Untuk Wilayah Bandung sekitarnya berikut syarat penerbitan STNK di wilayah hukum Polda Jabar :
A. Mengisi formulir permohonan
B. Melampirkan :
- Tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud dalam PERPOL 7 Tahun 2021 pasal 10 (6).
- Surat Kuasa bermaterai cukup dan fotocopy KTP yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan.
- BPKB
- Surat pernyataan pemilik bermaterai cukup mengenai STNK hilang tidak terkait kasus pidana, perdata, atau pelanggaran lalu lintas.
- Surat tanda penerimaan laporan dari Polri.
- Hasil cek fisik kendaraan bermotor.
Baca Juga: Cara Melihat Pajak Motor di STNK Tanpa Aplikasi Online
Sementara itu mengenai biaya pembuatan STNK baru tertera dalam jenis dan tarif atas penerimaan Negara Bukan Pajak Polri berdasarkan PP No. 50 Tahun 2010 sebagai berikut :
a. Rp. 50.000 : Kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum.
b. Rp. 75.000,- : Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih
c. Rp. 0,- : Pengesahan STNK
4. Mengambil STNK dan SKPD
Setelah semua persyaratan dan langkah telah dilakukan, Anda hanya perlu menyerahkan bukti pembayaran dari kasir kepada bagian pengambilan STNK baru dan menunggu panggilan pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Berita Terkait
-
Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
-
Panduan Balik Nama Motor: Jangan Tunda Lagi, Hindari Kendala Pajak Ribet!
-
Biaya Cabut Berkas Mobil dan Cara Mengurusnya
-
Cara Balik Nama Mobil: Panduan Mudah untuk Pemilik Baru Kendaraan Bekas
-
Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres
-
Praktik Curang Masih Bayangi Pilkada Langsung, PSI Dorong Pelonggaran Syarat Pencalonan
-
Analisis Maulana Sumarlin: Membedah Filosofi Kesetiaan Total Polri di Bawah Presiden