SuaraJabar.id - Jelang penetapan upah minimum 2022, sejumlah serikat buruh dn serikat pekerja mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP).
Di Cianjur, buruh meninta pemerintah setempat untuk menaikkan UMK 2022 sebesar 24 persen.
Permintaah buruh ini pun mendapat dukungan dari Bupati Cianjur, Herman Suherman. Ia mendukung kenaikan UMK sebesar 21 persen dengan catatan pengajuan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami sebagai pimpinan daerah mendukung usulan kenaikan UMK asal diikuti regulasi yang ada, karena ini untuk kesejahteraan masyarakat Cianjur. Bahkan kami akan menjembatani dan segera membahas dengan dinas dan OPD terkait keinginan tersebut," kata Herman dikutip dari Antara, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga: Sempat Viral, Jembatan Siluman di Cianjur Dapat Digunakan Akhir 2021
Pihaknya akan segera menghitung berdasarkan aturan yang ada, sehingga tidak menyalahi, dengan melibatkan dinas dan OPD terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, sebelum diajukan ke Pemprov Jabar.
"Regulasinya akan kita tempuh, dimana tim akan mengkaji bersama pengusaha, pemkab dan buruh, selanjutnya di tandatangani bersama sebelum diajukan ke Gubernur Jabar," katanya.
Sementara Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur, menuntut kenaikan UMK Cianjur tahun 2022 dari Rp 2.699.814,40 menjadi Rp 3.267.000 atau naik 21 persen.
Pengajuan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan termasuk UMK Cianjur masih yang terendah selama beberapa tahun terakhir.
"Kami menuntut janji politik pada masa kampanye bupati dan wakil bupati yang berjanji akan menaikkan UMK Cianjur, setelah terpilih. Kenaikan itu kami minta karena aspek sosial, dimana buruh juga harus sejahtera dengan upah yang layak karena Cianjur masih terendah UMK-nya dibandingkan kota/kabupaten terdekat," kata Ketua SPN Cianjur, Hendra Malik.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Lesti Kejora Terpilih Menjadi Bupati Cianjur?
Tuntutan untuk menaikkan UMK sebesar 21 persen, ungkap dia, setelah melakukan survei ke enam pasar tradisional, di mana rata-rata kebutuhan hidup buruh selama satu bulan diangka Rp 3.100.000, sehingga UMK Cianjur harus dinaikkan agar daya beli masyarakat meningkat.
"Kami akan terus mengawal keinginan teman-teman buruh di Cianjur, UMK tahun depan naik, sehingga buruh setidaknya dapat hidup layak dan perekonomian dapat kembali meningkat," katanya.
Berita Terkait
-
Brantas Abipraya Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat UMK Binaan, Dukung Asta Cita
-
Penandatanganan PKB Pertamina dengan Serikat Pekerja: Menteri Ketenagakerjaan Menjadi Saksi
-
Perjuangan Buruh Perempuan di Tengah Ruang Kerja Tak Setara
-
UMK Academy Pertamina Berdampak Nyata, Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Go Global
-
Percuma Menghapus Outsourcing Kalau Banyak Perusahaan Melanggar Aturan
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan