SuaraJabar.id - Pembahasan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menemui titik temu alias deadlock.
Rapat pleno Dewan Pengupahan yang berlangsung pada Rabu (24/11/2021) belum disepakati besarannya.
Berdasarkan berita acara hasil pleno rapat dewan pengupahan, unsur buruh mengusulkan kenaikan upah sebesar 7 persen atau sebesar Rp 227.379. Artinya mereka ingin UMK 2022 naik menjadi 3.475.663,10.
Sementara usulan pihak swasta Keukeuh mengusulkan UMK 2022 berdasarkan perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021 tentang pengupahan, sebesar Rp.3.248.283,28 atau tidak ada kenaikan sama dengan UMK 2021.
Baca Juga: Bakal ada Aksi Buruh di Kota Semarang, Polda Jateng: Jaga Protokol Kesehatan
Sedangkan unsur pemerintah daerah mengusulkan kenaikan upah sebesar 30.858,69 atau 0,95 persen dari UMK tahun 2021.
Pertimbangan kenaikan tersebut merujuk algomerasi ekonomi wilayah Bandung Raya serta guna menjaga kestabilan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat Panji Hermawan membenarkan bahwa Pemda KBB belum melayangkan rekomendasi UMK 2022 ke Pemprov Jabar. Sebab, pemerintah masih meminta masukan dari lembaga Tripartit.
"Belum final aspirasi lembaga tripartit masih memberi masukan dan pertimbangan ke pak Plt Bupati," kata Panji saat dihubungi pada Kamis (25/11/2021).
Dede Rahmat, perwakilan buruh mengatakan, Pemkab Bandung Barat sempat akan mengusulkan ketiga angka tersebut ke Pemprov Jabar.
Namun usulan itu ditolak buruh karena dinilai hanya lepas tanggung jawab.
Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Cyber Army MUI DKI, Kebuntuan soal Kenaikan UMK 2022
"Karena ada tiga angka yang berbeda, sempat ada usulan untuk mengusulkan ketiga angka itu ke provinsi. Namun kita tolak, karena itu sama saja Plt Bupati cuci tangan," ujarnya.
Apapun keputusannya, kata Dede, usulan angka UMK 2022 dari Pemkab Bandung Barat ke Pemprov Jabar tidak boleh bercabang sampai 3 usulan angka. Dede menyebut kepastian usulan UMK 2021 bakal diketok palu pukul 13.00 WIB.
"Pemerintah janji maksimal sampai pukul 13.00 WIB diputuskan. Kita berencana kalau sampai pukul 09.00 WIB belum ada kepastian kita geruduk lagi," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Ungkap Elektabilitas Jeje Govinda Paling Unggul, Publik Bertanya-tanya: Nggak Percaya
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
Terkini
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global