SuaraJabar.id - Polisi terus mengembangkan kasus jaringan pinjaman online atau pinjol ilegal yang ditangkap di sebuah kantor di DIY Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Kekinian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menargetkan menangkap pelaku yang diduga berperan sebagai pemodal pinjol ilegal tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan dengan upaya tersebut menurutnya tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Pasalnya, pemodal itu diduga memiliki jabatan lebih tinggi daripada bos berinisial RS yang telah ditangkap.
"Kita masih pengembangan kepada 'founder'-nya sampai kemana pun saya kejar," kata Arief di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021) dikutip dari Antara.
Adapun selain RS yang merupakan bos atau direktur perusahaan 23 aplikasi pinjol itu, polisi juga telah menahan tujuh tersangka lainnya dengan berbagai jabatan yakni berinisial GT, AZ, R, MZ, EA, EM, dan AB.
Mereka diungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang terintimidasi oleh cara penagihan pinjol itu. Setelah diusut, mereka diketahui berada di Yogyakarta dan segera dilakukan penangkapan.
Sejauh ini polisi juga telah melakukan pemblokiran terhadap 23 aplikasi pinjol ilegal tersebut. Namun bagi masyarakat yang ingin membayar hutangnya, ia meminta agar mengikuti arahan dari pemerintah.
"Itu bukan domain kami, ikuti saja petunjuk dari Pemerintah yang sudah moratorium," katanya.
Selain pengejaran, menurutnya polisi juga intens berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat guna mempercepat kasus pinjol itu agar segera disidangkan. Menurutnya pihak Kejati juga menaruh perhatian khusus terhadap kasus pinjol tersebut.
"Ini kolaborasi yang luar biasa untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini," kata Arief.
Berita Terkait
-
#NgobroldiMeta: Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Jurnalisme Berkualitas
-
Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Jelang Lawan PSM Makassar
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Gembira, Cedera Dua Pemain Asing Tunjukkan Perkembangan Positif
-
Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital
-
Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi