SuaraJabar.id - Tolak PP nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, ribuan buruh tutup jalan Jembatan Pasupati, Kota Bandung, Rabu (17/11/2021). ribuan buruh tersebut merupakan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Jawa Barat.
Mereka melakukan long march mulai dari Tol Pasteur sampai dengan titik aksi di Gedung Sate, Kota Bandung.
Para buruh itu, menuntut agar pemerintah tidak menetapkan upah minimum provinsi 2022 baik kota dan kabupaten (UMK) maupun provinsi (UMP) menggunakan peraturan PP Pengupahan terbaru.
"Kita akan aksi terus, sampai Gubernur Jawa Barat tidak menetapkan kenaikan upah provinsi dengan PP nomor 36," ujar Ketua DPD SPN Jawa Barat Dadan Sudiana, saat memberikan orasi di Gedung Sate, Kota Bandung.
Penolakan itu mendasar, karena peraturan nomor 36 tahun 2021 merupakan turunan dari Undang-Undang Omnibus Law, di mana jika ada kenaikan upah, hanya berkisar 0 hingga 1 persen.
"Omnibus Law dan lainnya menyengsarakan kita. Tetap semangat, hidup buruh," katanya.
Lanjut Dadan, selain kenaikan upah yang dinilai kecil, ia menyebut ada 11 kota dan kabupaten yang tidak menaikan upah bagi buruh.
"Ada 11 kabupaten dan kota yang tidak naik makanya kita menolak itu agar gubernur tidak usah takut oleh kementerian dalam negeri yang mengancam kalau misalkan tidak menggunakan PP 36 akan memberi sanksi tapi kan gubernur dipilih oleh rakyat, jadi saya pikir dia harus punya hati nurani, lebih memilih rakyat atau Mendagri. Makanya hari ini kita menolak itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan untuk menaikkan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun depan sebesar 1,09 persen.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Rp30 Ribu, Serikat Buruh Minta Kenaikan UMK 7-20 Persen
Angka itu didapat dari perhitungan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09 persen. Saya tidak bilang bahwa ini upah minimum provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri dalam Seminar Terbuk Proses Penetapan Upah Minimum 2022 secara virtual, Senin (15/11/2021).
Dijelaskan Indah, jika UMP ini diterapkan maka provinsi yang mendapatkan UMP terendah akan diperoleh daerah Jawa Tengah dan UMP tertinggi bakal didapatkan oleh Provinsi DKI Jakarta.
"Data Statistik Upah Minimum secara umum ya, upah minimum terendah akan terjadi di Jawa Tengah Rp 1.813.011 dan upah minimum tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta Rp 4.453.724," paparnya.
Dia juga bilang penetapan rata-rata kenaikan UMP ini akan sepenuhnya diserahkan oleh masing-masing pemerintah provinsi, apakah akan menaikkan dengan hitungan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan atau tidak.
"Saya bilang tergantung nanti Gubernur yang menetapkan. Bukan berarti semua provinsi naik 1,09 persen. Hati-hati ya memahaminya," jelas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Diprotes Ridwan Kamil Karena Delay, Bandara Ngurah Rai : Penundaan Akibat Maskapai Sendiri
-
BRI Super League: Wiliam Marcilio Harap Persib Awali Kompetisi dengan Baik
-
Gelandang Persib Mau Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-23 2025, Minta Bantuan Bobotoh
-
Terungkap! Alasan Mengejutkan di Balik Penundaan Super Air Jet yang Bikin Ridwan Kamil Geram
-
Saddil Ramdani Harus Menepi, Kesetaraan Kualitas Persib Bandung Mulai Diuji
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Adu Lezat Nasi Kotak Presiden 2025 vs Bubur Aneh di Piala Dunia Antarklub
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melesat Jadi Rp 1.924.000/Gram
-
Hantam Joao Pedro di Final Piala Dunia Antarklub, Luis Enrique: Saya Bodoh
-
7 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
Terkini
-
Cak Imin Apresiasi Peresmian Rumah Pemulasaran TMC di Tasikmalaya: Wujud Toleransi
-
Usaha Maju Berkat BRI, Supplier Ikan Ini Dipercaya Program MBG
-
KPR Syariah Generasi Z: Kenapa Makin Banyak yang Pilih?
-
Baru Dipasang Sehari, Kamera ETLE Portabel di Cianjur Rekam 752 Pelanggar
-
Ekonom Universitas Pasundan Sebut APBD Jabar Perlu Perhatian Ekstra