SuaraJabar.id - Pemkot Cimahi tak menutup kemungkinan untuk menjadikan hasil uji emisi sebagai syarat ketika masyarakat akan membayar pajak kendaraan.
Apalagi sesuai aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, uji emisi menjadi syarat pembayaran pajak.
Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan Dadan Supardan mengatakan, sesuai aturan memang rencananya uji emisi menjadi aturan untuk memperpanjang STNK. Untuk pelaksanaan di Kota Cimahi, kata dia, harus melihat situasi dan kondisi.
"Kenapa wajib? Karena nanti akan disyaratkan untuk memperpanjang STNK itu salah satunya harus bisa melampirkan hasil uji emisi. Kita harapannya ke sana juga, tapi melihat situasi dan kondisi," kata Dadan pada Sabtu (20/11/2021).
Menurut Dadan, uji emisi sebagai syarat untuk pembayaran pajak cukup baik dan memiliki banyak manfaat apabila dilaksanakan. Di antaranya bisa meminimalisir pencemaran udara di Kota Cimahi.
"Kedua, kendaraan bisa terawat karena harus lolos uji emisi. Jadi memacu pemilik kendaran harus selalu sehat (kendaraannya)," sebut dia.
Sejauh ini, uji emisi sebagai syarat untuk memperpanjang STNK baru akan dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta. Dadan berharap uji emisi yang dilaksanakan di Kota Cimahi hari ini menjadi ajang sosialisasi terhadap masyarakat.
"Saya harapkan ini merupakan suatu kegiatan sosialisasi masyarakat. Rencana kami dengan KLHK mungkin di tahun tahun berikutnya uji emosi ini merupakan suatu yang wajib bagi pemilik kendaraan," ungkap Dadan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: Burger Tidak Sama Dengan Gambar, KFC Palopo Wajib Beri Makan Lima Panti Asuhan
Berita Terkait
-
Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli
-
Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram
-
BTS dan Kontroversi Wajib Militer Korea: Sistem Pengecualian yang Tak Adil
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pahlawan Ojek Makanan Bergizi Gratis: Demi Siswa SD, Paket Dibawa Lewat Jalan yang Rusak Ekstrem
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda