SuaraJabar.id - Jelang penetapan upah minimum 2022, sejumlah serikat buruh dn serikat pekerja mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP).
Di Cianjur, buruh meninta pemerintah setempat untuk menaikkan UMK 2022 sebesar 24 persen.
Permintaah buruh ini pun mendapat dukungan dari Bupati Cianjur, Herman Suherman. Ia mendukung kenaikan UMK sebesar 21 persen dengan catatan pengajuan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami sebagai pimpinan daerah mendukung usulan kenaikan UMK asal diikuti regulasi yang ada, karena ini untuk kesejahteraan masyarakat Cianjur. Bahkan kami akan menjembatani dan segera membahas dengan dinas dan OPD terkait keinginan tersebut," kata Herman dikutip dari Antara, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga: Sempat Viral, Jembatan Siluman di Cianjur Dapat Digunakan Akhir 2021
Pihaknya akan segera menghitung berdasarkan aturan yang ada, sehingga tidak menyalahi, dengan melibatkan dinas dan OPD terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, sebelum diajukan ke Pemprov Jabar.
"Regulasinya akan kita tempuh, dimana tim akan mengkaji bersama pengusaha, pemkab dan buruh, selanjutnya di tandatangani bersama sebelum diajukan ke Gubernur Jabar," katanya.
Sementara Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur, menuntut kenaikan UMK Cianjur tahun 2022 dari Rp 2.699.814,40 menjadi Rp 3.267.000 atau naik 21 persen.
Pengajuan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan termasuk UMK Cianjur masih yang terendah selama beberapa tahun terakhir.
"Kami menuntut janji politik pada masa kampanye bupati dan wakil bupati yang berjanji akan menaikkan UMK Cianjur, setelah terpilih. Kenaikan itu kami minta karena aspek sosial, dimana buruh juga harus sejahtera dengan upah yang layak karena Cianjur masih terendah UMK-nya dibandingkan kota/kabupaten terdekat," kata Ketua SPN Cianjur, Hendra Malik.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Lesti Kejora Terpilih Menjadi Bupati Cianjur?
Tuntutan untuk menaikkan UMK sebesar 21 persen, ungkap dia, setelah melakukan survei ke enam pasar tradisional, di mana rata-rata kebutuhan hidup buruh selama satu bulan diangka Rp 3.100.000, sehingga UMK Cianjur harus dinaikkan agar daya beli masyarakat meningkat.
"Kami akan terus mengawal keinginan teman-teman buruh di Cianjur, UMK tahun depan naik, sehingga buruh setidaknya dapat hidup layak dan perekonomian dapat kembali meningkat," katanya.
Berita Terkait
-
Wamen Veronica Tan Dorong Pengakuan Pekerja Perawatan sebagai Profesi Formal
-
Jangan Lewatkan! Ini Dia Cara Punya Rumah Subsidi dengan Cicilan Ringan Banget
-
Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Bogor Jadi Pusat KPR Subsidi Khusus Pekerja dan ASN
-
Obesitas Bisa Picu Brain Fog, Begini Cara Diet untuk Pekerja Kantoran
-
HUT ke-79 Bhayangkara Turut Libatkan Kalangan Buruh, Begini Kata Polri
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal