SuaraJabar.id - Massa buruh yang mengawal penetapan UMK 2022 masih bertahan di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/11/2021). Kekinian, sampai pukul 22.10 WIB, mereka berkumpul di Lapangan Gasibu.
Hal ini merupakan instruksi dari jajaran pimpinan serikat buruh guna menjaga kondisi agar tetap kondusif.
Berdasarkan informasi yang didapat suara.com dari beberapa pimpinan serikat, mereka mengantisipasi kemungkinan adanya massa bukan buruh yang menyusup dan memancing kericuhan.
Buruh masih bertahan lantaran hingga malam ini belum ada pertemuan dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Buruh pun akan bertahan hingga pukul 00.00, tenggat penetapan UMK 2022.
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) wilayah Jawa Barat, Sudaryanto menegaskan, anggotanya akan bertahan untuk mengetahui langsung penetapan UMK 2022 tersebut.
"Kami akan bertahan di sini untuk mendengar putusan Gubernur, SK-nya (surat keputusan) seperti apa, sih. Apakah akan berpihak kepada rakyat Jabar atau tidak. Di situlah akan kelihatan nurani gubernur akan sampai mana," katanya kepada Suara.com.
"Ketika (UMK) tidak sesuai (rekomendasi bupati-walikoya) kita sudah konsolidasi akan mogok nasional di tanggal 7 dan 8 Desember," tegasnya.
Senada, Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat FSPMI, Sabilar Rosyad menegaskan, pihaknya belum mendapatkan kepastian apakah Ridwan Kamil akan menemui buruh atau tidak.
"Sampai saat ini kita belum ada kepastian gubernur mau menemui kita, tetapi bapak Kapolda dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berupaya untuk meyakinkan gubernur untuk mau bertemu. Untuk diskusi, karena menyelesaikan persoalan itu dengan diskusi bukan dengan lari," jelasnya.
Baca Juga: 778 Sekolah di Kota Bandung Siap Gelar PTM Gelombang Ketiga
Pantauan di lokasi, Jalan Diponegoro telah dibukan kembali. Arus lalulintas mulai kembali normal. Sementara, jumlah massa buruh pun telah menyusut.
Kendati begitu, di tengah udara dingin Kota Bandung, ratusan buruh masih berkumpul, duduk beristirahat di Lapangan Gasibu, menanti kepastian UMK 2022.
Kontributor: M Dikdik RA
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny