SuaraJabar.id - Pemkot Cimahi mengingatkan masyarakat tak memaksakan diri untuk melaksanakan mudik pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sendiri sudah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 yang dihapuskan tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
"Untuk pencegahan kasus COVID-19, maka saya minta warga Cimahi disaat Natal dan Tahun Baru tidak mudik dan bepergian," imbuh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana pada Jumat (29/10/2021).
Selain itu, Ngatiyana juga melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cimahi untuk mengambil jatah cuti pribadi saat Natal dan Tahun Baru. Cuti hanya akan diberikan untuk keperluan yang mendesak saja, seperti sakit hingga melahirkan.
"ASN tidak diadakan cuti dan liburan. Sehingga diam ditempat tidak kemana-mana. Ada aturannya khusus kalau melanggar, tentunya mengikuti regulasi disiplin ASN," tegas Ngatiyana.
Ngatiaya sendiri mengaku khawatir akan ada peningkatan kasus diakhir tahun ini. Untuk itu, dirinya meminta semua elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga dan melakukan antisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diharapkan itu.
Seperti tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan tidak melakukan aktivitas bepergian ke luar daerah jika tidak mendesak. Kota Cimahi sendiri saat ini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Harus diantisipasi. Apalagi, posisi Cimahi di level 2 yang sudah baik jangan sanpai meningkat lagi," ucap Ngatiyana.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini, jumlah kasus COVID-19 saat ini mengalami penambahan. Meski begitu, ia mengklaim masih terkendali.
Hingga Kamis (28/10/2021), jumlah kasus COVID-19 di Kota Cimahi sudah mencapai 12.987 orang yang terdata sejak tahun 2020. Sebanyak 20 orang di antaranya masih terkonfirmasi aktif terdapar virus korona.
Sementata angka kesembuhan sudah mencapai 12.723 orang, dan jumlah meninggal sebanyak 238 orang. "Alhamdulillah masih terkendali, tapi hari-hari ke depan kemungkinan ada (penambahan)," ujar Dwihadi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
5 Motor Matic Paling Irit Bensin untuk Mudik, Nyaman dan Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
7 Link Daftar Program Mudik Gratis 2026, Segera Amankan Kursimu Sebelum Kehabisan
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan