SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya berkomitmen memajukan pesantren, santri dan kesejahteraan kiai.
Menurutnya, komitmen tersebut antara lain diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
"Jawa Barat berhasil punya perda pesantren pertama di Indonesia, sehingga kemajuan pesantren, kesejahteraan kiai, kemajuan santri, punya dasar hukum yang lebih jelas," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dikutip dari Antara, Senin (25/10/2021).
Peraturan daerah Jawa Barat tentang pesantren yang disahkan pada 1 Februari 2021 merupakan ketentuan turunan dari Undang- Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
Baca Juga: Viral! Angkot di Cianjur Dirusak Sekelompok Pemuda
Seusai penutupan rangkaian acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan haul ke-179 Al Quthub Al Habib Thoha bin Hasan bin Yahya di Kabupaten Cirebon, Gubernur mengatakan bahwa peraturan daerah tersebut mencakup pelindungan hak-hak pesantren serta peningkatan kesejahteraan warga pesantren.
Ridwan Kamil mengemukakan bahwa dukungan pemerintah pada pesantren merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan slogan Jawa Barat Juara Lahir dan Batin.
"Itu sebenarnya terjemahan dari baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Itu kalimat kalau diucapkan pelan jadi doa kalau diucapkan keras jadi penyemangat," katanya.
Berita Terkait
-
Terciduk Dedi Mulyadi, Kakek Berseragam Polisi Ngaku Tak Tahu Gubernur Jawa Barat
-
Imbas Nebeng Patwal dan Tak Pakai Helm, Dedi Mulyadi Ramai Dinasihati Netizen
-
Dedi Mulyadi Akui Kesalahan Tak Pakai Helm, Minta Ditilang Usai Naik Motor Patwal
-
Lihat Wajahnya Mejeng di Baliho Sekolah, Dedi Mulyadi Langsung Minta Copot
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp 70 Jutaan Wilayah Jawa Barat: Performa Oke
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum