SuaraJabar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan nio Juanda Yasin, pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun.
Sebelumnya, Boris Preman Pensiun ditangkap dan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Dia diamankan di sebuah guest house di Lembang, Bandung Barat pada 11 September 2021.
"Berkasnya terus dikebut, mudah-mudahan akhir Oktober kita lakukan P21," kata Kepala Satuan Reserse Nakroba Polres Cimahi, AKP Nasrudin saat ditemui di Mapolres Cimahi pada Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Penyelundupan 6 Kg Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Jaringan Madura Diringkus
Dikatakannya, pihaknya hingga saat ini terus melengkapi berkas perkara Boris. Kepolisian terus berkoordiansi dengan kejaksaan untuk kelengkapan berkas perkara tersebut.
"Untuk persidangan kita masih menunggu petunjuk Jaksa pakah masih ada kekurangan," ungkapnya.
Nasrudin memastikan, selain pengguna, Boris Preman Pensiun juga merupakan pengedar barang haram tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan penyidikan yang dilakukan sejak Boris ditangkap.
"Hasil penyidikan dan penyelidikan, kami menetapkan bahwa Nio Juanda alias Boris statusnya sebagai perantara penjualan," tegas Nasrudin.
Menurut Nasrudin, barang bukti narkoba yang sudah diamankan itu ternyata bukan untuk Boris, melainkan barang haram tersebut untuk dijual kembali kepada seorang DPO atas nama Cacag, sehingga Boris pun dipastikan sebagai pengedar narkoba.
Baca Juga: 6 Tempat Wisata di Lembang Cocok untuk Menenangkan Diri dari Sakit Hati
"Hal tersebut dikuatkan dengan hasil pemeriksaan berita acara yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polres Cimahi," kata Nasrudin.
- 1
- 2
Baca Juga
Komentar
Berita Terkait
-
Diduga Berjenis Ice Crystal, Sabu yang Diduga Dikonsumsi Dua Hakim PN Rangkasbitung
-
Bungkus Sabu Pakai Kemasan Minuman Saset, Pengedar Sabu di Cilegon Dibekuk
-
Pengungkapan Kasus Terbesar, Polisi Amankan 41,4 Kilogram Sabu Senilai Rp61,2 Miliar di Bukittinggi
-
Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati
-
Dua Oknum Hakim Diciduk BNNP, Diduga Hendak Konsumsi Sabu
Terpopuler
-
Terpopuler: Tangkap Ikan Raksasa di Danau Lido, Banyak Warga Terjebak Kemacetan Sepanjang 15 Kilometer di Puncak Bogor
-
Kisah Badarawuhi Versi Lurah Desa Bikin Tawa Publik Meledak: Kabarnya Sempat Jadi RT
-
Debt Collector Nekat Tarik Paksa Motor Anggota Perguruan Pencak Silat, Begini Ujungnya
-
Anggota Ormas dan Perguruan Silat di Tasikmalaya Turun ke Jalan Sweeping Debt Collector
-
Sahrul Gunawan Tak Akan Mundur dari Posisi Wabup Bandung Meski Dibikin Tak Betah
-
Netizen Langsung Panjatkan Doa Ini Usai Lihat Video Warga Tangkap Ikan Raksasa di Danau Lido