SuaraJabar.id - Pembahasan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menemui titik temu alias deadlock.
Rapat pleno Dewan Pengupahan yang berlangsung pada Rabu (24/11/2021) belum disepakati besarannya.
Berdasarkan berita acara hasil pleno rapat dewan pengupahan, unsur buruh mengusulkan kenaikan upah sebesar 7 persen atau sebesar Rp 227.379. Artinya mereka ingin UMK 2022 naik menjadi 3.475.663,10.
Sementara usulan pihak swasta Keukeuh mengusulkan UMK 2022 berdasarkan perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021 tentang pengupahan, sebesar Rp.3.248.283,28 atau tidak ada kenaikan sama dengan UMK 2021.
Baca Juga: Bakal ada Aksi Buruh di Kota Semarang, Polda Jateng: Jaga Protokol Kesehatan
Sedangkan unsur pemerintah daerah mengusulkan kenaikan upah sebesar 30.858,69 atau 0,95 persen dari UMK tahun 2021.
Pertimbangan kenaikan tersebut merujuk algomerasi ekonomi wilayah Bandung Raya serta guna menjaga kestabilan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat Panji Hermawan membenarkan bahwa Pemda KBB belum melayangkan rekomendasi UMK 2022 ke Pemprov Jabar. Sebab, pemerintah masih meminta masukan dari lembaga Tripartit.
"Belum final aspirasi lembaga tripartit masih memberi masukan dan pertimbangan ke pak Plt Bupati," kata Panji saat dihubungi pada Kamis (25/11/2021).
Dede Rahmat, perwakilan buruh mengatakan, Pemkab Bandung Barat sempat akan mengusulkan ketiga angka tersebut ke Pemprov Jabar.
Namun usulan itu ditolak buruh karena dinilai hanya lepas tanggung jawab.
Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Cyber Army MUI DKI, Kebuntuan soal Kenaikan UMK 2022
"Karena ada tiga angka yang berbeda, sempat ada usulan untuk mengusulkan ketiga angka itu ke provinsi. Namun kita tolak, karena itu sama saja Plt Bupati cuci tangan," ujarnya.
Apapun keputusannya, kata Dede, usulan angka UMK 2022 dari Pemkab Bandung Barat ke Pemprov Jabar tidak boleh bercabang sampai 3 usulan angka. Dede menyebut kepastian usulan UMK 2021 bakal diketok palu pukul 13.00 WIB.
"Pemerintah janji maksimal sampai pukul 13.00 WIB diputuskan. Kita berencana kalau sampai pukul 09.00 WIB belum ada kepastian kita geruduk lagi," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Brantas Abipraya Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat UMK Binaan, Dukung Asta Cita
-
Perjuangan Buruh Perempuan di Tengah Ruang Kerja Tak Setara
-
UMK Academy Pertamina Berdampak Nyata, Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Go Global
-
Percuma Menghapus Outsourcing Kalau Banyak Perusahaan Melanggar Aturan
-
Gelombang PHK dari Buruh IHT Dinilai Bisa Terjadi Imbas Kebijakan Pemerintah Ini
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
Terkini
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan