SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung tidak akan mentolelir hotel, restoran dan kafe yang berani menggelar acara peringatan Malam Tahun Baru 2022.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi pada hotel, restoran dan kafe yang berani menggelar perayaan Tahun Baru 2022.
"Pasti ada sanksi, kalau mereka ada event minimal event-nya pasti dibubarkan kemudian mereka bisa di-warning lebih keras kalau mereka tidak nurut," kata Ema dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Senin (6/12/2021).
Selama malam pergantian tahun nanti, Pemkot bandung melarang segala bentuk perayaan.
Baca Juga: Ngeri! Cuma Rp 5 Ribu per Butir, Anak SMP Bisa Beli Obat Terlarang dengan Bebas dan Mudah
Aktivitas yang berpotensi mendatangkan kerumunan seperti menyalakan kembang api, tidak diizinkan. Kegiatan di luar atau di dalam gedung pun tidak diperbolehkan.
"Ada event mau di luar atau pun di dalam (gedung) itu tetap tidak boleh," ujarnya.
Ema berharap seluruh pihak dapat menahan diri saat tahun baru 2022.
"Saya ingatkan bahwa tahun ini tahan dulu jadi bisa dengan cara lain apakah dengan musik secara virtual atau pun gimana," kata dia.
Ia mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bandung yang sudah membaik harus dipertahankan. "Saya laporkan bahwa kondisi pandemi di kita sangat baik sekarang ini, ini harus kita terus pertahankan," katanya.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Bandung Kekinian yang Wajib Dikunjungi
Pemkot Bandung larang perayaan tahun baru di hotel, kafe, dan restoran di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Apabila ditemukan pelanggaran maka dapat dikenakan sanksi.
Berita Terkait
-
Misi Juara Lagi: Skenario Persib Bandung Back to Back Liga 1
-
Bali United Kalah Tipis di Bandung, Stefano Cugurra Umumkan Perpisahan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
Bangun Kreativitas, Blok demi Blok: A Minecraft Movie Meal Kini Hadir di Indonesia!
-
Marc Klok Sebut Duel Lawan Bali United Bak Laga Final, Bobotoh Jadi Penguat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura