SuaraJabar.id - Massa buruh yang mengawal penetapan UMK 2022 masih bertahan di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/11/2021). Kekinian, sampai pukul 22.10 WIB, mereka berkumpul di Lapangan Gasibu.
Hal ini merupakan instruksi dari jajaran pimpinan serikat buruh guna menjaga kondisi agar tetap kondusif.
Berdasarkan informasi yang didapat suara.com dari beberapa pimpinan serikat, mereka mengantisipasi kemungkinan adanya massa bukan buruh yang menyusup dan memancing kericuhan.
Buruh masih bertahan lantaran hingga malam ini belum ada pertemuan dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Buruh pun akan bertahan hingga pukul 00.00, tenggat penetapan UMK 2022.
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) wilayah Jawa Barat, Sudaryanto menegaskan, anggotanya akan bertahan untuk mengetahui langsung penetapan UMK 2022 tersebut.
"Kami akan bertahan di sini untuk mendengar putusan Gubernur, SK-nya (surat keputusan) seperti apa, sih. Apakah akan berpihak kepada rakyat Jabar atau tidak. Di situlah akan kelihatan nurani gubernur akan sampai mana," katanya kepada Suara.com.
"Ketika (UMK) tidak sesuai (rekomendasi bupati-walikoya) kita sudah konsolidasi akan mogok nasional di tanggal 7 dan 8 Desember," tegasnya.
Senada, Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat FSPMI, Sabilar Rosyad menegaskan, pihaknya belum mendapatkan kepastian apakah Ridwan Kamil akan menemui buruh atau tidak.
"Sampai saat ini kita belum ada kepastian gubernur mau menemui kita, tetapi bapak Kapolda dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berupaya untuk meyakinkan gubernur untuk mau bertemu. Untuk diskusi, karena menyelesaikan persoalan itu dengan diskusi bukan dengan lari," jelasnya.
Baca Juga: 778 Sekolah di Kota Bandung Siap Gelar PTM Gelombang Ketiga
Pantauan di lokasi, Jalan Diponegoro telah dibukan kembali. Arus lalulintas mulai kembali normal. Sementara, jumlah massa buruh pun telah menyusut.
Kendati begitu, di tengah udara dingin Kota Bandung, ratusan buruh masih berkumpul, duduk beristirahat di Lapangan Gasibu, menanti kepastian UMK 2022.
Kontributor: M Dikdik RA
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan