Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 29 November 2021 | 09:15 WIB
Satu unit mobil Honda Brio bernomor polisi S 1724 BB berstiker Keluarga Besar GMBI Distrik Rembang rusak parah akibat amukan massa dari ormas di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, tepat di depan Hotel Resinda Karawang, Rabu (24/11/2021) sekira pukul 12.00 WIB. [SuaraBekaci/Akhmad Nursyeha]

SuaraJabar.id - Bentrok berdarah yang mengakibatkan seorang anggota Gerakan masyarakat Bawah Indonesia GMBI di Karawang beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Tak mau kejadian serupa terulang, Pemerintah Kabupaten Karawang bakal mengevaluasi organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terlibat dalam bentrok berdarah itu.

"Intinya kami akan mengambil langkah-langkah (atas kejadian bentrok ormas)," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Rujana Ruswana dikutip dari Antara, Minggu (28/11/2021).

Ia mengatakan, di antara langkah yang akan diambil ialah dengan melakukan evaluasi. Karena pihaknya berwenang melakukan pembinaan terhadap ormas yang ada di daerahnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Klarifikasi Video Viral Ormas PP Didoktrin Membunuh

Meski berencana melakukan evaluasi, Sujana tidak menyebutkan langkah selanjutnya jika hasil evaluasi terdapat temuan-temuan dugaan disfungsi ormas.

Disampaikan, hingga saat ini jumlah ormas yang terdaftar di Karawang mencapai 600 ormas. Namun dari 600 ormas yang terdaftar itu, hanya sekitar 270-an ormas yang teregister.

Menurut dia, secara umum ormas itu dibentuk atas partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah/nasional. Karena itulah pihaknya setiap tahun menyalurkan bantuan operasional untuk ormas.

Sementara itu, Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon Kolonel Inf Elkines Vilando DK saat kunjungan kerja ke Karawang menyampaikan agar ke depannya keberadaan LSM/Ormas di Karawang yang melakukan aksi anarkis perlu dikaji kembali.

"LSM itu lembaga swadaya masyarakat, lalu kenapa melakukan penganiayaan dan anarkis? Itu sudah diluar konteks LSM," katanya.

Baca Juga: Bus Tabrak Pembatas Jalan di Exit Tol Karawang Barat, Netizen: Tunggu Berapa Korban Lagi?

Ia mengatakan, perbuatan anarkis dan melakukan provokasi yang membuat Karawang tidak aman itu bukanlah ciri khas LSM.

Dalam ketentuan yang berlaku, di antara tujuan LSM atau ormas ialah membantu atau terlibat aktif dalam pembangunan dan perkembangan daerah.

"Jadi aneh ya, kenapa ada penganiayaan oleh LSM, ada provokasi yang membuat Karawang tidak aman," katanya.

Load More