SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan kabar yang cukup menggembirakan bagi para buruh di Kota Cimahi. Sebab, ia merekomendasikan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi 2022 sebesar 8,5 persen.
Besaran kenaikan upah tahun 2022 di Kota Cimahi itu sudah direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang nantinya akan mengetuk paling besaran UMK di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
"Rekomendasikan UMK 2022 naik sebesar 8,5 persen atau sekitar Rp 200 ribu dari UMK tahun ini," terang Ngatiyana saat ditemui di Cimahi Utara pada Jumat (26/11/2021).
UMK tahun 2021 di Kota Cimahi sendiri sebesar Rp 3.241.919. Jika dikalkulasikan, kenaikan 8,5 persen nominalnya Rp 275.563,115 sehingga nilai rekomendasi UMK tahun 2022 di Kota Cimahi menjadi Rp 3.517.492,955.
Baca Juga: UMK Bekasi 2022, Kota Naik 0,71 Persen, Kabupaten Diusulkan Naik 5,5 Persen
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota Cimahi menampung dua nilai yang akan direkomendasikan. Yakni dari unsur pengusaha sebesar 0,95 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta dari unsur buruh yang meminta kenaikan 2,50 persen.
"Akhirnya diambil jalan tengah-tengah. Pertimbangannya, ya melihat kebutuhan hidup. Kita juga lihat perusahaan harus jalan, masyarakat juga terpenuhi ekonominya ditengah pandemi. Ya harus sama-sama," jelasnya.
Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi Asep Jamaludin mengatakan, meski rekomendasi yang disampaikan Plt Wali Kota Cimahi sudah cukup memuaskan, namun pihaknya belum benar-benar lega sebab tetap keputusan akhirnya berada di tangan Ridwan Kamil.
"Iya pasti harapannya sesuai rekomendasi saat ditetapkan. Makannya kita akan kawal," katanya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: Kasus COVID-19 Menyerang Guru dan Siswa, 22 Sekolah di Kota Cimahi Ditutup
Berita Terkait
-
Lewat Kurikulum Go Green, Pertamina Bawa Peserta UMK Academy Bertransformasi Menuju UMKM Hijau
-
Penampakan Lapangan Stadion Si Jalak Harupat Pasca Dipakai Konser Sheila On 7
-
King Erick Cantona Putuskan Gabung Klub Liga Indonesia, Warganet: Uji Mental dan Nyali!
-
Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi
-
Pertamina UMK Academy Jadi Program Pemberdayaan Berkelanjutan versi Marketeers Editors Choice Award 2024
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang