SuaraJabar.id - Bagaimana cara urus KTP hilang karena jatuh dari motor? Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan tanda pengenal yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara.
Untuk Negara Indonesia, syarat warganya untuk memperoleh KTP adalah berusia minimal 17 tahun.
Ke mana pun kita pergi. KTP senantiasa bertengger manis di dalam dompet kita. Utamanya saat kita berkendara atau bepergian jauh.
Lantas bagaimana jika seseorang kehilangan KTP miliknya saat berkendara? Apa yang harus dia lakukan?
Berikut langkah yang bisa ditempuh saat kehilangan Kartu Tanda Penduduk dalam kendaraan anda.
1. Datangi Kantor Polisi Terdekat dan membuat laporan kehilangan.
Ketika Anda kehilangan KTP entah itu di jalan, di rumah, atau suatu kondisi yang tanpa disengaja. Segeralah pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat surat pernyataan kehilangan. Di sana Anda akan diberikan surat tanda kehilangan.
2. Persiapkan dokumen pendukung yang diberikan
Setelah Anda mendapatkan surat tanda kehilangan dari kepolisian, selanjutnya anda siapkan sejumlah dokument antara lain:
Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Online dan Offline
- Fotocopy kartu keluarga.
- Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
- Pas Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
- Surat kuasa ( jika dikuasakan).
- Fotocopy KTP yang dikuasakan.
3. Membuat Surat Pengantar RT/RW
Setelah Anda mendapatkan surat tanda kehilangan dan menyiapkan dokument tambahan, selanjutnya anda dapat meminta surat pengantar kepada RT/RW setempat.
4. Menyerahkan ke Kantor Kelurahan
Setorkan berkas yang didapat dari kepolisian dan pengantar RT/RW ke kantor kelurahan.
5. Isi Formulir permohonan KTP Baru
Di kantor kelurahan, anda akan mendapatkan formulir permohonan pembuatan KTP baru
Berita Terkait
-
Biaya Registrasi SIM Biometrik Mahal, Komdigi Minta Keringanan ke Tito dan Purbaya
-
Perpanjang STNK di Jabar Sah Tanpa KTP Lama, Begini Syaratnya
-
Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP
-
Dukcapil Catat 1.776 Pendatang Baru di Jakarta Pasca Lebaran
-
Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas