SuaraJabar.id - Warga korban penggusuran di Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung, ternyata masih harus bersabar untuk mendapatkan keadilan.
Meski telah menjalani sidang pembacaan gugatan di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini, Kamis (2/12/2021), agenda selanjutnya ternyata harus mundur lantaran ada kesalahan pihak pengadilan dalam pemanggilan salah satu pihak tergugat, yakni PT Wijaya Karya.
Kuasa hukum warga, Tarid Febriana menyebut, dalam surat pemanggilannya pihak pengadilan salah menuliskan pihak tergugat, yang seharusnya PT Wijaya Karya, malah PT Ijaya Karya, kurang huruf "W".
"Ada kesalahan dari pengadilan soal pemanggilan (tergugat). Harusnya Wijaya Karya, kurang huruf W, jadi Ijaya Karya. Jadi harus dipanggil ulang," ungkapnya.
Sidang selanjutnya pun baru akan digelar pada tanggal 30 Desember 2021 mendatang dengan agenda jawaban dari para tergugat dan turut tergugat.
Tarid menyayangkan dan merasa heran bahwa kesalahan itu baru diketahui saat ini, padahal gugatan itu telah didaftarkan sejak akhir Agustus 2021.
Seharusnya, lanjut Tarid, kesalahan semacam itu bisa terkoreksi lebih awal, sehingga persidangan bisa bergulir lebih cepat. Dengan begitu, warga pun bisa segera mendapatkan kepastian atas gugatannya alias tidak terkatung-katung.
"Ya, aneh saja. Bagi warga bisa merugikan, sidangnya mundur maka kepastiannya makin lama," katanya.
Diketahui, sebagian warga masih bertahan di Jalan Anyer Dalam. Mereka ada yang mengungsi di masjid, ikut menumpang di rumah tetangga atau saudara, dan beberapa warga terpaksa mengontrak. tercatat, ada sebanyak 84 jiwa yang terdampak penggusuran, termasuk anak dan lansia.
Baca Juga: Penyekatan Ganjil Genap di Bandung Ditambah, Ini Lokasi Lengkapnya
Sebagaimana pantauan Suara.com, malam kemarin, Rabu (1/12/2021), sekitar 20 warga harus berbagi ruang di Masjid Hidayatulfalah, RT06/04 yang kini dijadikan posko pengungsian darurat.
Di sana, ada dua bayi. Yang muda berusia 2 bula, yang lebih tua belum genap 4 bulan. Ada pula seorang balita berusia 3 tahun, seorang anak berusia 7 tahun, serta seorang lansia berusia 70 tahun. Hingga tengah malam, tangisan kedua bayi tadi masih silih menimpal.
Diketahui, kasus penggusuran di Jalan Anyer Dalam ini berkaitan dengan proyek Laswi City Heritage yang digarap PT Wijaya Karya (Wika) di atas lahan yang diklaim oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kabarnya, bakal jadi kawasan ikonik baru di Kota Kembang mencakup pusat kawasan bisnis, area publik, olahraga, hingga hiburan.
Dampaknya, 25 rumah warga digusur. Sepengetahuan warga, itu bakal dijadikan jalan masuk untuk kendaraan proyek.
Dari kejadian itu, PT KAI tidak memberikan ongkos ganti bangunan apalagi lahan. Hanya memberi ongkos bongkar senilai Rp 200 ribu permeter persegi untuk bangunan semi-permanen dan Rp 250 ribu permeter persegi untuk bangunan permanen.
Sebagian warga menerima kesepakatan itu, sebagian lain menolaknya karena dianggap tidak layak. Warga pun lantas mengajukan gugatan. Mempertanyakan status lahan dan menuntut ganti rugi bangunan rumah mereka yang kini serata dengan tanah.
Berita Terkait
-
Frans Putros dan Patricio Matricardi Absen Lawan Semen Padang, Bojan Tak Khawatir
-
Bojan Hodak Waspadai Semen Padang: Bisa Tampil 200 Persen Lawan Persib
-
Sempat Kesal, Thom Haye Senang Pemain Persib Ini Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Timnas Irak Lolos ke Piala Dunia 2026, Pelatih Persib Angkat Topi untuk Anak Asuhannya
-
Bojan Hodak Puji Beckham Putra: Dua Golnya Bungkam Kritik Netizen
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Cerita Dedi Kusnandar 'Todong' Jersey Legenda AS Roma: Awalnya Ragu, Ternyata Totti Begitu Ramah
-
Ciaul Pasir Makan Korban: Pria Paruh Baya Terluka Akibat Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Hanya Jadi Objek Foto Tapi Tak Pernah Dibantu: Rumah Nyaris Roboh Dihuni Belasan Orang di Bandung
-
Malam Mencekam di Ciloa: Tembok Tebing Ambrol, Dua Motor Terkubur di Ruang Tamu Usai Longsor
-
Sedot Air Tanah Tapi 'Emoh' Urus Izin: Ratusan Pengusaha di Banjar Kini Berada di Ujung Tanduk