SuaraJabar.id - Warga korban penggusuran di Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung, ternyata masih harus bersabar untuk mendapatkan keadilan.
Meski telah menjalani sidang pembacaan gugatan di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini, Kamis (2/12/2021), agenda selanjutnya ternyata harus mundur lantaran ada kesalahan pihak pengadilan dalam pemanggilan salah satu pihak tergugat, yakni PT Wijaya Karya.
Kuasa hukum warga, Tarid Febriana menyebut, dalam surat pemanggilannya pihak pengadilan salah menuliskan pihak tergugat, yang seharusnya PT Wijaya Karya, malah PT Ijaya Karya, kurang huruf "W".
"Ada kesalahan dari pengadilan soal pemanggilan (tergugat). Harusnya Wijaya Karya, kurang huruf W, jadi Ijaya Karya. Jadi harus dipanggil ulang," ungkapnya.
Sidang selanjutnya pun baru akan digelar pada tanggal 30 Desember 2021 mendatang dengan agenda jawaban dari para tergugat dan turut tergugat.
Tarid menyayangkan dan merasa heran bahwa kesalahan itu baru diketahui saat ini, padahal gugatan itu telah didaftarkan sejak akhir Agustus 2021.
Seharusnya, lanjut Tarid, kesalahan semacam itu bisa terkoreksi lebih awal, sehingga persidangan bisa bergulir lebih cepat. Dengan begitu, warga pun bisa segera mendapatkan kepastian atas gugatannya alias tidak terkatung-katung.
"Ya, aneh saja. Bagi warga bisa merugikan, sidangnya mundur maka kepastiannya makin lama," katanya.
Diketahui, sebagian warga masih bertahan di Jalan Anyer Dalam. Mereka ada yang mengungsi di masjid, ikut menumpang di rumah tetangga atau saudara, dan beberapa warga terpaksa mengontrak. tercatat, ada sebanyak 84 jiwa yang terdampak penggusuran, termasuk anak dan lansia.
Baca Juga: Penyekatan Ganjil Genap di Bandung Ditambah, Ini Lokasi Lengkapnya
Sebagaimana pantauan Suara.com, malam kemarin, Rabu (1/12/2021), sekitar 20 warga harus berbagi ruang di Masjid Hidayatulfalah, RT06/04 yang kini dijadikan posko pengungsian darurat.
Di sana, ada dua bayi. Yang muda berusia 2 bula, yang lebih tua belum genap 4 bulan. Ada pula seorang balita berusia 3 tahun, seorang anak berusia 7 tahun, serta seorang lansia berusia 70 tahun. Hingga tengah malam, tangisan kedua bayi tadi masih silih menimpal.
Diketahui, kasus penggusuran di Jalan Anyer Dalam ini berkaitan dengan proyek Laswi City Heritage yang digarap PT Wijaya Karya (Wika) di atas lahan yang diklaim oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kabarnya, bakal jadi kawasan ikonik baru di Kota Kembang mencakup pusat kawasan bisnis, area publik, olahraga, hingga hiburan.
Dampaknya, 25 rumah warga digusur. Sepengetahuan warga, itu bakal dijadikan jalan masuk untuk kendaraan proyek.
Dari kejadian itu, PT KAI tidak memberikan ongkos ganti bangunan apalagi lahan. Hanya memberi ongkos bongkar senilai Rp 200 ribu permeter persegi untuk bangunan semi-permanen dan Rp 250 ribu permeter persegi untuk bangunan permanen.
Sebagian warga menerima kesepakatan itu, sebagian lain menolaknya karena dianggap tidak layak. Warga pun lantas mengajukan gugatan. Mempertanyakan status lahan dan menuntut ganti rugi bangunan rumah mereka yang kini serata dengan tanah.
Berita Terkait
-
Perpaduan Gaya: Filosofi Jepang dan Spirit Bandung dalam Budaya Sneakers
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Jadwal BRI Super League Pekan ke-11 Jumat - Rabu: Persija Jakarta Hingga Laga Panas Persib Bandung
-
Eks Rekan Akui Thom Haye Bikin Liga Indonesia Naik Kelas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular
-
SK Bisa Dikembalikan! Dedi Mulyadi Tegas Soal Penempatan Kepala Sekolah, Ada Apa?