SuaraJabar.id - Cek tagihan BPJS Kesehatan. Gimana sih cara cek tagihan BPJS Kesehatan?
Untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan saat ini cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.
Pengecekannya bisa dilakukan melalui HP atau Smartphone masing-masing. Itu dikarenakan pengecekan dilakukan melalui online, seperti website, aplikasi dan lain sebagainya.
Ada beberapa langkah untuk melakukan pengecekan tagihan BPJS Kesehatan yang perlu diketahui.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan.
1. Website
Cara ini ini dapat diakses melalui https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/. Selanjutnya pilih menu cek iuran BPJS Kesehatan yang ada di bagian kanan. Kemudian masukan data dari 13 digit nomor kartu, tanggal lahir serta angka validasi yang ada didalam gambar situs.
Peserta akan dipandu secara berurutan saat mengakses. Klik tombol cek dan data akan tampil dalam layar website.
2. Aplikasi
Selain cara diatas tadi, BPJS juga menyediakan aplikasi Mobile JKN, yang dapat diunduh melalui Play Store dan AppStore. Setelah itu login untuk masuk kea kun dengan mengisi form.
Setelah masuk, klik menu taguhan dan untuk melihat rincian tagihan dapat menekan premi.
Baca Juga: Masyarakat Takut Berobat ke Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Diminta Lakukan Ini
Cara ini untuk mengetahui apakah tagihan BPJS sudah dibayar atau belum, serta jumlah tunggakan apabila tidak membayar dengan rutin.
3. SMS
Selain melalui aplikasi dan website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui SMS. Untuk menggunakan cara ini, masyarakat cukup ketikan pesan dengan format TAGIHAN NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN kepada nomor 087775500400.
4. Call Center
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan selanjutnya adalah melalui call center. Melalui cara ini, peserta cukup hubungi atau telepon nomor 1500-400. Setelah itu peserta akan diminta untuk memberikan informasi pribadi terutama nomor kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki.
Nantinya peserta akan diberi informasi seputar jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
5. Melalui Chat Assitant
Cara lain untuk cek tagihan BPJS adalah dengan Chat ke nomor 08118750400. Peserta dapat menghubungi nomor tersebut dengan menggunakan aplikasi pengirim pesan seperti Whatsap dam Telegram.
6. Melalui E-Wallet
Cara selanjutnya adalah melalui E-Wallet. Peserta juga bisa mengecek tagihan BPJS Kesehatan melalui E-Wallet seperti LinkAja, Dana, Ovo, Gopay, dan beberapa E-Wallet lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?