SuaraJabar.id - Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. BPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan penting yang dinikmati oleh pekerja di Indonesia.
Namun, masih banyak yang belum tau cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Hal ini sangatlah penting untuk diketahui oleh para pekerja. Pasalnya status BPJS Ketenagakerjaan bisa berubah dari aktif menjadi tidak aktif dengan beberapa alasan.
Misalnya, pihak perusahaan tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau tidak terupdate karena peserta berpindah pekerjaan.
Ada beberapa cara untuk mengetahui, mulai dari website, Aplikasi, hingga Call center.
Begini cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
1. Melalui Aplikasi BJSTK Mobile
Peserta dapat mengunduh aplikasi ini melalui Playstore. Setelah diunduh, peserta registrasi untuk mendapatkan PIN. Selanjutnya, syarat registrasi di aplikasi BJSTK Mobile antara lain nomor KPJ yang ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan, NIK, e-KTP, tanggal lahir dan nama. Setelah masuk dan terdaftar, peserta dapat mengetahui status BPJAMSOSTEK. Setelah Muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, Klik tampilan tersebut, kemudian dibagian bawah akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
2. Melalui Call Center
Cara cek BPJS Ketengaankerja selanjutnya melalui call center. Cara ini sangatlah mudah untuk dilakukan. Peserta cukup menelpon nomor 175, dan kemudian tanyakan langsung status keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan dengan menyebutkan nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Bantuan Pandemi COVID-19
Nantinya petugas call center akan melakukan pengecekan status BPJS Ketenagakerjaan. Meski mudah, namun pelayanan ini tidak bisa melayani selam 24 jam, yakni dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00 dan hanya di hari kerja saja.
3. Melalui Situs Atau Website
Cara yang terakhir adalah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Cara ini harus melakukan proses registrasi terlebih dahulu, dengan menggunakan email dan nomor BPJS Ketenagakerjaan. Setelah berhasil masuk ke situs atau website yang dituju, Lakukan cek status dengan memasukan nomor KTP dan nomor BPJS pada kolom profil.
Aapbila yang muncul keterangan tidak valid, maka BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif lagi. Namun sebalikanya, jika muncul keterangan valid, maka BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.
Itulah beberapa cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
Kontributor : Raditya Hermansyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
-
Ada Rentetan Demo, Kemenko Ekonomi: Yang Penting Damai, Jangan Sampai Bikin Investor Kabur
-
CEK FAKTA: Mal Atrium Senen Dijarah Massa saat Aksi Demo 28-29 Agustus 2025
Terkini
-
Sentul City Recycle Centre Jadi Sorotan, Warga Ungkap Sejumlah Keluhan
-
Sound Horeg Ancam Pendengaran Permanen? Ini Penjelasan Dokter Guntur
-
Ratusan Pelajar dari Bogor, Depok dan Tangerang Diamankan Saat Hendak Ikut Demo ke Jakarta
-
Sinyal Kuat Bojan Hodak: Thom Haye dan Federico Barba Berpeluang Debut untuk Persib Kontra Borneo FC
-
Kepala Desa di Bogor Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar