SuaraJabar.id - Memanfaatkan momentum PPKM, dua orang begal di Kota Banjar menyamar sebagai Satgas Penanganan COVID-19 dalam melancarkan aksinya.
Pelaku mengincar pengendara sepeda motor yang melanggar protokol kesehatan seperti tak memakai masker.
Korban begal bekedok Satgas COVID-19 itu adalah seorang warga Dusun Rancabulus, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Sepeda motornya raib dibawa kabur begal yang mengaku sebagai Satgas COVID-19 dari kepolisian.
Korban sempat mencoba mempertahankan sepeda motor miliknya. Namun ia kalah duel dengan begal yang mengaku sebagai anggota Satgas COVID-19 itu.
Usai kalah duel, korban dilempar pelaku ke sawah. Sedangkan motor jenis matic Honda Beat dengan nopol Z 3418 YS milik korban dibawa kabur pelaku.
Kekinian, Kapolres Banjar, AKBP. Ardiyaningsih, melalui Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu. Nandang Rokhmana mengatakan, Timsus Polres Banjar berhasil mengamankan para pelaku pada tanggal 3 Desember 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku yang diamankan karena kasus dugaan pencurian dengan kekerasan pada 7 Juli 2021 tersebut diantaranya RF alias Oyang, warga Kota Banjar, EK alias Jawa juga warga Banjar. Serta RFT warga Kertahayu, Kabupaten Ciamis.
“Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana curas di jalan raya dengan menghentikan korban,” terang Iptu. Nandang Rokhmana kepada wartawan, Senin (06/12/2021).
Lanjutnya, kronologi penangkapan bermula pada hari Jumat, 3 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Pada saat itu anggota timsus menerima informasi bahwa RF alias Oyang dan EK alias Jawa, sedang berada di wilayah Kertahayu, Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Ditanya Soal Cuci Otak, Begini Jawaban Orang Tua Santri yang Kabur dari Pesantren Al Azhar
“Anggota timsus langsung melakukan penyelidikan ke daerah Kertahayu, Kabupaten Ciamis. Sekitar pukul 22.00 WIB kedua pelaku berhasil timsus amankan,” kata Iptu. Nandang.
Setelah mengamankan dan melakukan interogasi terhadap para pelaku, Timsus mendapat informasi bahwa, pada saat melancarkan aksinya para pelaku menggunakan sepeda motor milik RFT.
Sementara RFT dan temannya inisial S alias Bawuk menunggu di daerah Lakbok, Kabupaten Ciamis. Kemudian, setelah berhasil melakukan tindak pidana tersebut, RF alias Oyang, dan EK alias Jawa kembali mendatangi S dan RFT.
Keduanya, lanjut Iptu. Nandang, kembali mendatangi S dan RFT, lalu menyerahkan satu unit handphone milik korban kepada RFT. Namun RFT membuang handphone tersebut.
Kemudian, pelaku EK alias Jawa, bersama RFT menjual sepeda motor korban kepada Andri alias Badot, warga Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.
“Anggota timsus selanjutnya melakukan pencarian barang bukti ke daerah Langkaplancar, Pangandaran. Waktu itu timsus mendatangi rumah Andri alias Badot. Tapi ia tidak ada di rumahnya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Kenapa Ririn Rifanto Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Bisa Lolos dari Eksekusi?
-
Vonis Mati Ririn Rifanto, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Imbas Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Ajukan Hak Adopsi Arkana Sebagai Single Parent
-
6 Fakta Skandal Judi Online ASN Jawa Barat: Ada Transaksi Rp800 Juta Setahun
-
PPATK Bongkar ASN Pemprov Jabar Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp800 Juta Setahun