SuaraJabar.id - Polisi terus mengembangkan kasus jaringan pinjaman online atau pinjol ilegal yang ditangkap di sebuah kantor di DIY Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Kekinian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menargetkan menangkap pelaku yang diduga berperan sebagai pemodal pinjol ilegal tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan dengan upaya tersebut menurutnya tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Pasalnya, pemodal itu diduga memiliki jabatan lebih tinggi daripada bos berinisial RS yang telah ditangkap.
"Kita masih pengembangan kepada 'founder'-nya sampai kemana pun saya kejar," kata Arief di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021) dikutip dari Antara.
Adapun selain RS yang merupakan bos atau direktur perusahaan 23 aplikasi pinjol itu, polisi juga telah menahan tujuh tersangka lainnya dengan berbagai jabatan yakni berinisial GT, AZ, R, MZ, EA, EM, dan AB.
Mereka diungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang terintimidasi oleh cara penagihan pinjol itu. Setelah diusut, mereka diketahui berada di Yogyakarta dan segera dilakukan penangkapan.
Sejauh ini polisi juga telah melakukan pemblokiran terhadap 23 aplikasi pinjol ilegal tersebut. Namun bagi masyarakat yang ingin membayar hutangnya, ia meminta agar mengikuti arahan dari pemerintah.
"Itu bukan domain kami, ikuti saja petunjuk dari Pemerintah yang sudah moratorium," katanya.
Selain pengejaran, menurutnya polisi juga intens berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat guna mempercepat kasus pinjol itu agar segera disidangkan. Menurutnya pihak Kejati juga menaruh perhatian khusus terhadap kasus pinjol tersebut.
"Ini kolaborasi yang luar biasa untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini," kata Arief.
Berita Terkait
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Comeback dari Cedera Panjang, Ini Komentar Bek PSIM Yogyakarta Asal Belanda
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
Sahur Jogja Jam Berapa? Ini Tips Menjalaninya dengan Berkah
-
Masjid Apa Saja yang Sediakan Sahur Gratis di Jogja? Ini Daftar 7 Lokasinya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi