SuaraJabar.id - Cek tagihan BPJS Kesehatan. Gimana sih cara cek tagihan BPJS Kesehatan?
Untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan saat ini cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.
Pengecekannya bisa dilakukan melalui HP atau Smartphone masing-masing. Itu dikarenakan pengecekan dilakukan melalui online, seperti website, aplikasi dan lain sebagainya.
Ada beberapa langkah untuk melakukan pengecekan tagihan BPJS Kesehatan yang perlu diketahui.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan.
1. Website
Cara ini ini dapat diakses melalui https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/. Selanjutnya pilih menu cek iuran BPJS Kesehatan yang ada di bagian kanan. Kemudian masukan data dari 13 digit nomor kartu, tanggal lahir serta angka validasi yang ada didalam gambar situs.
Peserta akan dipandu secara berurutan saat mengakses. Klik tombol cek dan data akan tampil dalam layar website.
2. Aplikasi
Selain cara diatas tadi, BPJS juga menyediakan aplikasi Mobile JKN, yang dapat diunduh melalui Play Store dan AppStore. Setelah itu login untuk masuk kea kun dengan mengisi form.
Setelah masuk, klik menu taguhan dan untuk melihat rincian tagihan dapat menekan premi.
Baca Juga: Masyarakat Takut Berobat ke Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Diminta Lakukan Ini
Cara ini untuk mengetahui apakah tagihan BPJS sudah dibayar atau belum, serta jumlah tunggakan apabila tidak membayar dengan rutin.
3. SMS
Selain melalui aplikasi dan website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui SMS. Untuk menggunakan cara ini, masyarakat cukup ketikan pesan dengan format TAGIHAN NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN kepada nomor 087775500400.
4. Call Center
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan selanjutnya adalah melalui call center. Melalui cara ini, peserta cukup hubungi atau telepon nomor 1500-400. Setelah itu peserta akan diminta untuk memberikan informasi pribadi terutama nomor kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki.
Nantinya peserta akan diberi informasi seputar jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
5. Melalui Chat Assitant
Cara lain untuk cek tagihan BPJS adalah dengan Chat ke nomor 08118750400. Peserta dapat menghubungi nomor tersebut dengan menggunakan aplikasi pengirim pesan seperti Whatsap dam Telegram.
6. Melalui E-Wallet
Cara selanjutnya adalah melalui E-Wallet. Peserta juga bisa mengecek tagihan BPJS Kesehatan melalui E-Wallet seperti LinkAja, Dana, Ovo, Gopay, dan beberapa E-Wallet lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
'Rereongan Sangkan Waluya', Jargon Hilal Firmansyah yang Kian Memikat