SuaraJabar.id - Ribuan buruh di Jawa Barat melakukan aksi di depan Gedung Sate, Bandung pada Senin (29/11/2021). Buruh turun ke jalan untuk memastikan Gubernur Jawa Barat tak menggunakan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai landasan penetapan UMK 2022.
Dari pantauan Suara.com, buruh yang turun aksi di Gedung Sate tidak hanya beraal dari Kota Bandung. Banyak buruh yang berasal dari Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Kota Cimahi hingga dari Cianjur dan Karawang.
Buruh dari beberapa serikat itu mulai berdatangan ke Gedung Sate mulai Senin pagi.
Iring-iringan buruh yang menuju ke Gedung Sate terpantau menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan. Gerbang Tol Pasteur bahkan ditutup sementara karena Jalan Pasteur dipenuhi oleh long march buruh.
Buruh sendiri turun ke jalan usai Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020 cacat formil dan bertentangan dengan UUD 1945.
Oleh karena itu, buruh mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk tak melakukan perhitungan UMK 2022 dengan dasar PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan anak dari UU Cipta Kerja.
Ketua DPD K-SPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengatakan, secara garis besar ada empat tuntutan buruh dalam aksi kali ini, yakni:
1. Menolak penetapan UMK Tahun 2022 berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
2. Meminta Gubernur Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kab/Kota (UMK) Tahun 2022 sesuai dengan Rekomendasi atau Usulan yang terakhir Bupati/Walikota Se-Jawa Barat yang telah disampaikan Kepada Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Peserta Aksi Buruh Tantang Ganjar Pranowo Dialog: Kalau Memang Ingin Nyapres Ya Keluar!
3. Meminta Kepada Gubernur untuk menetapkan Upah di atas Upah Minimum Tahun 2022 atau menetapkan UMSK kembali.
4. Bahwa Kaum Buruh di Jawa Barat khususnya anggota K-SPSI Provinsi Jawa Barat akan mengawal penetapan UMK Tahun 2022 baik dengan cara Aksi Unjuk Rasa maupun Mogok Kerja pada Tanggal 29 dan 30 November 2021, yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diumumkan Besok, Siapa yang Terbukti Bohong?
-
Ironi di Ruang Sidang MK: Warga Terdampak PSN Datang dari Jauh, Pemerintah Minta Tunda, DPR Absen
-
Persijap Jepara Kantongi Tiga Poin, Mario Lemos Soroti Torehan Kartu Kuning
-
Begini Langkah Hukum Ridwan Kamil Jika Hasil Tes DNA Cocok dengan Anak Lisa Mariana
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Teladan Sejati, Kisah H. Usa: Ulama Ciseeng yang Danai Pejuang hingga Wakafkan Seluruh Hartanya
-
Di Balik Manisnya Gula Aren, Ada Kisah Petani Penyintas Bencana yang Menjaga Bumi Pertiwi
-
Terbongkar! Jaringan Pakaian Bekas Ilegal Ratusan Miliar di Jawa Barat
-
Pelajar dan Mahasiswa Angkut 2 Ton Sampah Sungai Ciliwung di Hari Kemerdekaan
-
Persib Tumbang di Menit Akhir, Bojan Hodak Salahkan Kebodohan Pemain?