Said Iqbal menegaskan, Pemprov Jabar tidak dapat memakai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu lantaran telah dinyatakan inkonstitusional dan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena keputusan Mahkamah Konstitusi kan sudah jelas, inkonstitusional bersyarat dan, kedua, cacat formil," jelasnya.
Amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 7 menyatakan bahwa setiap tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas harus ditangguhkan.
Dalam hal ini, sambung Said Iqbal, sudah jelas bahwa upah minimum adalah kebijakan strategis.
"Dengan demikian, merujuk keputusan itu, harus ditangguhkan dan (penentuan upah) harus mengikuti UU nomor 13 atau PP nomor 78 tahun 2015," jelasnya.
Sementara, saat disinggung terkait isu sebelumnya yang menyebutkan bahwa Ridwan Kamil menginstruksikan agar rekomendasi UMK 2022 yang diserahkan oleh bupati-walikota itu direvisi, Said Iqbal hanya menjawab singkat.
"Tulis saja, Gubernur tidak tahu diri," tandasnya.
Kontributor: M Dikdik RA
Baca Juga: 778 Sekolah di Kota Bandung Siap Gelar PTM Gelombang Ketiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat