SuaraJabar.id - Tahapan tender revitalisasi Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi gagal setelah semua pesertanya tidak ada yang memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi.
Sebelumnya, tercatat ada enam perusahaan yang mengajukan penawaran harga untuk menggarap proyek senilai Rp 273 miliar itu. Namun saat dilakukan evaluasi, semua perusahaan gugur sebab tidak ada yang memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi.
"Dari dokumen penawaran yang disampaikan oleh peserta, tidak ada yang memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi," ungkap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi, Iyun Sapta Mulyana saat dihubungi pada Sabtu (20/11/2021).
Untuk kelanjutan proyek revitalisasi Stadion Sangkuriang setelah gagal dalam tahapan tender, kata Iyun, itu menjadi kewenangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi.
Gagalnya tahapan tender proyek revitalisasi stadion bersejarah itu sudah sampai ke DPRD Kota Cimahi, khususnya Komisi III.
Para wakil rakyat itu mengaku kecewa mendengar kabar bahwa stadion yang didamkan masyarakat itu ternyata gagal dalam proses tender, yang artinya menunda proses fisik.
"Antusias warga luar biasa karena Cimahi akan memiliki Stadion besar megah senilai Rp 273 miliar. Namun ditunggu-tunggu tidak kunjung dibangun, bahkan berdasarkan data di lapangan proses lelang ternyata gagal," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Enang Sahri Lukmansyah.
Enang mengaku tak habis pikir proyek tersebut hingga saat ini belum sampai ke tahapan fisik. Padahal, anggaran bantuan dari Pemprov Jabar sudah tersedia sejak awal tahun 2021.
Untuk diketahui, merevitalisasi stadion itu Pemkot Cimahi mendapat bantuan anggaran Rp 110 miliar tahun ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Klaster Sekolah Kota Cimahi Bertambah
Sementara sisa anggaran sebesar Rp 163 miliar rencananya sesuai skema akan dikucurkan tahun 2022.
"Yang jadi pertanyaan bagaimana eksekutif bisa lalai dalam lelang padahal dana nya sudah ada di tahun 2021 awal. Proses lelang memang tidak sederhana saya paham melalui tahapan tahapan pelelangan. Sangat disayangkan kalau sampai tidak terlaksana," ujar Enang.
Enang lantas menyarankan di sisa waktu tersisa tahun 2021 ini Pemkot Cimahi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jabar agar dana bisa dimanfaatkan dan bisa dilaksanakan lelang ulang.
"Karena kontrak tahun jamak boleh di lelang sekarang di tahun 2021, pelaksanaannya di tahun 2022. Yang paling penting ada nya keseriusan wali kota untuk berkoordinasi dengan gubernur," sebutnya.
Selain itu, Enang menyarankan agar Pemkot Cimahi tidak terlalu mengandalkan bantuan anggaran untuk memperbaiki Stadion Sangkuriang.
"Pakai APBD saja, tapi tidak sekaligus karena memang anggarannya besar. Bisa dengan cara bertahap," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cara Cepat Berhenti Capek Mental: Setop Beri Ekspektasi Tinggi ke Orang Lain
-
Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel
-
Seni Mengelola Rasa Kecewa di Buku Gimana Kalau Ternyata Bukan Dia Orangnya?
-
Kamu Mau Menyerah? Coba Lihat Lagi, Bukankah Kamu Sudah Sejauh Ini?
-
Darah Dibalas Darah! Keluarga Korban Murka, Pembunuh Sadis di Serang Cuma Dituntut 10 Tahun
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango
-
Jejak Digital Sindikat Sabu Penyangga Ibu Kota Dibongkar
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok