Sedangkan pada video kedua, wajah pelajar perempuan yang jadi pemeran dalam video asusila tersebut terlihat jelas. Ia masih mengenakan jilbab warna hitam dan seragam yang diduga seragam olahraga sekolah.
Sedangkan pelajar laki-laki yang terlihat pada video kedua masih memakai baju seragam Pramuka.
Pada video ketiga terlihat jelas keduanya berciuman, lagi-lagi wajah pelajar perempuannya terlihat jelas. Sementara pelajar laki-laki yang mengenakan jaket hoodie warna pink tak terlihat jelas.
3. Pemeran Video Syur Merasa Trauma
Akibat videonya tersebar, sepasang pelajar yang muncul dalam video asusila tersebut malu dan trauma.
Perlu tindakan khusus untuk menyelamatkan psikologis anak, termasuk juga menyelamatkan hak pendidikan anak.
4. Ada 7 Anak yang Terlibat dalam Video Syur
Ada tujuh orang teman dua pelajar pemeran video syur yang diduga terlibat kasus tersebut.
“Lebih lanjutnya besok yang terlibat mau dikumpulkan di kantor Kecamatan Pagerageung,” kata Ato.
Baca Juga: Soal Acara Reuni 212, Ketua MUI: Acaranya Tidak Penting
5. Pemeran Pria Dikeluarkan dari Sekolah
Ato mengatakan, pelajar laki-laki yang terlibat video syur itu sudah dikeluarkan dari sekolah. Sementara pelajar perempuan masih sekolah.
“Diharapkan MUI setempat terus melakukan sosialisasi misalnya dengan media dakwah di daerah-daerah tentang bahaya teknologi digital bagi anak dan remaja,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor
-
Ternyata, Feminitas Toksik Masih Membelenggu Kebaya hingga Saat Ini
-
Dinikahi Kakek 73 Tahun, Bunga Fitri Difoto Tanpa Ekspresi
-
Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!
-
Bokong Perempuan Ini Terbakar Usai Duduk 10 Detik di Atas Batu, Sampai Butuh Cangkok Kulit
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bom Waktu Itu Akhirnya Meledak! Bukan Cuma Hujan, Saluran Air Rusak Jadi Biang Kerok Bencana
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain