8. Kembali ke Kantor Samsat sesuai hari yang telah ditentukan. Serahkan kwitansi pembayaran yang sebelumnya diterima.
9. Setelah berkas diterima, petugas akan mengarahkan ke loket fiskal untuk membayar Rp10 ribu dan mendapat tanda terima. Proses cabut berkas pun selesai.
10. Setelah cabut berkas selesai, proses selanjutnya mendatangi Samsat sesuai domisili. Jika domisili sama dengan lokasi penerbitan STNK, berarti kembali ke Samsat saat cabut berkas. Datangi bagian mutasi.
11. Bawa berkas yang diterima dari petugas dan lakukan fotokopi hasil cek fisik serta kwitansi yang telah dilegalisir.
12. Serahkan berkas ke bagian mutasi. Semua berkas yang telah dibawa akan diminta termasuk BPKB asli. Jika telah lengkap, petugas akan mengembalikan BPKB asli serta bukti pembayaran STNK.
13. Proses terakhir dilakukan selang 1-2 hari setelah penyerahan berkas ke bagian mutasi. Bawa bukti pembayaran STNK. Kemudian lakukan pembayaran untuk biaya penerbitan STNK baru.
Berikut alur cara balik nama motor, dalam hal ini BPKB. Proses dilakukan setelah STNK baru didapatkan.
1. Pergi ke Polda setempat untuk balik nama BPKB
2. Siapkan berkas fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor dan BPKB asli. Berkas diserahkan ke bagian Ditlantas.
Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang, Siapkan KTP Asli Hingga BPKB, Urus di Samsat
3. Pengisian formulir untuk penerbitan BPKB baru.
4. Setelah berkas lengkap, lakukan pembayaran untuk mengurus BPKB motor sebesar Rp80 ribu. Pembayaran dilakukan di ATM.
5. Penyerahan berkas dan tanda lunas pembayaran dari bank. Petugas akan memberi tanda terima untuk pengambilan BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.
6. Pada hari yang ditentukan, anda bisa mengambil BPKB dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP. Petugas akan melakukan pencocokan data dan memberikan BPKB baru atas nama anda.
Demikian cara balik nama motor yang diterbitkan pemerintah, melalui laman Indonesia.go.id. Informasi ini semoga bisa memudahkan ketika mengurus balik nama motor.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
Cara Mudah Mutasi Kendaraan Lengkap dengan Rincian Biaya Terbaru
-
Cara Cek Status Kepemilikan Kendaraan sebelum Beli Mobil Bekas
-
4 Cara Cek Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Secara Resmi Terbaru 2026
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Duit Pajak STNK 5 Tahunan Mengalir ke Mana? Temukan Fakta di Baliknya
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Jalur Merah Pasir Angin: Celurit Tertinggal Saat Begal Rampas Motor Pemudik Jakarta di Sukabumi
-
Kolaborasi Nyata Dunia Usaha-Pemerintah, Kompak Santuni Anak Yatim di Sukadiri
-
Warga Ciamis Tenang! Stok Beras Melimpah 30 Ribu Ton, Satgas Pangan Jamin Aman Hingga Usai Lebaran
-
Lebaran Hemat di Sukabumi: Tiket Masuk Wisata Diskon 50 Persen, Cuma Rp6.000 Bisa Healing Sepuasnya
-
Petaka Lampu Merah Bojong: Jeritan di Bawah Badan Truk 2 Nyawa Melayang