SuaraJabar.id - Bagaimana cara urus KTP hilang karena jatuh dari motor? Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan tanda pengenal yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara.
Untuk Negara Indonesia, syarat warganya untuk memperoleh KTP adalah berusia minimal 17 tahun.
Ke mana pun kita pergi. KTP senantiasa bertengger manis di dalam dompet kita. Utamanya saat kita berkendara atau bepergian jauh.
Lantas bagaimana jika seseorang kehilangan KTP miliknya saat berkendara? Apa yang harus dia lakukan?
Berikut langkah yang bisa ditempuh saat kehilangan Kartu Tanda Penduduk dalam kendaraan anda.
1. Datangi Kantor Polisi Terdekat dan membuat laporan kehilangan.
Ketika Anda kehilangan KTP entah itu di jalan, di rumah, atau suatu kondisi yang tanpa disengaja. Segeralah pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat surat pernyataan kehilangan. Di sana Anda akan diberikan surat tanda kehilangan.
2. Persiapkan dokumen pendukung yang diberikan
Setelah Anda mendapatkan surat tanda kehilangan dari kepolisian, selanjutnya anda siapkan sejumlah dokument antara lain:
Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Online dan Offline
- Fotocopy kartu keluarga.
- Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
- Pas Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
- Surat kuasa ( jika dikuasakan).
- Fotocopy KTP yang dikuasakan.
3. Membuat Surat Pengantar RT/RW
Setelah Anda mendapatkan surat tanda kehilangan dan menyiapkan dokument tambahan, selanjutnya anda dapat meminta surat pengantar kepada RT/RW setempat.
4. Menyerahkan ke Kantor Kelurahan
Setorkan berkas yang didapat dari kepolisian dan pengantar RT/RW ke kantor kelurahan.
5. Isi Formulir permohonan KTP Baru
Di kantor kelurahan, anda akan mendapatkan formulir permohonan pembuatan KTP baru
Berita Terkait
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat