SuaraJabar.id - Jelang penetapan upah minimum 2022, sejumlah serikat buruh dn serikat pekerja mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP).
Di Cianjur, buruh meninta pemerintah setempat untuk menaikkan UMK 2022 sebesar 24 persen.
Permintaah buruh ini pun mendapat dukungan dari Bupati Cianjur, Herman Suherman. Ia mendukung kenaikan UMK sebesar 21 persen dengan catatan pengajuan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami sebagai pimpinan daerah mendukung usulan kenaikan UMK asal diikuti regulasi yang ada, karena ini untuk kesejahteraan masyarakat Cianjur. Bahkan kami akan menjembatani dan segera membahas dengan dinas dan OPD terkait keinginan tersebut," kata Herman dikutip dari Antara, Sabtu (30/10/2021).
Pihaknya akan segera menghitung berdasarkan aturan yang ada, sehingga tidak menyalahi, dengan melibatkan dinas dan OPD terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, sebelum diajukan ke Pemprov Jabar.
"Regulasinya akan kita tempuh, dimana tim akan mengkaji bersama pengusaha, pemkab dan buruh, selanjutnya di tandatangani bersama sebelum diajukan ke Gubernur Jabar," katanya.
Sementara Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur, menuntut kenaikan UMK Cianjur tahun 2022 dari Rp 2.699.814,40 menjadi Rp 3.267.000 atau naik 21 persen.
Pengajuan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan termasuk UMK Cianjur masih yang terendah selama beberapa tahun terakhir.
"Kami menuntut janji politik pada masa kampanye bupati dan wakil bupati yang berjanji akan menaikkan UMK Cianjur, setelah terpilih. Kenaikan itu kami minta karena aspek sosial, dimana buruh juga harus sejahtera dengan upah yang layak karena Cianjur masih terendah UMK-nya dibandingkan kota/kabupaten terdekat," kata Ketua SPN Cianjur, Hendra Malik.
Baca Juga: Sempat Viral, Jembatan Siluman di Cianjur Dapat Digunakan Akhir 2021
Tuntutan untuk menaikkan UMK sebesar 21 persen, ungkap dia, setelah melakukan survei ke enam pasar tradisional, di mana rata-rata kebutuhan hidup buruh selama satu bulan diangka Rp 3.100.000, sehingga UMK Cianjur harus dinaikkan agar daya beli masyarakat meningkat.
"Kami akan terus mengawal keinginan teman-teman buruh di Cianjur, UMK tahun depan naik, sehingga buruh setidaknya dapat hidup layak dan perekonomian dapat kembali meningkat," katanya.
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
BRI Peduli Latih 60 PMI Cirebon Jadi Wirausaha, Siap Bangun Usaha Mandiri
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil