SuaraJabar.id - Tahapan tender revitalisasi Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi gagal setelah semua pesertanya tidak ada yang memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi.
Sebelumnya, tercatat ada enam perusahaan yang mengajukan penawaran harga untuk menggarap proyek senilai Rp 273 miliar itu. Namun saat dilakukan evaluasi, semua perusahaan gugur sebab tidak ada yang memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi.
"Dari dokumen penawaran yang disampaikan oleh peserta, tidak ada yang memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi," ungkap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi, Iyun Sapta Mulyana saat dihubungi pada Sabtu (20/11/2021).
Untuk kelanjutan proyek revitalisasi Stadion Sangkuriang setelah gagal dalam tahapan tender, kata Iyun, itu menjadi kewenangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi.
Gagalnya tahapan tender proyek revitalisasi stadion bersejarah itu sudah sampai ke DPRD Kota Cimahi, khususnya Komisi III.
Para wakil rakyat itu mengaku kecewa mendengar kabar bahwa stadion yang didamkan masyarakat itu ternyata gagal dalam proses tender, yang artinya menunda proses fisik.
"Antusias warga luar biasa karena Cimahi akan memiliki Stadion besar megah senilai Rp 273 miliar. Namun ditunggu-tunggu tidak kunjung dibangun, bahkan berdasarkan data di lapangan proses lelang ternyata gagal," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Enang Sahri Lukmansyah.
Enang mengaku tak habis pikir proyek tersebut hingga saat ini belum sampai ke tahapan fisik. Padahal, anggaran bantuan dari Pemprov Jabar sudah tersedia sejak awal tahun 2021.
Untuk diketahui, merevitalisasi stadion itu Pemkot Cimahi mendapat bantuan anggaran Rp 110 miliar tahun ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Klaster Sekolah Kota Cimahi Bertambah
Sementara sisa anggaran sebesar Rp 163 miliar rencananya sesuai skema akan dikucurkan tahun 2022.
"Yang jadi pertanyaan bagaimana eksekutif bisa lalai dalam lelang padahal dana nya sudah ada di tahun 2021 awal. Proses lelang memang tidak sederhana saya paham melalui tahapan tahapan pelelangan. Sangat disayangkan kalau sampai tidak terlaksana," ujar Enang.
Enang lantas menyarankan di sisa waktu tersisa tahun 2021 ini Pemkot Cimahi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jabar agar dana bisa dimanfaatkan dan bisa dilaksanakan lelang ulang.
"Karena kontrak tahun jamak boleh di lelang sekarang di tahun 2021, pelaksanaannya di tahun 2022. Yang paling penting ada nya keseriusan wali kota untuk berkoordinasi dengan gubernur," sebutnya.
Selain itu, Enang menyarankan agar Pemkot Cimahi tidak terlalu mengandalkan bantuan anggaran untuk memperbaiki Stadion Sangkuriang.
"Pakai APBD saja, tapi tidak sekaligus karena memang anggarannya besar. Bisa dengan cara bertahap," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cara Cepat Berhenti Capek Mental: Setop Beri Ekspektasi Tinggi ke Orang Lain
-
Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel
-
Seni Mengelola Rasa Kecewa di Buku Gimana Kalau Ternyata Bukan Dia Orangnya?
-
Kamu Mau Menyerah? Coba Lihat Lagi, Bukankah Kamu Sudah Sejauh Ini?
-
Darah Dibalas Darah! Keluarga Korban Murka, Pembunuh Sadis di Serang Cuma Dituntut 10 Tahun
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September