SuaraJabar.id - Pemkot Cimahi mengingatkan masyarakat tak memaksakan diri untuk melaksanakan mudik pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sendiri sudah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 yang dihapuskan tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
"Untuk pencegahan kasus COVID-19, maka saya minta warga Cimahi disaat Natal dan Tahun Baru tidak mudik dan bepergian," imbuh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana pada Jumat (29/10/2021).
Selain itu, Ngatiyana juga melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cimahi untuk mengambil jatah cuti pribadi saat Natal dan Tahun Baru. Cuti hanya akan diberikan untuk keperluan yang mendesak saja, seperti sakit hingga melahirkan.
"ASN tidak diadakan cuti dan liburan. Sehingga diam ditempat tidak kemana-mana. Ada aturannya khusus kalau melanggar, tentunya mengikuti regulasi disiplin ASN," tegas Ngatiyana.
Ngatiaya sendiri mengaku khawatir akan ada peningkatan kasus diakhir tahun ini. Untuk itu, dirinya meminta semua elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga dan melakukan antisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diharapkan itu.
Seperti tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan tidak melakukan aktivitas bepergian ke luar daerah jika tidak mendesak. Kota Cimahi sendiri saat ini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Harus diantisipasi. Apalagi, posisi Cimahi di level 2 yang sudah baik jangan sanpai meningkat lagi," ucap Ngatiyana.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini, jumlah kasus COVID-19 saat ini mengalami penambahan. Meski begitu, ia mengklaim masih terkendali.
Hingga Kamis (28/10/2021), jumlah kasus COVID-19 di Kota Cimahi sudah mencapai 12.987 orang yang terdata sejak tahun 2020. Sebanyak 20 orang di antaranya masih terkonfirmasi aktif terdapar virus korona.
Sementata angka kesembuhan sudah mencapai 12.723 orang, dan jumlah meninggal sebanyak 238 orang. "Alhamdulillah masih terkendali, tapi hari-hari ke depan kemungkinan ada (penambahan)," ujar Dwihadi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Ini 4 Gerbang Tol Berpotensi Macet Selama Libur Nataru 2025/2026, Awas Terjebak!
-
Prediksi Puncak Arus Libur Nataru 2025/2026, Catat Jam Macetnya
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru