SuaraJabar.id - Sebuah mobil offroad berwarna hijau menyeruduk rumah warga hingga rusak di kawasan Puncak, Desa Citeko, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kanit Laka Lantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha, di Bogor, Minggu (31/10/2021), menyebutkan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan Suzuki Katana bernomor polisi F 1353 AI dikemudikan S, warga Bekasi, menabrak dua rumah milik AAS dan YN, di Kampung Citeko Panjang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/10) sekitar pukul 13.00 WIB, dan tersebar di media sosial itu, mengakibatkan pemilik rumah AAS mengalami luka bakar dan memar pada kaki sebelah kiri. Sementara YN mengalami memar pada bagian kepala, luka robek pada bibir bagian bawah, hingga luka bakar pada bagian siku sebelah kanan, telapak tangan kanan dan perut bagian kanan.
Luka bakar yang dialami AAS lantaran saat mobil offroad tersebut menghantam tepat bagian dapur rumahnya, saat itu AAS sedang memasak sehingga ia mengalami luka bakar.
"Mobilnya itu mengalami masalah pada sistem kemudinya. Jadi sebelum terjadi kecelakaan, mobil mengarah dari jalan bawah menuju Kampung Atas Citeko. Pada saat pas tikungan tanjakan tiba-tiba setir mobil telat berputar ke arah yang lurus, sementara posisi pedal gas sudah diinjak dan mobil tidak bisa terkendali," ujar Angga.
Akibat peristiwa tersebut, dua rumah mengalami kerusakan pada dinding dan perabotan, sementara kendaraan Suzuki Katana berwana hijau stabilo alami kerusakan pada kaca bagian depan dan bumper, serta harus di derek dari bangunan rumah.
"Namun kedua belah pihak, pemilik rumah dan pengemudi mobil sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan di Mapolsek Cisarua," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag