SuaraJabar.id - Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau atau RTH di Kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.
"Kita harus bersama-sama melakukan perlindungan di sini, hutan-hutan di sini, kebun-kebun di sini, dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH)," kata Ade saat peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) di Puncak, Bogor, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, Kawasan Puncak yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Cisarua, Megamendung, dan Ciawi, semestinya memiliki RTH sebanyak 55 persen dari luasnya kawasan. Namun, dengan terus berkembangnya kawasan wisata tersebut, menjadi kesulitan tersendiri bagi Pemkab Bogor untuk memenuhi kebutuhan RTH yang saat ini masih di bawah 50 persen.
"Yang HGU-nya (hak guna usaha) habis, tidak terawat, tidak dipelihara, terlantar, harus cepat-cepat diambil alih negara, yang jelas fungsinya dikembalikan kepada fungsi awalnya," ujar Ade.
Ia berharap bisa berkolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten lain untuk bersama-sama dalam pelestarian lingkungan untuk RTH.
"Alhamdulillah hari ini hadir ada tiga provinsi dan kota-kota yang terdekat seperti Depok, Bekasi, Tangerang, Cianjur, Sukabumi, nah ini harus kerja sama, kalau tidak akan sulit mengawasinya,” tuturnya.
Dirinya menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu pihak yang sangat berkepentingan dengan Puncak. Pasalnya, hulu Sungai Ciliwung yang kerap menyebabkan banjir di Jakarta terletak di wilayah Puncak Bogor.
"Sebetulnya dalam pelestarian lingkungan itu tidak ada batas wilayah, karena lingkungan itu milik kita semua. Itu saya kira juga salah satu upaya penyelamatan,” terangnya. (Antara)
Baca Juga: Kesulitan Penuhi Kebutuhan RTH di Puncak, Pemkab Bogor Minta Jakarta dan Bekasi Bantu
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Optimistis Bisnis Terus Tumbuh, BRI Siapkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun
-
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN
-
Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar
-
Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu