SuaraJabar.id - Keinginan para buruh agar Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 sebesar 10 persen nyaris tak akan terkabul. Upah tahun depan di Kota Cimahi memang akan naik namun tak sebesar itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan besaran UMK Cimahi 2022 bakal naik. Besaran kenaikan diperkirakan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2022 yang naik sebesar Rp 31.135.
"Untuk UMK Cimahi 2022 kemungkinan ada kenaikan. Naiknya walaupun hanya 0,9 persen atau sekitar dari 1 persen lah tapi tetap naik. Ya kisaran Rp 30 ribuan juga," ungkap Ngatiyana pada Rabu (24/11/2021).
UMK tahun 2021 sendiri sudah dibahas oleh Dewan Pengupahan Kota Cimahi hari ini. Besarannya kemudian akan diserahkan ke Pemprov Jabar yang nantinya akan melakukan penetapan.
Upah tahun 2021 di Kota Cimahi sebesar Rp 3.241.919.
"Ditetapkan hari ini karena besok tanggal 25 November 2021 batas akhir pengajuan rekomendasi ke Gubernur Jabar. Yang menetapkan nanti Gubernur Jabar," sebutnya.
Mengenai tuntutan buruh atas kenaikan UMK Cimahi sebesar 10 persen, Ngatiyana meminta semua pihak terkait melakukan komunikasi dan koordinasi.
"Koordinasi yang paling penting. Untuk menentukan UMK nanti oleh Dewan Pengupahan beserta serikat pekerja/serikat buruh yang terdaftar," jelasnya.
Pihaknya berharap penetapan UMK Cimahi 2022 berlangsung lancar dan disepakati semua pihak. Termasuk, menaati aturan terkait upah yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Yang penting lancar dan tidak langgar aturan. Karena kalau melanggar ada sanksinya, sehingga semua pihak harus menyadari hal itu dengan menaati aturan," tuturnya.
Baca Juga: Pesta Gol Usai Diterkam Macan Kemayoran, Persib Bungkam Persiraja 4 Gol tanpa Balas
Sebelumnya, ribuan buruh di Kota Cimahi kembali mengepung kantor Plt Wali Kota Cimahi. Mereka meminta Pemkot Cimahi untuk mengabaikan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Ini adalah aksi lanjutan setelah berbagai upaya sudah kita lakukan. Kita minta Pak Plt untuk meniakan upah minimal 10 persen," kata Asep Jamaludin, Koordinator Aksi.
Dikatakan Asep, kebijakan pemerintah pusat untuk menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 untuk menentukan upah tahun 2022 sangatlah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini, dimana kebutuhan pokok terus naik ditengah pandemi COVID-19.
"Secara logika saja kenaikan 0,49 itu jauh di atas rata-rata per kapita yang dikonsumsi oleh buruh. Sehingga kami menuntut Plt Wali Kota Cimahi menikan upah minimal 10 persen," tegas Asep.
Apabila aksi hari ini nihil, dimana UMK tahun 2022 hanya naik 0,94 persen, pihaknya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
"Tidak ada jalan lagi bagi kami, kalau aksi kooperatif dan persuasif ini sudah tidak bisa dilakukan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Semalam, Berapa Lama Pembangunan Candi Prambanan? Katedral Koln Butuh Waktu 600 Tahun Lebih
-
Kekalahan Menyakitkan Persis Solo di Kandang Juara Bertahan, Begini Kata Peter de Roo
-
Curhat Perasaan Saddil Ramdani, Kecewa hingga Emosi Diganti Bojan Hodak
-
Wasit Rio Permana Bikin Geram! Persib Layangkan Protes ke Operator Liga
-
Saddil Ramdani 'Ngambek' Diganti, Ini Respon Tak Terduga Bojan Hodak
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!
-
Mencekam! Banjir Bandang Terjang Cisolok Sukabumi: Rumah Hanyut, Dokumen Raib
-
Cek RKUD Jabar Hari Ini: Dedi Mulyadi Ungkap Detail Penerimaan Rp935 Miliar dan Belanja Rp49 Miliar
-
Geger Santri 'Preman' di Cianjur: Warga Dikeroyok usai Bongkar Borok Pimpinan Ponpes