SuaraJabar.id - Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. BPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan penting yang dinikmati oleh pekerja di Indonesia.
Namun, masih banyak yang belum tau cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Hal ini sangatlah penting untuk diketahui oleh para pekerja. Pasalnya status BPJS Ketenagakerjaan bisa berubah dari aktif menjadi tidak aktif dengan beberapa alasan.
Misalnya, pihak perusahaan tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau tidak terupdate karena peserta berpindah pekerjaan.
Ada beberapa cara untuk mengetahui, mulai dari website, Aplikasi, hingga Call center.
Begini cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
1. Melalui Aplikasi BJSTK Mobile
Peserta dapat mengunduh aplikasi ini melalui Playstore. Setelah diunduh, peserta registrasi untuk mendapatkan PIN. Selanjutnya, syarat registrasi di aplikasi BJSTK Mobile antara lain nomor KPJ yang ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan, NIK, e-KTP, tanggal lahir dan nama. Setelah masuk dan terdaftar, peserta dapat mengetahui status BPJAMSOSTEK. Setelah Muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, Klik tampilan tersebut, kemudian dibagian bawah akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
2. Melalui Call Center
Cara cek BPJS Ketengaankerja selanjutnya melalui call center. Cara ini sangatlah mudah untuk dilakukan. Peserta cukup menelpon nomor 175, dan kemudian tanyakan langsung status keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan dengan menyebutkan nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Bantuan Pandemi COVID-19
Nantinya petugas call center akan melakukan pengecekan status BPJS Ketenagakerjaan. Meski mudah, namun pelayanan ini tidak bisa melayani selam 24 jam, yakni dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00 dan hanya di hari kerja saja.
3. Melalui Situs Atau Website
Cara yang terakhir adalah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Cara ini harus melakukan proses registrasi terlebih dahulu, dengan menggunakan email dan nomor BPJS Ketenagakerjaan. Setelah berhasil masuk ke situs atau website yang dituju, Lakukan cek status dengan memasukan nomor KTP dan nomor BPJS pada kolom profil.
Aapbila yang muncul keterangan tidak valid, maka BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif lagi. Namun sebalikanya, jika muncul keterangan valid, maka BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.
Itulah beberapa cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
Kontributor : Raditya Hermansyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin