SuaraJabar.id - Cek tagihan BPJS Kesehatan. Gimana sih cara cek tagihan BPJS Kesehatan?
Untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan saat ini cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.
Pengecekannya bisa dilakukan melalui HP atau Smartphone masing-masing. Itu dikarenakan pengecekan dilakukan melalui online, seperti website, aplikasi dan lain sebagainya.
Ada beberapa langkah untuk melakukan pengecekan tagihan BPJS Kesehatan yang perlu diketahui.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan.
1. Website
Cara ini ini dapat diakses melalui https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/. Selanjutnya pilih menu cek iuran BPJS Kesehatan yang ada di bagian kanan. Kemudian masukan data dari 13 digit nomor kartu, tanggal lahir serta angka validasi yang ada didalam gambar situs.
Peserta akan dipandu secara berurutan saat mengakses. Klik tombol cek dan data akan tampil dalam layar website.
2. Aplikasi
Selain cara diatas tadi, BPJS juga menyediakan aplikasi Mobile JKN, yang dapat diunduh melalui Play Store dan AppStore. Setelah itu login untuk masuk kea kun dengan mengisi form.
Setelah masuk, klik menu taguhan dan untuk melihat rincian tagihan dapat menekan premi.
Baca Juga: Masyarakat Takut Berobat ke Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Diminta Lakukan Ini
Cara ini untuk mengetahui apakah tagihan BPJS sudah dibayar atau belum, serta jumlah tunggakan apabila tidak membayar dengan rutin.
3. SMS
Selain melalui aplikasi dan website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui SMS. Untuk menggunakan cara ini, masyarakat cukup ketikan pesan dengan format TAGIHAN NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN kepada nomor 087775500400.
4. Call Center
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan selanjutnya adalah melalui call center. Melalui cara ini, peserta cukup hubungi atau telepon nomor 1500-400. Setelah itu peserta akan diminta untuk memberikan informasi pribadi terutama nomor kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki.
Nantinya peserta akan diberi informasi seputar jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
5. Melalui Chat Assitant
Cara lain untuk cek tagihan BPJS adalah dengan Chat ke nomor 08118750400. Peserta dapat menghubungi nomor tersebut dengan menggunakan aplikasi pengirim pesan seperti Whatsap dam Telegram.
6. Melalui E-Wallet
Cara selanjutnya adalah melalui E-Wallet. Peserta juga bisa mengecek tagihan BPJS Kesehatan melalui E-Wallet seperti LinkAja, Dana, Ovo, Gopay, dan beberapa E-Wallet lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Horor di Lampu Merah Karawang: Truk Monster Hantam 13 Kendaraan, 2 Nyawa Melayang
-
Kasih Palestina Ajak Generasi Muda Peduli Palestina Lewat Kajian Dari Luka Menjadi Bahasa Cinta
-
Apresiasi Tingkat Dunia, Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
-
Deli Resmikan Pabrik Alat Tulis Terbesar di ASEAN, Siap Genjot Produksi Lokal
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi