SuaraJabar.id - Di era teknologi canggil, cek pajak kendaraan bisa dilakukan secara online, atau bisa juga datang ke Samsat terdekat. Namun dalam artikel ini, Anda akan disuguhkan cara cek pajak kendaraan motor dan mobil terbaru 2021.
Dengan mengetahui cara cek pajak kendaraan ini Anda Bisa menghemat waktu dan tenaga. Tutorial cek pajak kendaraan ini bisa dilihat di website Samsat Jakarta.
Ada 5 cara cek pajak kendaraan. Mulai dari membuka website hingga via SMS. Berikut daftarnya:
1. SMS ke 8893
Baca Juga: Nggak Ribet! Ini 6 Cara Cek NIK KTP Secara Online
Kamu bisa mengirim SMS dengan format ketik info(spasi)ranmor(spasi)nomorkendaraantanpaspasi
Pengecekan pajak motor melalui 5 cara ini bisa dilakukan untuk pajak kendaraan bermotor tahunan berjalan atau maksimal memiliki tunggakan sampai 1 tahun.
2. Website
Cara cek pajak motor online atau cek ranmor DKI Jakarta bisa diakses melalui situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
3. Apps Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
Baca Juga: Siap Produksi Baterai di Pabrik Karawang, Toyota Akan Maksimalkan TKDN
Aplikasi Cek Kendaraan Bermotor (ranmor) sudah tersedia untuk Android dan iOS dan bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore.
Cukup login dengan akun google-mu, lalu masukkan NIK dan Nomor Polisi (Nopol). Apabila data Nopol tidak ditemukan, berarti data yang diinput tidak sesuai dengan data yang ada di Database Kendaraan Bermotot Wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, aplikasi ini juga mendukung alarm atau pengingat tanggal pajak.
4. Apps Pajak Online DKI Jakarta
Aplikasi ini sudah tersedia untuk Android dan iOS dan bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore.
Manfaat menggunakan aplikasi ini, pengguna bisa mengetahui notifikasi jatuh tempo, informasi masa pajak, informasi ketetapan pajak, dan lain sebagainya.
Kemudahan me-generate kode bayar juga memudahkan pengguna untuk membayar melalui Teller, ATM, e-banking, m-banking dan sarana e-channel lainnya. Jadi wajib pajak tidak harus berbondong-bondong mengantre di Bank.
5. Layanan *368*1#
Merupakan layanan Unstructured Supplementary Service Data (USSD)
Demikian cara cek pajak kendaraan tanpa keluar rumah.
Kontributor : Rio Rizalino
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
6 Rekomendasi Mobil Autopilot Terbaik di Indonesia: Gak Perlu Nyetir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Geely Gandeng Voltron Sediakan Stasiun Pengisian Daya di Jaringan Diler Resmi
-
Profil Kekayaan Deddy Corbuzier: Total Rp953 Miliar, Termasuk Dua Mobil Mewah Senilai Rp2,1 Miliar
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha
-
Terungkap di Sidang Korupsi NPCI Jabar: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..