SuaraJabar.id - Sejumlah pengurus lembaga pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI di Jawa Barat, Lampung, Medan dan Jakarta telah diamankan Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu.
Tak berhenti sampai di situ, Densus 88 kembali melakukan penankapa terhadap dua orang anggota JI di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
"Iya ada, penangkapan di Luwu Timur," kata Rusdi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/12/2021) dikutip dari Antara.
Dari data yang dihimpun, dua terduga teroris tersebut berinisial M alias AA ditangkap Jumat (26/11) di Kelurahan Pasi, Kabupaten Luwu Timur.
Terduga berikutnya M alias AB, ditangkap Rabu (24/11) di Kelurahan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.
"Keduanya anggota kelompok JI," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar.
Sebelumnnya, Densus 88 Antiteror menangkap 3 terduga teroris kelompok JI di wilayah Bekasi tanggal 16 November 2021. Ketiganya, Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Farid Okbah dan Zain An Najah ditangkap karena keterlibatannya sebagai dewan syariah lembaga pendanaan JI yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurahman Bin Auf (LAM BM ABA).
Baca Juga: Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2022, Kota Bekasi dan Karawang Tertinggi
Sedangkan Anung Al Hamad terlibat sebagai pendiri Perisai Nusantara Emas, organisasi saya kirip JI yang berperan sebagai lembaga advokasi bagi anggota JI yang berhadapan dengan hukum.
Dalam operasi pencegahan dan pemberantasan tindak pindana terorisme, kini Densus 88 Antiteror Polri telah mengarah kepada otak pendana dan penggerak kelompok teroris JI.
Berita Terkait
-
Duel Panas! SMKN 1 Setu vs SMAN 13 Bekasi Memanas Sejak Menit Awal
-
Lapangan Kecil, Pelajaran Besar: Sekolah Karakter dari Futsal
-
Mars Berkumandang, SMAN 13 Bekasi Sambut Kemenangan 2-0 di ANC 2025
-
Gol Tunggal Nomor 12 Antar SMAN 10 Bekasi Melaju ke Grand Final ANC 2025
-
SMAN 13 Bekasi Guncang AXIS Nation Cup 2025 dengan Dua Gol Jarak Jauh
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?