah syarat bagi pasangan suami istri nikah siri yang ingin mendapatkan KK. Yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandangani oleh dua orang saksi pernikahan siri.
"Ada syarat tambahannya yakni SPTJM sebagai bukti, itu harus dilengkapi," ucap Rosi.
Nantinya di KK bagi pasangan nikah siri akan ada keterangan 'Kawin Belum Tercatat' bagi yang nikah siri. Sedangkan yang menikah dan memiliki dokumen Buku Nikah, di Kartu Keluarganya akan ada keterangan 'Kawin Tercatat'.
"Semaunya masuknya nikah, mau nikah tercatat tidak tercatat. Nikah tidak tercatat ada dua, dia nikah siri kedua nikah yang kepercayaan," jelasnya.
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi Dewi Sulatri menambahkan, meski pernikahan siri tak diakui dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, namun mereka kini tetap bisa memiliki KK.
Baca Juga: Gerah Terus Dituduh Hamil Duluan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Bongkar Video Nikah Siri
"Disdukcapil kan dinas penerbut dokumen kependudukan harus diberikan haknya walaupun nikah siri terutama hak akte untuk anaknya," tegasnya.
Selain KK, anak dari hasil pernikahan siri juga bisa memperoleh akte kelahiran. Sebab dokumen akta kelahiran adalah hak anak dan salah satu dokumen penting untuk mengurus keperluan lainnya.
Namun apabila kedua orang tuanya belum menikah secara negara maka pada akta kelahiran akan tertera frasa yang menerangkan bahwa anak yang dilahirkan dari pasangan A dan B yang memang perkawinannya belum tercatat.
"Kemarin kalau yang nikah siri kita bisa memberikan akte lahir dari seorang ibu. Untuk akte dengan SPTJM, suami memberikan pernyataan bahwa benar saya adalah suami dan mempunyai anak itu. Itu mungkin solusi karena tuntunat semakin banyak yang nikah siri," jelas Dewi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Akad Nikah Boiyen Sempat Diulang Usai Resepsi, Ijab Kabulnya Dianggap Tidak Sah
-
Wardatina Mawa Mantap Cerai Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Inara Rusli
-
Kasus Perselingkuhan Inara Rusli Memanas, Virgoun Asyik Liburan Bareng Anak-anaknya
-
Senasib dengan Inara Rusli Ternyata Menikah dengan Suami Orang, Sikap Kris Dayanti Dulu Lebih Dipuji
-
Inara Rusli Merasa Ditipu, Padahal Insanul Fahmi Blak-blakan Punya Istri dan Anak Sejak 3 Tahun Lalu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan