SuaraJabar.id - Di era teknologi canggil, cek pajak kendaraan bisa dilakukan secara online, atau bisa juga datang ke Samsat terdekat. Namun dalam artikel ini, Anda akan disuguhkan cara cek pajak kendaraan motor dan mobil terbaru 2021.
Dengan mengetahui cara cek pajak kendaraan ini Anda Bisa menghemat waktu dan tenaga. Tutorial cek pajak kendaraan ini bisa dilihat di website Samsat Jakarta.
Ada 5 cara cek pajak kendaraan. Mulai dari membuka website hingga via SMS. Berikut daftarnya:
1. SMS ke 8893
Baca Juga: Nggak Ribet! Ini 6 Cara Cek NIK KTP Secara Online
Kamu bisa mengirim SMS dengan format ketik info(spasi)ranmor(spasi)nomorkendaraantanpaspasi
Pengecekan pajak motor melalui 5 cara ini bisa dilakukan untuk pajak kendaraan bermotor tahunan berjalan atau maksimal memiliki tunggakan sampai 1 tahun.
2. Website
Cara cek pajak motor online atau cek ranmor DKI Jakarta bisa diakses melalui situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
3. Apps Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
Baca Juga: Siap Produksi Baterai di Pabrik Karawang, Toyota Akan Maksimalkan TKDN
Aplikasi Cek Kendaraan Bermotor (ranmor) sudah tersedia untuk Android dan iOS dan bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore.
Cukup login dengan akun google-mu, lalu masukkan NIK dan Nomor Polisi (Nopol). Apabila data Nopol tidak ditemukan, berarti data yang diinput tidak sesuai dengan data yang ada di Database Kendaraan Bermotot Wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, aplikasi ini juga mendukung alarm atau pengingat tanggal pajak.
4. Apps Pajak Online DKI Jakarta
Aplikasi ini sudah tersedia untuk Android dan iOS dan bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore.
Manfaat menggunakan aplikasi ini, pengguna bisa mengetahui notifikasi jatuh tempo, informasi masa pajak, informasi ketetapan pajak, dan lain sebagainya.
Kemudahan me-generate kode bayar juga memudahkan pengguna untuk membayar melalui Teller, ATM, e-banking, m-banking dan sarana e-channel lainnya. Jadi wajib pajak tidak harus berbondong-bondong mengantre di Bank.
5. Layanan *368*1#
Merupakan layanan Unstructured Supplementary Service Data (USSD)
Demikian cara cek pajak kendaraan tanpa keluar rumah.
Kontributor : Rio Rizalino
Berita Terkait
-
5 Mobil Bekas Tipe Hatchback per April 2025: Nggak Pasaran, Harga Seperempat Brio RS CVT
-
Mbahnya Mitsubishi Mirage Tampangnya Kalcer Abis, Harganya Beda Tipis dari NMAX Turbo Ultimate
-
Rekomendasi Ban Mobil Terbaik di Indonesia, Lengkap dengan Prediksi Harga pada April 2025
-
Biar Awet dan Kembali Bertenaga, Begini Cara Rawat Motor Pasca Turun Mesin
-
Viral Mobil Mewah Lexus Diduga Milik Dedi Mulyadi Dikawal Patwal, Ternyata Nunggak Pajak
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI