Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:44 WIB
ILUSTRASI - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

SuaraJabar.id - Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan mengenai adanya sosok bos besar di belakang jaringan pinjaman online atau pinjol ilegal yang baru saja mereka bongkar.

Hal itu diungkap Arip ketika memberikan keterangan mengenai pembongkaran jaringan pinjol ilegal yang ditangkap pihaknya di Yogyakarta beberapa hari lalu.

Arif mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai jaringan pinjol online tersebut. Termasuk mengenai siapa yang mendanai operasional mereka.

"Tidak menutup kemungkinan ada founder lainnya," ujar Arif di Mapolda Jabar, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Wajib Masuk Giwangan, Bus Pariwisata Bakal Dapat Stiker untuk Diizinkan Parkir di Jogja

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mengungkap metode yang digunakan pinjaman online atau pinjol ilegal untuk mengelabui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara itu terungkap usai mereka menggerebek sebuah ruko di Yogyakarta yang dijadikan kantor pinjol ilegal beberapa hari yang lalu.

Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus jaringan pinjol ilegal yang ditangkap di Yogyakarta. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan puluhan orang dan puluhan PC serta ponsel, yang digunakan untuk operasional bisnis pinjol ilegal itu. Dari puluhan orang yang diamankan, polisi akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Tujuh di antaranya diamankan dari Yogyakarta. Sementara satu orang diamankan di Jakarta. Hal yang baru diketahui dari penggerebekan tersebut, yakni nama perusahaan yang membawahi 23 aplikasi Pinjol ilegal dan satu Pinjol legal di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"(Nama perusahaan) PT TII," kata Arif.

Baca Juga: Jangan Panik Jika Menjadi Korban Pinjol, Ini Cara Mengadukan ke Polda Jateng

PT TII ini menjalankan 23 aplikasi Pinjol ilegal dan satu aplikasi yang legal. Diantaranya WALLIN, TUNAI CPT, DANATERCEPAT, PNJAM UANG, KANTONG UANG, SUMBER DANA, WADAH PINJAMAN, SAKU88, PAHLAWAN PINJAMAN, PINJAMAN TEMAN, KREDIT KITA.

Lalu BOS DUIT, MONEY GAIN, DOKUKU, DAILY KREDIT, TARIK TUNAI, UANG INSTAN, TUNAI GESIT, KAPTEN PINJAM, DANA HARAPAN, DUIT LANGIT, COINZONE, SAKU UANG, dan satu aplikasi terdaftar dalam OJK, bernama ONEHOPE.

Arif mengatakan, perusahaan PT TII itu, sengaja hanya melegalkan satu aplikasi yang pinjol mereka guna mengelabui OJK.

"Yang perlu menjadi highlight adalah bahwa PT ini mendaftarkan satu aplikasi pinjol secara terdaftar di OJK, untuk mengelabui petugas ,ini hanya desepsi (curag atau menipu) saja," katanya.

Upaya Ditreskrimsus Polda Jabar untuk memberantas Pinjol ilegal tak berhenti sampai dengan terungkapnya Pinjol ilegal jaringan Yogyakarta.

Kini, penyidik pun telah membuka hotline, agar setiap masyarakat yang merasa jadi korban Pinjol ilegal, agar melaporkan kepada pihak kepolisian.

Pihaknya juga membuka laporan pengaduan masyarakat soal pinjol ilegal ini. Hingga dengan kini sudah ada puluhan orang yang membuat laporan pengaduan menjadi korban Pinjol ilegal di hotline Polda Jabar.

"Kami sebar ke masyarakat hotline pinjol segera laporkan ke kami Direktorat Kriminal Khusus, Polda Jabar dengan nomor telepon hotline," pungkasnya.

Adapun identitas dan peran para tersangka yang diamankan diantaranya berinisial GT seorang perempuan yang menjabat asisten manajer, AZ seorang perempuan yang menjabat HRD, RS seorang pria yang menjabat sebagai HRD kemudian MZ seorang pria yang menjabat IT Support, lalu perempuan berinisial EA yang menjabat sebagai Leader tim Desk Collection, kemudian AB seorang pria yang menjabat Desk Collection, dan terkahir pria berinisial EM sebagai Leader tim Desk Collection. Terkahir bos Pinjol PT TII, yang diamankan berinisial RSO.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More