Di Kota Cimahi, UMK Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.272.668,50 atau hanya naik sekitar 0,95 persen dari tahun 2021 yang mencapai Rp 3.241.919. Penetapan itu jauh dibawah rekomendasi yang disampaikan Pemkot Cimahi yang mencapai Rp Rp 3.517.492.
Sementara di Bandung Barat sama sekali tidak mengalami kenaikan. UMK tahun 2022 tetap Rp 3.248.283. Padahal sebelumnya Pemkab Bandung Barat merekomendakikan Rp 3.475.663.
"Yang jelas kita kecewa, ternyara gubernur yang punya moto "Buruh Jabar Juara Lahir Batin" hanya omong kosong," kata Ketua DPC SBSI'92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin saat dihubungi pada Rabu (1/12/2021).
Dirinya menegaskan, buruh di Jawa Barat khususnya di Kota Cimahi akan melakukan perlawanan dan aksi lanjutan menyikapi keputusan Ridwan Kamil yang dinilai tidak memikirkan kondisi pekerja di Jawa Barat.
Baca Juga: Dihadapan Cak Imin, JK Sindir Menaker Ida Fauziah Soal Upah Minimum Banyak Dikritik
Berdasarkan hasil diskusi sementara bersama para Aliansi Buruh Jabar (AJB), pihaknya akan menggugat Ridwan Kamil terkait penetapan UMK Tahun 2022 ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami akan mempersiapkan perlawanan kembali atas keputusannya yang telah menolak rekomendasi dari walikota/bupati di atas formulasi PP 36. Kami akan mengguggat atas penetapan yang telah dilakukan Ridwan Kamil terhadap UMK," tegas Asep.
Terpisah, Ketua DPC SPN Bandung Barat Budiman memastikan buruh akan melakukan aksi lanjutan untuk melawan keputusan Ridwan Kamil yang mengacuhkan rekomendasi dari Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat.
"Pasti ada gerakan. Kesimpulannya Gubernur Jabar sangat mengecewakan. Jangan harap lah jadi presiden. Gak akan ada dukungan penuh," tegasnya.
Budiman pun membandingkan kebijakan yang dibuat Ridwan Kamil dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang akan membuat diskresi khusus UMK tahun 2022 di Jawa Timur. Menurutnya, ada 4 atau 5 daerah di Jawa Timur yang tak naik upahnya tahun depan.
Baca Juga: Bantu Beban Buruh akibat UMK 2022 Tak Naik, Pemkab Bandung Barat Bakal Lakukan Ini
Namun hasil kesepakatan bersama kalangan buruh, Pemprov Jatim akan membuat diskresi khusus.
"Nah kalau Gubernur Jabar tidak menggunakan hak diskresi. Harusnya rekomendasi bupati/wali kota dipertimbangkan, pakai hak diskresinya," jelas Budiman.
Berita Terkait
-
Hasil Persib vs Port FC: Maung Bandung Takluk di Laga Perdana Piala Presiden 2025
-
Prediksi Susunan Pemain Oxford United vs Indonesia All Star: Adu Tajam Ole Romeny Kontra Eksel
-
Sesaat Lagi Lawan Persib Bandung, Pelatih Port FC Ogah Gentar: Kami Mau Menang
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di Piala Presiden 2025
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal