SuaraJabar.id - Polisi terus mengembangkan kasus jaringan pinjaman online atau pinjol ilegal yang ditangkap di sebuah kantor di DIY Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Kekinian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menargetkan menangkap pelaku yang diduga berperan sebagai pemodal pinjol ilegal tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan dengan upaya tersebut menurutnya tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Pasalnya, pemodal itu diduga memiliki jabatan lebih tinggi daripada bos berinisial RS yang telah ditangkap.
"Kita masih pengembangan kepada 'founder'-nya sampai kemana pun saya kejar," kata Arief di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021) dikutip dari Antara.
Adapun selain RS yang merupakan bos atau direktur perusahaan 23 aplikasi pinjol itu, polisi juga telah menahan tujuh tersangka lainnya dengan berbagai jabatan yakni berinisial GT, AZ, R, MZ, EA, EM, dan AB.
Mereka diungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang terintimidasi oleh cara penagihan pinjol itu. Setelah diusut, mereka diketahui berada di Yogyakarta dan segera dilakukan penangkapan.
Sejauh ini polisi juga telah melakukan pemblokiran terhadap 23 aplikasi pinjol ilegal tersebut. Namun bagi masyarakat yang ingin membayar hutangnya, ia meminta agar mengikuti arahan dari pemerintah.
"Itu bukan domain kami, ikuti saja petunjuk dari Pemerintah yang sudah moratorium," katanya.
Selain pengejaran, menurutnya polisi juga intens berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat guna mempercepat kasus pinjol itu agar segera disidangkan. Menurutnya pihak Kejati juga menaruh perhatian khusus terhadap kasus pinjol tersebut.
"Ini kolaborasi yang luar biasa untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini," kata Arief.
Baca Juga: Utang Pinjol Numpuk Gegara Kalah Judi Online, Pemuda di Serang Nakat Bobol ATM
Berita Terkait
-
Cara Cek Real Count Pilkada DIY, Lihat Langsung Dokumen C Hasil di 5 Link Ini!
-
Alasan Pilkada atau Pilgub Tidak Digelar di DI Yogyakarta
-
Awas Penipuan! Pinjol Ilegal Catut Nama SLIK OJK Gaet Korban di Medsos
-
Begini Cara Easycash Perangi Pinjol Ilegal
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang
-
Kantongi 378 Suara, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Menang Telak di TPS Prabowo
-
Dedi Mulyadi Menang Telak di TPS Prabowo
-
Usai Nyoblos di TPS Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu Berharap Pilkada 2024 Berjalan Lancar