Perkembangan teknologi semakin memudahkan layanan kepada konsumen. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan)
- Isi data formulir online secara lengkap di www.bjpsketenagakerjaan.go.id.
- Kemudian masukan kode verifikasi.
- Selanjutnya, unggah dokumen syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dipindai.
- Tunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan email, Whatsapp, SMS, atau telepon.
Nah itu tadi beberapa cara dan syarat untuk Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang diajukan secara online.
Kontributor : Raditya Hermansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
Terkini
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Iseng Berbuah Petaka! Lahan Setengah Hektar Ludes Terbakar hingga Ancam Pemukiman
-
Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BRI Berikan Beragam Penawaran Istimewa
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau