SuaraJabar.id - Seorang pria lansia warga Kebonpedes, Kabupaten Suabumi membuat heboh publik dengan menggabungkan dua simbol agama.
Mencegah perbuatan lansia tersebut memicu amarah publik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) menggelar rapat koordinasi silaturahmi di Pendopo Sukabumi, Senin (25/10/2021).
Turut hadir pada forum itu dari unsur kecamatan, Kabupaten, FKUB dan Kepolisian Polres Sukabumi Kota bersama perwakilan Dandim 0607.
Usai pertemuan Ketua MUI Kabupaten Sukabumi A Komarudin mengatakan orang yang menggabungkan simbol agama itu sudah pindah agama.
"Kaitan dengan masalah sekarang ini baru mau dipanggil yang bersangkutan. Akan ditanya penyebab pindah agama apa, karena informasinya masalah ekonomi," ujarnya kepada awak media.
MUI Kabupaten Sukabumi berharap kepada seluruh masyarakat jangan gaduh dan memancing kehebohan.
"Jangan dibesar-besarkan apalagi yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Masalah agama itu cepat jadi besar, kita doakan saja semoga selesai dan pasti ini akan segera selesai," jelasnya.
Sementara Camat Kebonpedes Ali Iskandar mengatakan, sesuai peran dan fungsinya forum kerukunan umat beragama menjadi forum silaturahmi menjaga hubungan antar umat.
"Jalan utamanya membangun dialog, Paling utama bagaimana kemudian kita bisa merumuskannya kedalam ketentuan norma yang berlaku," ujarnya.
Masih kata Ali, keyakinan terhadap satu pemahaman itu dijamin oleh negara dan harus dilindungi. Penyebaran agama juga tidak boleh dilakukan terhadap komunitas umat yang sudah beragama.
Baca Juga: Warga Sukabumi Gabungkan Simbol Agama, MUI Sebut Pelaku Sudah Pindah Keyakinan
Ali menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan mematuhi aturan, dan ikut membangun silaturahmi dengan cara membuka dialog.
"Agar ketersembunyian informasi ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya."
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah AS (60 tahun) di Kampung Citangkalak RT 05/10 Desa Bojong Sawah, Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, didatangi warga pada Sabtu (23/10/2021).
Lansia ini jadi perbincangan karena rumahnya dipenuhi gambar dan tulisan penggabungan simbol-simbol keyakinan, dan memuat tulisan yang dianggap tak sesuai ajaran agama.
Kedatangan warga ini kemudian rekaman videonya beredar di aplikasi perpesanan whatsApp.
Dalam video tersebut, warga memperlihatkan lukisan dan tulisan di dalam rumah AS yang dianggap tak lazim. Salah satunya daftar 5 golongan orang beriman nurut Allah.
Berita Terkait
-
Menakar Erosi Kepercayaan Umat Akibat Skandal Korupsi Haji Menteri Agama
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Tragedi Tiga Menteri: Menggugat Cacat Struktural Tata Kelola Haji Kita
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?