SuaraJabar.id - Pasangan suami istri (pasutri) yang menikah siri kini bisa membuat Kartu Keluarga (KK), termasuk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi.
Kebijakan penerbitan KK bagi pasangan suami istri siri telah memiliki payung hukum dalam (Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Rosi Desrita mengatakan, meski tak merinci jumlah pasangan nikah siri yang mengajukan pembuatan KK, namun belakangan ini trennya mengalami peningkatan.
"Trennya lagi naik. Banyak yang mengajukan pembuatan KK ke sini tapi enggak bawa buku nikah karena kan nikahnya secara siri," ungkap Rosi kepada Suara.com pada Jumat (15/10/2021).
Dikatakannya, ada sejumlah syarat bagi pasangan suami istri nikah siri yang ingin mendapatkan KK. Yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandangani oleh dua orang saksi pernikahan siri.
"Ada syarat tambahannya yakni SPTJM sebagai bukti, itu harus dilengkapi," ucap Rosi.
Nantinya di KK bagi pasangan nikah siri akan ada keterangan 'Kawin Belum Tercatat' bagi yang nikah siri. Sedangkan yang menikah dan memiliki dokumen Buku Nikah, di Kartu Keluarganya akan ada keterangan 'Kawin Tercatat'.
"Semaunya masuknya nikah, mau nikah tercatat tidak tercatat. Nikah tidak tercatat ada dua, dia nikah siri kedua nikah yang kepercayaan," jelasnya.
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi Dewi Sulatri menambahkan, meski pernikahan siri tak diakui dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, namun mereka kini tetap bisa memiliki KK.
Baca Juga: Gerah Terus Dituduh Hamil Duluan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Bongkar Video Nikah Siri
"Disdukcapil kan dinas penerbut dokumen kependudukan harus diberikan haknya walaupun nikah siri terutama hak akte untuk anaknya," tegasnya.
Selain KK, anak dari hasil pernikahan siri juga bisa memperoleh akte kelahiran. Sebab dokumen akta kelahiran adalah hak anak dan salah satu dokumen penting untuk mengurus keperluan lainnya.
Namun apabila kedua orang tuanya belum menikah secara negara maka pada akta kelahiran akan tertera frasa yang menerangkan bahwa anak yang dilahirkan dari pasangan A dan B yang memang perkawinannya belum tercatat.
"Kemarin kalau yang nikah siri kita bisa memberikan akte lahir dari seorang ibu. Untuk akte dengan SPTJM, suami memberikan pernyataan bahwa benar saya adalah suami dan mempunyai anak itu. Itu mungkin solusi karena tuntunat semakin banyak yang nikah siri," jelas Dewi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Profil Cleantha Islan Tunangan Teuku Rassya, Benarkah Usianya Lebih Tua?
-
Safrie Ramadan, Petinju Diduga Selingkuhan Julia Prastini Tanding Hari Ini, Penonton Siap Kasih Ini
-
Video Jule Diduga Selingkuh Viral, Pengakuan 'Selingkuh Beneran' Demi Daehoon Kembali Disorot
-
Diduga Selingkuhi Suami, Video Mesra 'Jule' Julia Prastini dan Pria Tanpa Busana Bikin Gempar
-
Siapa 'Jule' Julia Prastini? Selebgram Diduga Selingkuh dari Suaminya Na Daehoon
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Cek RKUD Jabar Hari Ini: Dedi Mulyadi Ungkap Detail Penerimaan Rp935 Miliar dan Belanja Rp49 Miliar
-
Geger Santri 'Preman' di Cianjur: Warga Dikeroyok usai Bongkar Borok Pimpinan Ponpes
-
Siapa Dalang di Balik KTP Palsu WNA Israel Aron Geller? 5 Fakta Mengejutkan Terungkap
-
Gempar KTP Palsu WNA Israel di Cianjur, Bupati Wahyu Ferdian Bongkar Data Aron Geller Fiktif
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap