SuaraJabar.id - Di tengah desakan kalangan buruh yang menuntut kenaikan upah, Pemerintah Kabupaten Bandung hingga kini belum menyampaikan rekomendasi UMK 2022 kepada Pemprov Jabar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Uu Rukmana menyampaikan, rekomendasi tersebut baru akan disampaikan besok.
"Belum (disampaikan). Kan terakhir besok (hari ini) tanggal 25 November. Nanti pasti disampaikan," ungkapnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Saat ditanya terkait peluang kenaikan upah, Uu Rukmana tidak menyampaikan jawaban pasti. Ia hanya memberi sinyal bahwa rekomendasi UMK 2022 Kabupaten Bandung akan sesuai dengan wilayah lainnya di Bandung Raya.
"Nuansanya mah kita ingin aglomerasi. Gitu aja, ya," katanya.
"Dari tahun ke tahun kita selalu merekomendasikan upah itu sama satu sama lain (dalam wilayah aglomerasi)," ungkapnya.
Diketahui, besaran UMK 2021 Kabupaten Bandung senilai dengan wilayah di Bandung Raya, seperti Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi yakni Rp 3.241.929. Sementara, Kota Bandung berada di angka Rp 3.742.276 dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rp 3.248.283.
Rekomendasi UMK sendiri, katanya, didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Kendati aturan itu ditolak kalangan buruh karena dianggap tak memihak mereka, Uu Rukmana menyatakan bahwa rekomendasi UMK Kabupaten Bandung tetap bersandar pada PP Nomor 36 karena aturan itu sudah jadi bagian dari program strategis nasional.
Baca Juga: Pesta Gol Usai Diterkam Macan Kemayoran, Persib Bungkam Persiraja 4 Gol tanpa Balas
"PP 36 ini kan merupakan bagian dari program strategis nasional yang harus kita pahami. Dari sisi perhitungan juga sudah jelas tidak harus dipublikasikan lagi kan sudah keluar surat edaran menterinya, perhitungan sudah ada dan lain sebagainya," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung, Uben Yunara menegaskan, buruh di Kabupaten Bandung mendesak agar upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022 naik di kisaran 8-10 persen.
Ia menyatakan, tuntutan ini sudah disampaikan langsung kepada bupati, termasuk kepada pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung.
"Kita ada wakil di dewan pengupahan, kita meminta supaya negosiasi minimal di 8-10 persen untuk kenaikan UMK 2022," katanya.
"Kalau Pemerintah Kabupaten Bandung keliatannya tidak alergi dengan tuntutan kita, tapi tetep keputusan ada di Pak Gubernur. Kita akan mengawal itu," imbuhnya.
Kontributor: M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
-
Eliano Reijnders Diplot Jadi Bek Kanan Utama Persib Bandung, Siapa yang Tersingkir?
-
Thom Haye dan Eliano Reijnders Mendarat, Persib Tim Indonesia Rasa Eropa
-
Bukan Hanya Pajak, Buruh Minta Pemerintah Tak Naikan Cukai Rokok
-
Surat Wasiat Pilu Ungkap Penyebab Ibu di Bandung Nekat Gantung Diri dan Racuni Dua Anaknya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang