SuaraJabar.id - Cara daftar BPJS Kesehatan Online cukup mudah. Tak pakai ribet, cukup melalui aplikasi Mobile JKN.
Mobile JKN dirilis BPJS Kesehatan di playstore tertanggal 17 April 2016 lalu. Aplikasi dengan beban penyimpanan 44,77 megabytes (MB) per 27 Oktober 2021 ini sudah diunduh lebih dari 10 juta kali.
Aplikasi ini mempermudah proses daftar BPJS Kesehatan. Masyarakat tak lagi repot-repot untuk datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan, namun tinggal pegang ponsel dan buka aplikasi Mobile JKN.
Lewat aplikasi ini, peserta BPJS Kesehatan nantinya akan memiliki kartu digital, sebagai pengganti kartu fisik. Jadi, ketika mengunjungi fasilitas kesehatan, peserta tinggal menunjukkan kartu digital dalam aplikasi Mobile JKN pada petugas.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan: Berikut Besaran serta Dendanya
Sebelum mendaftar, calon peserta BPJS Kesehatan wajib menyiapkan syarat-syarat, seperti nomor HP, alamat email aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Dalam review di Playstore, banyak keluhan ketika pengguna melakukan pergantian nomor HP dan alamat email. Untuk itu, diharapkan nomor HP dan alamat email yang didaftarkan tak tergolong nomor atau email yang suka diganti-ganti.
Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan online via aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Playstore atau Appstore
- Klik Daftar
- Pilih Pendaftaran Peserta Baru
- Klik "Setuju" setelah membaca ketentuan pendaftaran
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP
- Masukkan kode captcha
- Lengkapi data diri dan klik "selanjutnya"
- Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan
- Masukkan alamat email, kemudian klik "Simpan"
- Buka email untuk melihat kode verifikasi yang telah dikirimkan
- Salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN.
- Peserta akan diberi virtual account untuk pembayaran premi
- Lakukan pembayaran sesuai jumlah yang terter
- Setelah pembayaran berhasil, itu menjadi pertanda bahwa anda resmi jadi peserta BPJS Kesehatan
Besar Iuran BPJS Kesehatan
1. PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Non PNS
Sebesar 5 Persen dari gaji per bulan dengan ketentuan, 4 persen dibayarkan pemberi kerja dan satu persen dibayarkan oleh peserta.
Baca Juga: 3 Cara untuk Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP
2. Pekerja Penerima Upah di BUMN, BUMD dan Swasta
Sebesar 5 Persen dari gaji per bulan dengan ketentuan, 4 persen dibayarkan pemberi kerja dan satu persen dibayarkan oleh peserta. Bila menambahkan daftar keluarga peserta dari anak ke-4 dan seterusnya, ayah ibu dan mertua, besaran iuran sebesar 1 persen dari gaji per bulan per orang.
Berita Terkait
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
-
Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini
-
BPJS Kesehatan Raih Empat Penghargaan di Public Relations Indonesia Award 2025
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal