Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 18 Oktober 2021 | 17:00 WIB
Pekerja pinjol ilegal yang ditangkap di Yogyakarta tiba di markas Polda jabar, Kota Bandung pada jumat (15/10/2021) siang. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Seluruh data nasabah yang di terima oleh debt collector didapat dari pimpinan setiap leader tim. Soal dari mana data nasabah yang diberikan pimpinan leader itu, Roland menyebut pihaknya masih mendalami hal tersebut.

"Dapat datanya itu dapat dari pimpinan nya. Kita masih kembangkan bagaimana perusahaan ini mendapat kontek-kontek id-nya," terang dia.

Ia menambahkan, setiap aplikasi pinjol ilegal itu memberikan pinjaman dengan nominal yang berbeda-beda. Ada yang memberikan pinjaman sebesar Rp 1.000.000, ada juga yang memberikan pinjaman sebesar Rp 2.000.000.

"Setiap aplikasi meminjamkan uang berbeda-beda, ada yang satu juta setengah ada yang dua juta. Aplikasinya masih didalami lagi kemungkinan kita cek setelah kita dapat si pimpinannya," kata dia.

Baca Juga: Begini Cara Kerja Debt Collector Pinjol Ancam dan Teror Korban

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More