SuaraJabar.id - Buronan terpidana korupsi Program Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Gempa Yogyakarta tahun 2007, Liliek Karnaen (64) ditangkap saat mengunjungi Hotel Amaroosa Kota Bandung, Selasa (19/10/2021).
Liliek ditangkap oleh Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Intelijen Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.
Usai diamankan di hotel tersebut, mantan dosen itu dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Diamankan, pagi tadi dengan terpidana atas nama Ir. Liliek Karnaen MT oleh tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jogjakarta bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jabar dan Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bandung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, Selasa (19/10/2021).
Dodi mengatakan, terpidana itu ditangkap pada pukul 05 30 WIB. Adapun terpidana diketahui terbukti melakukan pemotongan terhadap dana bantuan dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa tahun 2007 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Terpidana sebagai konsultan manajemen Kabupaten melakukan pemotongan terhadap dana bantuan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 911.250.000," ungkap Dodi.
Atas perbuatan terpidana, Mahkamah Agung melalui putusan Nomor : 188 K/ Pid. Sus/2013 menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000, subsidiair 6 bulan kurungan.
"Terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk diamankan dan akan diserahkan ke tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jogjakarta untuk di eksekusi," ucapnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Bandung Barat Turun ke Level 2, Hengky Kurniawan Genjot Vaksinasi
Berita Terkait
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
-
Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Beri Perlindungan bagi Harta Bersama Suami-Istri
-
Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus
-
BPBD Kota Cirebon Salurkan 90 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan