SuaraJabar.id - Daftar nomor Call center BPJS Ketenagakerjaan. Hadirnya call center BPJS Ketenagakerjaan di masa pandemi seperti saat ini tentunya sangat membantu para pekerja untuk mendapatkan informasi maupun pengaduan seputar BPJS, tanpa perlu datang langsung ke cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Call center BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk pelayanan terhadap peserta yang ingin menggali informasi terkait Program BPJS, misalnya, pendaftaran peserta, jaminan pensiun serta jaminan hari tua.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tenaga Kerja yang fungsinya untuk menjamin kesehatan para pekerja.
BPJSTK tersedia untuk menggantikan jamsostek dan bisa dicairkan.
Berikut informasi tentang nomor call center BPJS Ketenagakerjaan yang bisa digunakan untuk melakukan pengaduan atau complain terkait permasalahan BPJS Ketenagakerjaan.
1. Whatsapp BPJS Ketenagakerjaan TKI
Layanan ini hanya bisa digunakan oleh pekerja migrant atau tenaga kerja Indonesia (TKI). Melalui call center, peserta bisa mengontak BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi Whatsapp di nomor (081195115910)
2.Call Center BPJS Ketenagakerjaan Untuk Seluruh Peserta
Call center ini bisa diakses oleh seluruh peserta BPJS dari pukul 06.00 – 22.00 WIB. Call center ini diberi nama TanyaBPJAMSOSTEK dengan nomor 175
Baca Juga: 4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Cukup SMS dan Download Aplikasi
3. Email BPJS Ketenagakerjaan
Peserta bisa mendapat informasi terkini seputar BPJS Ketenagakerjaan di media social resmi BPJS Ketenagakerjaan, seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan Youtube. BPJS Ketenagakerjaan bisa dihubungi melalui Email, di care@bpjsketenagakerjaan.go.id.
4.Nomor Call Center Kanwil BPJS Ketenagakerjaan
Kantor Pusat
Alamat : Plaza BPJAMSOSTEK Lantai 19, Jl,H.R. Rasuna Said Kav. 112 Blok B, Kuningan Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12910. Nomor Telepon (02150911333).
Kantor Wilayah DKI Jakarta
Berita Terkait
-
IZI dan BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial
-
Beda Nasib Wakil dan Rakyat: Tunjangan DPR Naik, Masyarakat Main Terhimpit Ekonomi
-
5 Tanda Pasti Anda Telah Diblokir di WhatsApp oleh Seseorang
-
Daftar Negara Blokir WhatsApp di 2025, Terbaru Rusia
-
CEK FAKTA: Benarkah WhatsApp Call Harus Pakai Internet Premium?
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat