SuaraJabar.id - Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan berencana membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Hengky berencana mewajibkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal dan pertanian di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Saya minta segera buat Perbub mewajibkan ASN KBB belanja prodak produk UMKM dan petani KBB," kata Hengky saat ditemui pada Jumat (22/10/2021).
Dikatakannya, untuk mewujudkan Perpub tersebut Hengky sudah mengintrukdikan Sekretaris Daerah (Sekda) KBB agar segera menggarapnya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan stakeholder terkait.
Hengky meyakini dengan mewajibkannya abdi negara untuk membeli produk UMKM lokal dan hasil pertanian Bandung Barat akan membantu pemulihan ekonomi di wilayahnya yang dihantam pandemi COVID-19.
"Bisa membantu omzet UMKM, bisa membantu milenial-milenial yang mau menjadi petani, sudah ada marketnya," sebut Hengky Kurniawan.
Namun, kata dia, jika Perbup tersebut sudah diterbitkan, mungkin saja penerapannya akan dilakukan secara bertahap.
"Kita mau coba tiga bulan enam bulan, kalau bisa seterusnya," ucapnya.
Tihar (45), salah seorang petani asal Lembang, Bandung Barat berharap rencana Hengky Kurniawan untuk mewajibkan PNS membeli hasil pertanian benar-benar terealisasi.
Baca Juga: Menaker: UMKM Berperan Penting Serap Tenaga Kerja Perempuan
"Iya harapannya bukan hanya sekedar wacana saja, tapi bisa diwujudkan. Dan tentunya bisa menguntungkan para petani," ujar Tihar.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Askrindo dan BPD Kalteng Jalin Sinergi Penjaminan KUR
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
UMKM Perempuan Masih Hadapi Tantangan, Pendampingan Jadi Kunci Keberlanjutan
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional