SuaraJabar.id - Warga korban penggusuran di Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung, ternyata masih harus bersabar untuk mendapatkan keadilan.
Meski telah menjalani sidang pembacaan gugatan di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini, Kamis (2/12/2021), agenda selanjutnya ternyata harus mundur lantaran ada kesalahan pihak pengadilan dalam pemanggilan salah satu pihak tergugat, yakni PT Wijaya Karya.
Kuasa hukum warga, Tarid Febriana menyebut, dalam surat pemanggilannya pihak pengadilan salah menuliskan pihak tergugat, yang seharusnya PT Wijaya Karya, malah PT Ijaya Karya, kurang huruf "W".
"Ada kesalahan dari pengadilan soal pemanggilan (tergugat). Harusnya Wijaya Karya, kurang huruf W, jadi Ijaya Karya. Jadi harus dipanggil ulang," ungkapnya.
Sidang selanjutnya pun baru akan digelar pada tanggal 30 Desember 2021 mendatang dengan agenda jawaban dari para tergugat dan turut tergugat.
Tarid menyayangkan dan merasa heran bahwa kesalahan itu baru diketahui saat ini, padahal gugatan itu telah didaftarkan sejak akhir Agustus 2021.
Seharusnya, lanjut Tarid, kesalahan semacam itu bisa terkoreksi lebih awal, sehingga persidangan bisa bergulir lebih cepat. Dengan begitu, warga pun bisa segera mendapatkan kepastian atas gugatannya alias tidak terkatung-katung.
"Ya, aneh saja. Bagi warga bisa merugikan, sidangnya mundur maka kepastiannya makin lama," katanya.
Diketahui, sebagian warga masih bertahan di Jalan Anyer Dalam. Mereka ada yang mengungsi di masjid, ikut menumpang di rumah tetangga atau saudara, dan beberapa warga terpaksa mengontrak. tercatat, ada sebanyak 84 jiwa yang terdampak penggusuran, termasuk anak dan lansia.
Baca Juga: Penyekatan Ganjil Genap di Bandung Ditambah, Ini Lokasi Lengkapnya
Sebagaimana pantauan Suara.com, malam kemarin, Rabu (1/12/2021), sekitar 20 warga harus berbagi ruang di Masjid Hidayatulfalah, RT06/04 yang kini dijadikan posko pengungsian darurat.
Di sana, ada dua bayi. Yang muda berusia 2 bula, yang lebih tua belum genap 4 bulan. Ada pula seorang balita berusia 3 tahun, seorang anak berusia 7 tahun, serta seorang lansia berusia 70 tahun. Hingga tengah malam, tangisan kedua bayi tadi masih silih menimpal.
Diketahui, kasus penggusuran di Jalan Anyer Dalam ini berkaitan dengan proyek Laswi City Heritage yang digarap PT Wijaya Karya (Wika) di atas lahan yang diklaim oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kabarnya, bakal jadi kawasan ikonik baru di Kota Kembang mencakup pusat kawasan bisnis, area publik, olahraga, hingga hiburan.
Dampaknya, 25 rumah warga digusur. Sepengetahuan warga, itu bakal dijadikan jalan masuk untuk kendaraan proyek.
Dari kejadian itu, PT KAI tidak memberikan ongkos ganti bangunan apalagi lahan. Hanya memberi ongkos bongkar senilai Rp 200 ribu permeter persegi untuk bangunan semi-permanen dan Rp 250 ribu permeter persegi untuk bangunan permanen.
Sebagian warga menerima kesepakatan itu, sebagian lain menolaknya karena dianggap tidak layak. Warga pun lantas mengajukan gugatan. Mempertanyakan status lahan dan menuntut ganti rugi bangunan rumah mereka yang kini serata dengan tanah.
"Intinya kita mempertanyakan soal kepemilikan tanah PT KAI, yang mereka klaim itu. Terus yang kedua, kalau misalkan tanah itu milik PT KAI, kita meminta dari warga itu, kita meminta ganti rugi yang layak atas bangunan-bangunan milik warga," kata Tarid.
Untuk diketahui, selain PT Wijaya Karya, pihak tergugat lain adalah PT KAI dan Badan Pertanahan Nasional Kota Bandung, pihak turut tergugat adalah Pemprov Jabar dan juga Pemkot Bandung.
Kontributor: M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Kata-kata Thom Haye Debut di Persib Bandung dengan Kondisi Tidak 100 Persen Fit
-
Eliano Reijnders Dipuji, Pelatih Persib Sebut Thom Haye Kurang di Debut
-
Alasan Thom Haye Jadi Cadangan di Persib Bandung vs Persebaya Surabaya
-
Kata-kata Eliano Reijnders Debut di Persib Bandung
-
Cerita Bojan Hodak Hujan Badai vs Persebaya Bikin Pemian Persib Bandung Kaku
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Membelah 24 Adegan Sadis: Kronologi Mantan Polisi Habisi Pacar, dari Jemput Mesra Hingga Kabur
-
Mantan Polisi Peragakan 24 Adegan Sadis Bakar Pacar di Kamar Kos Indramayu
-
Tragedi Gas Bocor di Cianjur: Usai Ganti Tabung Langsung Nyalakan Kompor, Satu Keluarga Terbakar
-
Dedi Mulyadi 'Naksir' RSUD Kota Bogor, Dedie Rachim Beri Lampu Hijau Bersyarat
-
Kursi Tribrata 1 Digoyang, Isu Pergantian Kapolri Jadi Sinyal Kuat Tekanan Politik untuk Listyo