SuaraJabar.id - Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat aksi perusakan kendaraan angkutan kota atau angkot di Jalan Ir H Djuanda, Selakopi, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Minggu (24/10/2021) malam.
Dari keterangan polisi, diduga aksi itu dipicu oleh saling senggol antar angkot dengan salah satu pemotor.
Kejadian itu berawal saat angkot bernomor polisi F 1986 YT melaju dari arah Bojongherang menuju Selakopi.
Tepat di lokasi kejadian angkot tersebut langsung dihadang oleh pemotor yang berjumlah lebih kurang 15 orang dan langsung melakukan pengrusakan terhadap angkot itu.
Akibatnya angkot tersebut mengalami kerusakan pada seluruh kacanya.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Ahmad Suprijatna membenarkan kejadian tersebut dan sudah ditangani langsung oleh pihak Polres Cianjur.
"Benar, tapi sudah ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Cianjur," kata Ahmad saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi Prihartono mengungkapkan, sejumlah orang yang diduga terlibat sudah diamankan ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan.
"Saat kejadian angkot dalam keadaan tanpa penumpang hanya sopir angkot. Namun supir berhasil menyelamatkan diri," katanya.
Baca Juga: Viral! Warga Tangerang Protes, Rumahnya difoto Google Street View
Ia mengatakan, terkait kronologis hingga saat ini masih didalami. Namun beberapa orang sudah ada yang diamankan dan tengah dimintai keterangan di Mapolres Cianjur.
"Kejadian tersebut terekam kamera ponsel yang diduga dilakukan oleh warga sekitar dengan durasi 27 detik. Pada cuplikan video, terlihat kaca pada bagian angkot tersebut pecah dihancurkan diduga para pelaku," ucapnya.
Berita Terkait
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
3 Prompt Gemini AI untuk Buat Kartu Prakiraan Cuaca di Kotamu, Hasil 3D!
-
Cara Buat Spotify Wrapped 2025 di HP Android, Lengkap Bagikan via Instagram
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini
-
Bukan Sekadar Ijazah, Rektor Baru IPB Dr. Alim Setiawan Siapkan Mahasiswa Jadi Global Leader
-
4 Spot Wisata Karawang Paling Kalcer dan Estetik Buat Healing Akhir Tahun Anti Boncos
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar