SuaraJabar.id - Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. BPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan penting yang dinikmati oleh pekerja di Indonesia.
Namun, masih banyak yang belum tau cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Hal ini sangatlah penting untuk diketahui oleh para pekerja. Pasalnya status BPJS Ketenagakerjaan bisa berubah dari aktif menjadi tidak aktif dengan beberapa alasan.
Misalnya, pihak perusahaan tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau tidak terupdate karena peserta berpindah pekerjaan.
Ada beberapa cara untuk mengetahui, mulai dari website, Aplikasi, hingga Call center.
Begini cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
1. Melalui Aplikasi BJSTK Mobile
Peserta dapat mengunduh aplikasi ini melalui Playstore. Setelah diunduh, peserta registrasi untuk mendapatkan PIN. Selanjutnya, syarat registrasi di aplikasi BJSTK Mobile antara lain nomor KPJ yang ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan, NIK, e-KTP, tanggal lahir dan nama. Setelah masuk dan terdaftar, peserta dapat mengetahui status BPJAMSOSTEK. Setelah Muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, Klik tampilan tersebut, kemudian dibagian bawah akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
2. Melalui Call Center
Cara cek BPJS Ketengaankerja selanjutnya melalui call center. Cara ini sangatlah mudah untuk dilakukan. Peserta cukup menelpon nomor 175, dan kemudian tanyakan langsung status keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan dengan menyebutkan nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Bantuan Pandemi COVID-19
Nantinya petugas call center akan melakukan pengecekan status BPJS Ketenagakerjaan. Meski mudah, namun pelayanan ini tidak bisa melayani selam 24 jam, yakni dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00 dan hanya di hari kerja saja.
3. Melalui Situs Atau Website
Cara yang terakhir adalah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Cara ini harus melakukan proses registrasi terlebih dahulu, dengan menggunakan email dan nomor BPJS Ketenagakerjaan. Setelah berhasil masuk ke situs atau website yang dituju, Lakukan cek status dengan memasukan nomor KTP dan nomor BPJS pada kolom profil.
Aapbila yang muncul keterangan tidak valid, maka BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif lagi. Namun sebalikanya, jika muncul keterangan valid, maka BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.
Itulah beberapa cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
Kontributor : Raditya Hermansyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Terbanyak se-Indonesia! Kabupaten Bogor Berangkatkan 2.405 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
-
Resmi Naik! Harga Elpiji 12 Kg Jadi Rp228 Ribu dan 5,5 Kg Jadi Rp107 Ribu Mulai 18 April 2026
-
Dedi Mulyadi Minta Alih Fungsi Sawah di Bandung Dihentikan Total
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!