SuaraJabar.id - Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. BPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan penting yang dinikmati oleh pekerja di Indonesia.
Namun, masih banyak yang belum tau cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Hal ini sangatlah penting untuk diketahui oleh para pekerja. Pasalnya status BPJS Ketenagakerjaan bisa berubah dari aktif menjadi tidak aktif dengan beberapa alasan.
Misalnya, pihak perusahaan tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau tidak terupdate karena peserta berpindah pekerjaan.
Ada beberapa cara untuk mengetahui, mulai dari website, Aplikasi, hingga Call center.
Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Bantuan Pandemi COVID-19
Begini cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
1. Melalui Aplikasi BJSTK Mobile
Peserta dapat mengunduh aplikasi ini melalui Playstore. Setelah diunduh, peserta registrasi untuk mendapatkan PIN. Selanjutnya, syarat registrasi di aplikasi BJSTK Mobile antara lain nomor KPJ yang ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan, NIK, e-KTP, tanggal lahir dan nama. Setelah masuk dan terdaftar, peserta dapat mengetahui status BPJAMSOSTEK. Setelah Muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, Klik tampilan tersebut, kemudian dibagian bawah akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
2. Melalui Call Center
Cara cek BPJS Ketengaankerja selanjutnya melalui call center. Cara ini sangatlah mudah untuk dilakukan. Peserta cukup menelpon nomor 175, dan kemudian tanyakan langsung status keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan dengan menyebutkan nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Call Center BPJS Ketenagakerjaan dari WhatsApp Hingga Nomor Kanwil
Nantinya petugas call center akan melakukan pengecekan status BPJS Ketenagakerjaan. Meski mudah, namun pelayanan ini tidak bisa melayani selam 24 jam, yakni dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00 dan hanya di hari kerja saja.
3. Melalui Situs Atau Website
Cara yang terakhir adalah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Cara ini harus melakukan proses registrasi terlebih dahulu, dengan menggunakan email dan nomor BPJS Ketenagakerjaan. Setelah berhasil masuk ke situs atau website yang dituju, Lakukan cek status dengan memasukan nomor KTP dan nomor BPJS pada kolom profil.
Aapbila yang muncul keterangan tidak valid, maka BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif lagi. Namun sebalikanya, jika muncul keterangan valid, maka BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.
Itulah beberapa cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
Kontributor : Raditya Hermansyah
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Desain Mirip iPhone Boba Tiga, Terbaik Juli 2025
-
Review Toyota Fortuner 2021 yang Jadi Alasan Kenapa Harus Membelinya
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jamin Utang BPJS Kesehatan Jabar Rp335 Miliar Beres di APBD Perubahan 2025
-
Waspada! Gempa Lembang Tak Picu Peningkatan Aktivitas, Tapi Tangkuban Parahu Simpan Potensi Erupsi
-
Perpindahan Halte TransJabodetabek ke Botani Square: DPRD Jabar Desak Kesiapan Penuh
-
AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan BRI
-
Didukung BRI, Casa Grata Bawa Camilan UMKM ke Pasar Global