SuaraJabar.id - Sejumlah langkah akan dilakukan buruh di Kabupaten Bandung sebagai bentuk kekecewaan atas upah minimum kabupaten atau UMK 2022 di daerah mereka yang tak naik dari tahun 2021.
Buruh bakal menyiapkan aksi besar untuk memprotes penetapan UMK 2022 Kabupaten Bandung yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Hal ini diungkapkan Ketua FSPSI Kabupaten Bandung Adang. Menurutnya, aksi besar sebagai protes atas UMK yang tak naik itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Sekarang kami sedang melakukan konsolidasi dengan serikat pekerja yang lain untuk menyikapi UMK 2022 Kabupaten Bandung yang tidak naik," ujar Adang, Rabu (1/12/2021).
Pertemuan dengan pimpinan Serikat Pekerja juga terus dilakukan untuk sama-sama menggalang kekuatan. Termasuk koordinasi dengan pimpinan serikat pekerja di tingkat pusat dan Jawa Barat.
"Dari pusat kemarin sudah menyatakan akan mogok kerja. Jika instruksi dikeluarkan, kami akan langsung bergerak," tegasnya.
Selain akan melakukan aksi massa dan mogok kerja, serikat pekerja juga akan melakukan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat terkait surat keputusan penetapan UMK 2022.
Gugatan ini ditujukan terkait UMK Kabupaten Bandung yang tidak naik sama sekali untuk tahun depan.
"Jelas harus digugat. Tidak mungkin hasil perhitungan berdasarkan PP 36 itu sama sekali tidak ada kenaikan UMK. Kota Bandung, Kota Cimahi juga naik, ini Kabupaten Bandung tidak naik sama sekali," ujarnya.
Jika melihat asas keberadilan dan aglomerasi, kata Adang, seharusnya UMK Kabupaten Bandung mengalami kenaikan. Terlebih semua daerah di Bandung Raya ada kenaikan UMK.
"UMK Kabupaten Bandung itu di bawah Kota Bandung. Ini yang lebih besar UMK-nya naik, Kabupaten Bandung tidak. Makin memperlebar ketimpangan kalau seperti ini," katanya.
Dengan kondisi tersebut, buruh di Kabupaten Bandung akan melakukan aksi besar-besaran untuk menolak Keputusan Gubernur Jawa Barat dan menggugat SK UMK 2022.
Berita Terkait
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
KPK 'Kuliti' Harta Ridwan Kamil, Dikejar Soal Dana Gelap BJB hingga Mercy BJ Habibie
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini
-
Bukan Sekadar Ijazah, Rektor Baru IPB Dr. Alim Setiawan Siapkan Mahasiswa Jadi Global Leader
-
4 Spot Wisata Karawang Paling Kalcer dan Estetik Buat Healing Akhir Tahun Anti Boncos
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar