SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan kabar yang cukup menggembirakan bagi para buruh di Kota Cimahi. Sebab, ia merekomendasikan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi 2022 sebesar 8,5 persen.
Besaran kenaikan upah tahun 2022 di Kota Cimahi itu sudah direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang nantinya akan mengetuk paling besaran UMK di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
"Rekomendasikan UMK 2022 naik sebesar 8,5 persen atau sekitar Rp 200 ribu dari UMK tahun ini," terang Ngatiyana saat ditemui di Cimahi Utara pada Jumat (26/11/2021).
UMK tahun 2021 di Kota Cimahi sendiri sebesar Rp 3.241.919. Jika dikalkulasikan, kenaikan 8,5 persen nominalnya Rp 275.563,115 sehingga nilai rekomendasi UMK tahun 2022 di Kota Cimahi menjadi Rp 3.517.492,955.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota Cimahi menampung dua nilai yang akan direkomendasikan. Yakni dari unsur pengusaha sebesar 0,95 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta dari unsur buruh yang meminta kenaikan 2,50 persen.
"Akhirnya diambil jalan tengah-tengah. Pertimbangannya, ya melihat kebutuhan hidup. Kita juga lihat perusahaan harus jalan, masyarakat juga terpenuhi ekonominya ditengah pandemi. Ya harus sama-sama," jelasnya.
Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi Asep Jamaludin mengatakan, meski rekomendasi yang disampaikan Plt Wali Kota Cimahi sudah cukup memuaskan, namun pihaknya belum benar-benar lega sebab tetap keputusan akhirnya berada di tangan Ridwan Kamil.
"Iya pasti harapannya sesuai rekomendasi saat ditetapkan. Makannya kita akan kawal," katanya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: UMK Bekasi 2022, Kota Naik 0,71 Persen, Kabupaten Diusulkan Naik 5,5 Persen
Berita Terkait
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
UMK Naik, Hidup Tetap Berat: Ketika Angka Tak Pernah Mengejar Realitas
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026