SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya berkomitmen memajukan pesantren, santri dan kesejahteraan kiai.
Menurutnya, komitmen tersebut antara lain diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
"Jawa Barat berhasil punya perda pesantren pertama di Indonesia, sehingga kemajuan pesantren, kesejahteraan kiai, kemajuan santri, punya dasar hukum yang lebih jelas," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dikutip dari Antara, Senin (25/10/2021).
Peraturan daerah Jawa Barat tentang pesantren yang disahkan pada 1 Februari 2021 merupakan ketentuan turunan dari Undang- Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
Seusai penutupan rangkaian acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan haul ke-179 Al Quthub Al Habib Thoha bin Hasan bin Yahya di Kabupaten Cirebon, Gubernur mengatakan bahwa peraturan daerah tersebut mencakup pelindungan hak-hak pesantren serta peningkatan kesejahteraan warga pesantren.
Ridwan Kamil mengemukakan bahwa dukungan pemerintah pada pesantren merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan slogan Jawa Barat Juara Lahir dan Batin.
"Itu sebenarnya terjemahan dari baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Itu kalimat kalau diucapkan pelan jadi doa kalau diucapkan keras jadi penyemangat," katanya.
Berita Terkait
-
Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
-
Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu