SuaraJabar.id - Di tengah desakan kalangan buruh yang menuntut kenaikan upah, Pemerintah Kabupaten Bandung hingga kini belum menyampaikan rekomendasi UMK 2022 kepada Pemprov Jabar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Uu Rukmana menyampaikan, rekomendasi tersebut baru akan disampaikan besok.
"Belum (disampaikan). Kan terakhir besok (hari ini) tanggal 25 November. Nanti pasti disampaikan," ungkapnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Saat ditanya terkait peluang kenaikan upah, Uu Rukmana tidak menyampaikan jawaban pasti. Ia hanya memberi sinyal bahwa rekomendasi UMK 2022 Kabupaten Bandung akan sesuai dengan wilayah lainnya di Bandung Raya.
"Nuansanya mah kita ingin aglomerasi. Gitu aja, ya," katanya.
"Dari tahun ke tahun kita selalu merekomendasikan upah itu sama satu sama lain (dalam wilayah aglomerasi)," ungkapnya.
Diketahui, besaran UMK 2021 Kabupaten Bandung senilai dengan wilayah di Bandung Raya, seperti Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi yakni Rp 3.241.929. Sementara, Kota Bandung berada di angka Rp 3.742.276 dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rp 3.248.283.
Rekomendasi UMK sendiri, katanya, didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Kendati aturan itu ditolak kalangan buruh karena dianggap tak memihak mereka, Uu Rukmana menyatakan bahwa rekomendasi UMK Kabupaten Bandung tetap bersandar pada PP Nomor 36 karena aturan itu sudah jadi bagian dari program strategis nasional.
Baca Juga: Pesta Gol Usai Diterkam Macan Kemayoran, Persib Bungkam Persiraja 4 Gol tanpa Balas
"PP 36 ini kan merupakan bagian dari program strategis nasional yang harus kita pahami. Dari sisi perhitungan juga sudah jelas tidak harus dipublikasikan lagi kan sudah keluar surat edaran menterinya, perhitungan sudah ada dan lain sebagainya," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung, Uben Yunara menegaskan, buruh di Kabupaten Bandung mendesak agar upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022 naik di kisaran 8-10 persen.
Ia menyatakan, tuntutan ini sudah disampaikan langsung kepada bupati, termasuk kepada pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung.
"Kita ada wakil di dewan pengupahan, kita meminta supaya negosiasi minimal di 8-10 persen untuk kenaikan UMK 2022," katanya.
"Kalau Pemerintah Kabupaten Bandung keliatannya tidak alergi dengan tuntutan kita, tapi tetep keputusan ada di Pak Gubernur. Kita akan mengawal itu," imbuhnya.
Kontributor: M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Hasil BRI Super League: Bermain 10 Orang, Persib Bandung Sukses Kalahkan Persis
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
SEKALI KLIK! Link Streaming Persib Bandung vs Persis Solo 27 Oktober 2025
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Cek RKUD Jabar Hari Ini: Dedi Mulyadi Ungkap Detail Penerimaan Rp935 Miliar dan Belanja Rp49 Miliar
-
Geger Santri 'Preman' di Cianjur: Warga Dikeroyok usai Bongkar Borok Pimpinan Ponpes
-
Siapa Dalang di Balik KTP Palsu WNA Israel Aron Geller? 5 Fakta Mengejutkan Terungkap
-
Gempar KTP Palsu WNA Israel di Cianjur, Bupati Wahyu Ferdian Bongkar Data Aron Geller Fiktif
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap