SuaraJabar.id - KTP hilang seperti kiamat. Sebab dalam pikiran pasti sulit untuk mengurus KTP lagi. Namun kini Suara.com membagikan tata cara urus KTP hilang secara offline dan online. Anda hanya perlu sabar dan mengumpulkan dokumen pendukung untuk pengurusan KTP hilang.
Sebelum ke cara mengurus KTP hilang lebih detail, ketahui dulu syarat dokumen pengurusan KTP hilang.
1. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2. Lapor Kehilangan KTP
Baca Juga: Masuk Umur 17 Tahun, Ini Syarat Membuat KTP Terlengkap!
- Anda perlu datangi bagian pengaduan dan pelayanan masyarakat. Mintalah surat keterangan kehilangan dari pihak Kepolisian.
- Begitu sampai, saat melapor ke kantor kepolisian, bawalah dokumen fotokopi KTP/e-KTP (jika ada) atau menyebutkan NIK KTP.
- Anda harus jelaskan tujuan pelaporan, seperti ceritakan kronologis kehilangan e-KTP. dan isi formulir data diri untuk data surat kehilangan (seperti Nama Lengkap, Alamat, Jenis Pelaporan,Waktu Kejadian, dll).
- Dengan catatan pelaporan kehilangan tidak dipungut biaya dan dapat diwakilkan.
- Catat juga jika masa berlaku surat kehilangan dari kepolisian sekitar 14 hari sejak tanggal penerbitan.
3. Kantor Kelurahan/Desa
Syarat berkas:
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Di beberapa tempat ada yang meminta pula pasfoto berwarna berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
Mengisi Formulir Permohonan KTP Karena Hilang
- Setelah diisi, formulir permohonan pembuatan KTP baru karena hilang tersebut akan ditandatangani oleh Lurah atau Kepala Desa.
4. Kantor Kecamatan
- Berkas persyaratan beserta formulir permohonan pembuatan KTP baru karena hilang dari Kantor Kelurahan kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan (atau Sudin Kependudukan, tergantung ketentuan di wilayah masing-masing).
- Prosedur pengurusan KTP hilang mungkin berbeda-beda di setiap wilayah, namun umumnya seperti berikut:
- Menyerahkan atau menumpuk berkas di tempat yang sudah disediakan
- Menunggu panggilan dari petugas kecamatan
- Pemberian tanda terima berkas permohonan yang mencantumkan waktu e-KTP kamu dapat diambil.
- Waktu menunggu proses KTP baru kamu jadi sekali lagi bisa berbeda-beda di setiap wilayah.
Selain itu Anda juga bisa mengurus KTP hilang secara online. Cara ini tidak perlu datang ke kelurahan atau kecamatan. Simak cara lengkapnya.
Baca Juga: 3 Cara Cek Bansos Lewat KTP via Online
Syarat urus KTP hilang secara online:
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Eks Terpidana Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Paulua Tannos
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Langkah-langkah Verifikasi Akun DANA Tanpa KTP
-
Ekstradisi Paulus Tannos Belum Rampung, KPK Mulai Gencar Periksa Eks Terpidana Korupsi E-KTP
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar