SuaraJabar.id - Sejumlah langkah akan dilakukan buruh di Kabupaten Bandung sebagai bentuk kekecewaan atas upah minimum kabupaten atau UMK 2022 di daerah mereka yang tak naik dari tahun 2021.
Buruh bakal menyiapkan aksi besar untuk memprotes penetapan UMK 2022 Kabupaten Bandung yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Hal ini diungkapkan Ketua FSPSI Kabupaten Bandung Adang. Menurutnya, aksi besar sebagai protes atas UMK yang tak naik itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Sekarang kami sedang melakukan konsolidasi dengan serikat pekerja yang lain untuk menyikapi UMK 2022 Kabupaten Bandung yang tidak naik," ujar Adang, Rabu (1/12/2021).
Pertemuan dengan pimpinan Serikat Pekerja juga terus dilakukan untuk sama-sama menggalang kekuatan. Termasuk koordinasi dengan pimpinan serikat pekerja di tingkat pusat dan Jawa Barat.
"Dari pusat kemarin sudah menyatakan akan mogok kerja. Jika instruksi dikeluarkan, kami akan langsung bergerak," tegasnya.
Selain akan melakukan aksi massa dan mogok kerja, serikat pekerja juga akan melakukan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat terkait surat keputusan penetapan UMK 2022.
Gugatan ini ditujukan terkait UMK Kabupaten Bandung yang tidak naik sama sekali untuk tahun depan.
"Jelas harus digugat. Tidak mungkin hasil perhitungan berdasarkan PP 36 itu sama sekali tidak ada kenaikan UMK. Kota Bandung, Kota Cimahi juga naik, ini Kabupaten Bandung tidak naik sama sekali," ujarnya.
Jika melihat asas keberadilan dan aglomerasi, kata Adang, seharusnya UMK Kabupaten Bandung mengalami kenaikan. Terlebih semua daerah di Bandung Raya ada kenaikan UMK.
"UMK Kabupaten Bandung itu di bawah Kota Bandung. Ini yang lebih besar UMK-nya naik, Kabupaten Bandung tidak. Makin memperlebar ketimpangan kalau seperti ini," katanya.
Dengan kondisi tersebut, buruh di Kabupaten Bandung akan melakukan aksi besar-besaran untuk menolak Keputusan Gubernur Jawa Barat dan menggugat SK UMK 2022.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
-
Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang
-
Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing
-
KSOS Tolak Ojol Otomatis Disebut Buruh
-
Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September