SuaraJabar.id - Surat Izin Mengemudi atau yang biasa disebut dengan SIM adalah bukti identifikasi dan registrasi dari Polri kepada seseorang yang telah memahami aturan lalu lintas, terampil berkendara, dan memenuhi persyaratan administrasi. Dalam artikel ini akan dijelaskan jenis-jenis surat izin mengemudi dan cara membuat SIM. Jika SIM A untuk pengendara apa?
Berikut penjelasan Surat Izin Mengemudi di Indonesia.
Ternyata ada banyak jenis SIM di Indonesia. Setidaknya, ada 12 varian SIM yang berbeda berdasarkan kepemilikan dan fungsinya. Salah satunya adalah SIM A.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 1993 Pasal 211 ayat (2) PP 44 / 93, golongan SIM A, yakni untuk pengendara untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 Kg.
Selain itu, ada pula golongan SIM A khusus. SIM ini untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) yang digunakan untuk angkutan orang / barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping).
Menurut pasal 77 ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang jenis-jenis SIM dibagi menjadi 2 golongan, yakni:
- Surat Izin Mengemudi Kendaraan bermotor Perorangan
- Surat Izin Mengemudi Kendaraan bermotor Umum.
SIM Perorangan khususnya untuk SIM A berlaku untuk mengemudi mobil penumpang dan barang perorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3500 kg.
Persyaratan untuk membuat SIM perorangan juga diatur dalam pasal 81 ayat (2), (3), dan (5) UU No 22 Tahun 2009. Berikut persyaratan tersebut:
- Usia 17 tahun untuk SIM A
Syarat Administrasi
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mengisi formulir permohonan
- Rumusan sidik jari
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Jumat 29 Oktober 2021
- Sehat jasmani berdasarkan surat keterangan dari dokter
- Sehat rohani berdasarkan surat kelulusan tes psikologis
- Ujian Teori
- Ujian praktek mengemudi
- Ujian keterampilan melalui simulator.
Di sisi lain, SIM untuk kendaraan bermotor umum diatur dalam pasal 82 UU no 22 Tahun 2009. SIM A berlaku untuk pengemudi kendaraan bermotor umum dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3500 kg.
Persyaratan untuk membuat SIM umum juga sudah diatur dalam pasal 32 ayat (2), (3), dan (5) UU no 22 Tahun 2009.
Syarat Usia
- Usia 20 tahun untuk SIM A.
Syarat Lulus Ujian. Lulus ujian teori yang meliputi pengetahuan mengenai:
- Pelayanan angkutan umum
- Fasilitas umum dan fasilitas sosial
- Pengujian kendaraan bermotor
- Tata cara mengangkut orang atau barang
- Tempat penting di wilayah domisili
- Jenis barang berbahaya
- Pengoperasian peralatan keamanan
- Ujian praktek mengemudi
- Menaikkan dan menurunkan penumpang atau barang di terminal atau tempat tertentu, seperti gudang barang
- Tata cara mengangkut orang atau barang
- Mengisi surat muatan
- Etika pengemudi kendaraan bermotor umum
- Pengoperasian peralatan keamanan
Sama seperti SIM untuk perorangan, pada SIM umum juga memiliki persyaratan khusus. Bagi kamu yang ingin membuat SIM A, sebelumnya sudah harus memiliki SIM A perorangan sekurang-kurangnya selama 12 bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Kaget Bayar Mahal, Rincian Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru 2025
-
Bye-Bye Wi-Fi! 5 Tablet RAM 8GB Terbaik Dilengkapi dengan SIM Card, Kecepatan Ngebut!
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Tablet dengan SIM Card Paling Murah, Harga Mulai Rp1 Jutaan Bisa Telepon dan Internetan Lancar
-
6 Tablet 8000 mAh untuk Kerja Mulai Rp1 Jutaan, Ada yang Dilengkapi Slot SIM Card
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
SPKLU Center UP3 Bandung Diresmikan, PLN Siap Layani Lonjakan Pengguna Kendaraan Listrik
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak