SuaraJabar.id - Pemkot Cimahi mengingatkan masyarakat tak memaksakan diri untuk melaksanakan mudik pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sendiri sudah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 yang dihapuskan tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
"Untuk pencegahan kasus COVID-19, maka saya minta warga Cimahi disaat Natal dan Tahun Baru tidak mudik dan bepergian," imbuh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana pada Jumat (29/10/2021).
Selain itu, Ngatiyana juga melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cimahi untuk mengambil jatah cuti pribadi saat Natal dan Tahun Baru. Cuti hanya akan diberikan untuk keperluan yang mendesak saja, seperti sakit hingga melahirkan.
"ASN tidak diadakan cuti dan liburan. Sehingga diam ditempat tidak kemana-mana. Ada aturannya khusus kalau melanggar, tentunya mengikuti regulasi disiplin ASN," tegas Ngatiyana.
Ngatiaya sendiri mengaku khawatir akan ada peningkatan kasus diakhir tahun ini. Untuk itu, dirinya meminta semua elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga dan melakukan antisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diharapkan itu.
Seperti tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan tidak melakukan aktivitas bepergian ke luar daerah jika tidak mendesak. Kota Cimahi sendiri saat ini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Harus diantisipasi. Apalagi, posisi Cimahi di level 2 yang sudah baik jangan sanpai meningkat lagi," ucap Ngatiyana.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini, jumlah kasus COVID-19 saat ini mengalami penambahan. Meski begitu, ia mengklaim masih terkendali.
Hingga Kamis (28/10/2021), jumlah kasus COVID-19 di Kota Cimahi sudah mencapai 12.987 orang yang terdata sejak tahun 2020. Sebanyak 20 orang di antaranya masih terkonfirmasi aktif terdapar virus korona.
Sementata angka kesembuhan sudah mencapai 12.723 orang, dan jumlah meninggal sebanyak 238 orang. "Alhamdulillah masih terkendali, tapi hari-hari ke depan kemungkinan ada (penambahan)," ujar Dwihadi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Liburan Akhir Tahun: Rasakan Kedamaian Ombak dan Matahari Terbenam di Pinggir Pantai
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan
-
KPU Jabar Ungkap Lima Daerah Berpotensi Alami Sengketa Pilkada 2024, Salah Satunya Depok
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar