SuaraJabar.id - Cek tagihan BPJS Kesehatan. Gimana sih cara cek tagihan BPJS Kesehatan?
Untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan saat ini cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.
Pengecekannya bisa dilakukan melalui HP atau Smartphone masing-masing. Itu dikarenakan pengecekan dilakukan melalui online, seperti website, aplikasi dan lain sebagainya.
Ada beberapa langkah untuk melakukan pengecekan tagihan BPJS Kesehatan yang perlu diketahui.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan.
1. Website
Cara ini ini dapat diakses melalui https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/. Selanjutnya pilih menu cek iuran BPJS Kesehatan yang ada di bagian kanan. Kemudian masukan data dari 13 digit nomor kartu, tanggal lahir serta angka validasi yang ada didalam gambar situs.
Peserta akan dipandu secara berurutan saat mengakses. Klik tombol cek dan data akan tampil dalam layar website.
2. Aplikasi
Selain cara diatas tadi, BPJS juga menyediakan aplikasi Mobile JKN, yang dapat diunduh melalui Play Store dan AppStore. Setelah itu login untuk masuk kea kun dengan mengisi form.
Setelah masuk, klik menu taguhan dan untuk melihat rincian tagihan dapat menekan premi.
Baca Juga: Masyarakat Takut Berobat ke Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Diminta Lakukan Ini
Cara ini untuk mengetahui apakah tagihan BPJS sudah dibayar atau belum, serta jumlah tunggakan apabila tidak membayar dengan rutin.
3. SMS
Selain melalui aplikasi dan website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui SMS. Untuk menggunakan cara ini, masyarakat cukup ketikan pesan dengan format TAGIHAN NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN kepada nomor 087775500400.
4. Call Center
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan selanjutnya adalah melalui call center. Melalui cara ini, peserta cukup hubungi atau telepon nomor 1500-400. Setelah itu peserta akan diminta untuk memberikan informasi pribadi terutama nomor kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki.
Nantinya peserta akan diberi informasi seputar jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
5. Melalui Chat Assitant
Cara lain untuk cek tagihan BPJS adalah dengan Chat ke nomor 08118750400. Peserta dapat menghubungi nomor tersebut dengan menggunakan aplikasi pengirim pesan seperti Whatsap dam Telegram.
6. Melalui E-Wallet
Cara selanjutnya adalah melalui E-Wallet. Peserta juga bisa mengecek tagihan BPJS Kesehatan melalui E-Wallet seperti LinkAja, Dana, Ovo, Gopay, dan beberapa E-Wallet lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat