SuaraJabar.id - Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk dana Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan secara online. kini layanan ini sangat canggih, sehingga para peserta tak perlu datang ke cabang untuk mendapatkan layanan BPJS.
Untuk mendapat pelayanan klaim BPJS Ketenagakerjaan Peserta harus memastikan diri telah terdaftar sebagai pengguna, sebelum mengisi identitas yang diperlukan.
Perlu diketahui, program ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin peserta menerima uang tunai, apabila memasuki masa pensiun, cacat, atau meninggal dunia.
Berikut syarat mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk dana JHT secara online yang harus dipenuhi diantaranya.
1.Memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
2.Menyertakan KTP, apabila belum punya, harus membawa surat keterangan Dispendukcapil.
3.Buku Tabungan pada halaman yang tertera nomor rekening dan masih aktif.
4.Menyertakan Kartu Keluarga (KK).
5.Apabila ingin klaim 10 atau 30 persen dari saldo JHT, peserta harus menyertakan surat keterangan aktif bekerja dari tempat kerja asli yang menjelaskan nilai pengajuan klaim.
Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Bantuan Pandemi COVID-19
6.Jika megklaim saldo JHT 100 persen, maka peserta harus menyertakan paklaring atau surat keterangan berhenti bekerja.
7.Menyertakan formulir pengajuan klaim JHT (F5) yang diisi lengkap (Formulir dapat diunduh melalui www.bjpsketenagakerjaan.go.id.
8.Menyertakan NPWP apabila saldo lebih dari Rp50 juta
9.Foto diri terbaru.
Dokumen yang digunakan harus asli dan bukan fotocopy. Semua dokkumen tersebut juga harus di scan.
Jika syarat sudah terpenuhi semuanya, peserta masuk ke situs www.bjpsketenagakerjaan.go.id untuk menggunakan layanan dan mengikuti langkah sebagai berikut ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Program Magang Nasional BRI Dapat Apresiasi Menaker, Siapkan Generasi Muda Masuki Dunia Kerja
-
Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua, Jumlah Siswa Terdampak Bertambah Jadi 120 Orang
-
Nikmati Keistimewaan Layanan Kesehatan, BRI Private dan Prioritas Tawarkan Beragam Benefit
-
Kejati Jabar Ungkap Dugaan Modus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Appraisal Ditambah 15 Persen
-
Optimistis Bisnis Terus Tumbuh, BRI Siapkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun