SuaraJabar.id - Anak usia di bawah 12 tahun kini diperbolehkan untuk divaksin COVID-19. Di Kota Cimahi, sasaran awalnya adalah anak sekolah TK, PAUD dan SD yang minimal berusia 5 tahun.
Berdasarkan data perkiraan Dinas Pendidikan Kota Cimahi, jumlah anak sekolah TK, PAUD hingga SD yang sudah berusia 6 tahun mencapai sekitar 50 ribu orang. Jumlah itu tidak termasuk anak SD berusia 12 tahun yang sudah divaksin.
"Kalau melihat jumlah siswa, sasaran vaksin anak yang berusia 6 tahun ke atas itu diperkirakan ada sekitar 50 ribu," terang Harjono saat dihubungi pada Sabtu (6/11/2021).
Meski sudah diperbolehkan divaksin, namun Harjono belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya. Sebab untuk sementara ini, kata dia, pihaknya masih fokus untuk melakukan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Baca Juga: Peneliti Texas: Orang yang Tidak Vaksin Covid-19, 20 Kali Lebih Berisiko Meninggal
"BIAS belum selesai. Rencananya akan selesaikan BIAS dulu sambil nunggu kuota vaksin dari Pemprov untuk anak 6-11 tahun," kata Harjono.
Sebelummya, vaksin terhadap anak sekolah sudah dilakukan untuk anak SD dan SMP yang berusia 12 tahun ke atas. Meski begitu, banyak siswa SD yang berusia 12 tahun yang belum divaksin. Sedangkan untuk SMP cakupannya nyaris mencapai 100 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini mengatakan, memang
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberkan izin vaksin jenis Sinovac untuk anak 6-11 tahun.
"Dari BPOM mengeluarkan izin Sinovac boleh digunakan (anak 6-11 tahun) tapi terkait pelaksanaan akan keluar edaran dari Kemenkes," kata Dwihadi.
Sebagai persiapan, pihaknya saat ini masi menggodok teknis pelaksanan vaksinasi COVID-19 untuk anak nanti. "Strateginya hampir sama saat ke anak 12 tahun, jadi kami fokuskan di sekolah dulu. Jadi anak tim khusus yang menyelesaikan anak sekolah tahun, untuk yang umum difokuskan di Puskesmas," pungkasnya.
Baca Juga: Gandeng Musisi, Satgas Covid-19 Kampanyekan Pakai Masker dan Vaksinasi Lewat Musik
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
Terkini
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan