SuaraJabar.id - Seorang warga Kota Cimahi berinisial NA (45) menceritakan kisah kelamnya ketika terjebak financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau dikenal pinjaman online (pinjol).
NA mulai berurusan dengan jasa pinjol ilegal awal November 2020. Saat itu ia butuh uang cepat namun dengan syarat mudah. NA pun mendapat masukan dari temannya untuk mencoba pinjaman lewat aplikasi online.
"Waktu itu dikasih tau temen, saya lihat syaratnya mudah. Ya sudah saya pinjem," kata NA saat dihubungi Suara.com pada Senin (18/10/2021).
Ketika itu ia sama sekali tak berfikir risiko yang akan ditanggungnya. Semula NA meminjam uang sebesar Rp 1.500.000. Itupun tidak cair 100 persen, melainkan hanya cair Rp 1.050.000 saja.
Sejak saat itu hidupnya mulai resah dan tidak tenang. Sebab, baru saja tiga hari meminjam uang lewat aplikasi pinjol ilegal, NA sudah dihantui jaguh tempo pembayaran.
"Jadi tiga hari mau ke jatuh tempo sudah diteror. Jadi terjebak sama tempo pembayaran itu," ucap NA.
NA pun mulai kelimpungan untuk pembayaran uang pinjol tersebut dengan bunganya cukup besar. Ia pun akhirnya mengunduh aplikasi pinjol lainnya untuk menutupi pinjaman ke aplikasi sebelumnya.
Total ada sekitar 12 aplikasi pinjol yang diunduh NA untuk meminjau uang untuk menutupi pembayaran jatuh tempo. Dari setiap pinjol, rata-rata ia meminjam Rp 1.000.000 - 1.500.000. Totalnya dalam seminggu ia harus membayar bunga sekitar 30 persen.
Ia mencontohkan, misalnya ia meminjam uang dari satu pinjol ilegal sekitar Rp 1.000.000. Namun yang cair hanya sekitar Rp 600.000. Namun kenyataannya NA tetap harus membayar sesuai pinjaman Rp 1.000.000, dengan alasan untuk biaya administrasi dan bunga
Baca Juga: Ini Tips dari Pakar TI UGM Agar Data Pribadi Kamu Terhindar dari Pencurian Aplikasi Pinjol
"Rata-rata minjem buat pinjol ini, buat bayar pinjol yang satunya lagi. Sisa sedikit kadang dipake, kadang disimpen buat pembayaran berikutnya," katanya.
Namun semakin banyak pinjol yang digunakannya untuk meminjam uang ternyata semakin membuatnya tidak tenang. Apalagi ketika saat jatuh tempo, namun NA tak kunjung membayarnya.
Debt collector online pun mulai menerornya. Ia tak terlalu masalah jika hanya nomor ponselnya yang diteror. Namun ternyata bukan hanya NA yang mendapat perlakuan tak mengenakan, malainkan menyasar keluarga dan teman-temannya.
Bahasa yang keluar dari debt collector pinjol itupun sungguh tidak manusiawi. Menurut NA sangat kasar dan tidak pantas untuk diucapkan. Terkhusus kepada istri dan orang tuanya yang tidak tahu apa-apa.
"Nerornya sambil ngancam dan menghina keluarga saya. Kasar dan gak pantas, sangat keterlaluan," sebutnya.
NA sudah sangat tidak tahan dengan permasalahan yang dialaminya. Ia tak tahu lagi bagaimana cara untuk mengakhirinya. NA pun memutuskan untuk mencari pinjaman kepada teman-temannya untuk melunasi semua utang pinjaman online itu.
"Kalau ditotalkan itu saya harus bayar Rp 23 juta untuk semua pinjol. Tapi saya hanya bayar Rp 8 kita untuk sekitar 5 pinjol. Sisanya saya gak bayar, saya langsung ganti nomor," bebernya.
Ketika mendapat informasi ada pinjol ilegal dibongkar polisi, NA pun merasa senang. Namun dirinya berharap, penindakan terhadap pinjol tidak berhenti sampai di sini saja.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Umumkan Pemutihan Pinjaman Online dari OJK
-
CEK FAKTA: Hoaks Sri Mulyani Umumkan Program Pemutihan Pinjol dari OJK, Waspada Modus Penipuan!
-
Memaknai Literasi Finansial: Membaca untuk Melawan Pinjol dan Judol
-
Butuh Dana Cepat? Ini 5 Tips Memilih Pinjaman Online Cepat Cair yang Aman
-
Ciri-ciri Pinjol Legal vs Ilegal, Bagaimana Cara Membedakannya?
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
-
Macan Tutul Masuk Balai Desa, Warga Kuningan Panik!
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, Bisa Buat Ngopi Ramai-Ramai
-
Terdakwa Korupsi Gugat Balik Pemkot, Ini 5 Fakta Panas di Balik Drama Bandung Zoo
-
Babak Baru Sengketa Bandung Zoo: Terdakwa Korupsi Balik Gugat Wali Kota dan Pemkot Bandung!