SuaraJabar.id - Anak usia di bawah 12 tahun kini diperbolehkan untuk divaksin COVID-19. Di Kota Cimahi, sasaran awalnya adalah anak sekolah TK, PAUD dan SD yang minimal berusia 5 tahun.
Berdasarkan data perkiraan Dinas Pendidikan Kota Cimahi, jumlah anak sekolah TK, PAUD hingga SD yang sudah berusia 6 tahun mencapai sekitar 50 ribu orang. Jumlah itu tidak termasuk anak SD berusia 12 tahun yang sudah divaksin.
"Kalau melihat jumlah siswa, sasaran vaksin anak yang berusia 6 tahun ke atas itu diperkirakan ada sekitar 50 ribu," terang Harjono saat dihubungi pada Sabtu (6/11/2021).
Meski sudah diperbolehkan divaksin, namun Harjono belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya. Sebab untuk sementara ini, kata dia, pihaknya masih fokus untuk melakukan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
"BIAS belum selesai. Rencananya akan selesaikan BIAS dulu sambil nunggu kuota vaksin dari Pemprov untuk anak 6-11 tahun," kata Harjono.
Sebelummya, vaksin terhadap anak sekolah sudah dilakukan untuk anak SD dan SMP yang berusia 12 tahun ke atas. Meski begitu, banyak siswa SD yang berusia 12 tahun yang belum divaksin. Sedangkan untuk SMP cakupannya nyaris mencapai 100 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini mengatakan, memang
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberkan izin vaksin jenis Sinovac untuk anak 6-11 tahun.
"Dari BPOM mengeluarkan izin Sinovac boleh digunakan (anak 6-11 tahun) tapi terkait pelaksanaan akan keluar edaran dari Kemenkes," kata Dwihadi.
Sebagai persiapan, pihaknya saat ini masi menggodok teknis pelaksanan vaksinasi COVID-19 untuk anak nanti. "Strateginya hampir sama saat ke anak 12 tahun, jadi kami fokuskan di sekolah dulu. Jadi anak tim khusus yang menyelesaikan anak sekolah tahun, untuk yang umum difokuskan di Puskesmas," pungkasnya.
Baca Juga: Peneliti Texas: Orang yang Tidak Vaksin Covid-19, 20 Kali Lebih Berisiko Meninggal
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Menkes Sebut Isu Halal-Haram dan Dampak Pandemi Jadi Pemicu Tingginya Kasus Campak
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
BPOM Perluas Vaksin Campak untuk Dewasa, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa