SuaraJabar.id - Pemerintah pusat menetapkan harga tes PCR sebesar Rp 275 ribu untuk Jawa dan Bali, sedangkan di luar Jawa-Bali harga ditetapkan Rp300 ribu.
Untuk mengawal kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Cirebon mempersilakan masyarakat untuk melaporkan layanan tes PCR yang melebihi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kalau ada tarif PCR melebihi batas atas yang ditetapkan pemerintah, silakan laporkan ke dinas kesehatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Selasa (2/11/2021).
Agus memastikan saat ini harga tes usap PCR di Kota Cirebon telah sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, yaitu di bawah Rp 275 ribu.
Bahkan, lanjut Agus, untuk tes usap PCR di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, saat ini hanya dikenakan biaya Rp 250 ribu.
"Harga tes usap PCR di Kota Cirebon, saat ini sudah turun semua, sesuai dengan rekomendasi pemerintah pusat, dan bahkan di RSD Gunung Jati, hanya Rp 250 ribu," tuturnya.
Untuk itu ketika masyarakat Kota Cirebon melakukan tes usap PCR dengan harga melebihi ketentuan, maka harus melapor agar bisa dilakukan tindakan.
Agus memastikan di Kota Cirebon, layanan tes usap PCR sudah banyak, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, masih banyak yang lainnya.
"Sekarang banyak penyedia tes PCR, jadi harganya pasti kompetitif, jadi jangan khawatir harga tinggi," katanya.
Baca Juga: Terbang ke Jawa-Bali Wajib Vaksin & PCR, Ini Syarat untuk Anak Bawah 12 Tahun
Pemerintah pusat telah menetapkan batas atas harga tes PCR Rp 275 ribu untuk Jawa dan Bali, sedangkan di luar Jawa-Bali harga ditetapkan Rp 300 ribu.
Berita Terkait
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
Prabowo Gagas Program 'Gentengisasi': Atap Indonesia Pakai Genteng, KMP Merah Putih Jadi Motornya
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026