Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Desember 2021 | 11:56 WIB
ILUSTRASI - Personel Satreskrim Polres Sukabumi menangkap para tersangka yang diduga menjadi pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap seorang siswa SMK asal Kota Bogor, Jabar pada tawuran antarpelajar yang terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jumat (19/11/2021) lalu. [ANTARA/HO/Polres Sukabumi]

SuaraJabar.id - Sekelompok pelajar SMP melakukan konvoi sepeda motor dengan gaya berkendara ugal-ugalan pada Senin (6/12/2021) kemarin. Tak hanya itu, para pelajar dalam konvoi itu juga membawa senjata tajam seperti pedang katana dan gergaji berukuran besar.

Dari informasi, pelajar SMP tersebut akan menggelar tawuran dengan pelajar lain di di sekitar Kantor Balai Kota, tepatnya di Jalan R Syamsudin SH, Kota Sukabumi.

Beruntung, Personel Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan tawuran tersebut.

"Alhamdulillah berkat kecekatan personel Polres Sukabumi Kota yang bersiaga di sekitar Kantor Balai Kota, aksi tawuran antarperlajar tingkat SMP berhasil digagalkan dan menangkap tiga oknum siswa yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan gergaji berukuran besar," kata Humas Polres Sukanumi Kota Iptu Astuti kepada wartawan, di Sukabumi, Senin (6/12/2021) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Final Laga Tarkam Berujung Baku Hantam, Lima Warga Sukabumi Terluka

Kejadian itu berawal saat sekelompok pelajar SMP dari Kabupaten Sukabumi mengendarai sepeda motor berboncengan tiga mencoba menyerang pelajar SMP yang tengah nongkrong di salah satu warung di Jalan Ir H Djuanda.

Oknum pelajar tersebut tidak hanya membawa sepeda motor secara ugal-ugalan, juga mengacung-acungkan senjata tajam sebagai tanda tantangan.

Melihat akan adanya tawuran antarpelajar, personel Polres Sukabumi Kota yang tengah bersiaga langsung mengejar oknum pelajar tersebut dan langsung meringkusnya.

Ternyata setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa samurai dan gergaji berukuran besar yang diduga akan digunakan saat bentrok dengan pelajar SMP lainnya.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan polisi pun membubarkan pelajar yang tengah berkumpul agar segera pulang ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Ngeri! Cuma Rp 5 Ribu per Butir, Anak SMP Bisa Beli Obat Terlarang dengan Bebas dan Mudah

Ketiga oknum pelajar yang membawa senjata tajam dan hendak menyerang empat pelajar SMP lainnya yang tengah nongkrong di warung langsung digelandang ke Mapolsek Cikole untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal tersebut.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut dan ketiganya masih di bawah umur penanganannya sudah dilimpahkan ke Polres Sukabumi Kota, untuk ketiganya masih dimintai keterangan," katanya pula.

Astuti mengatakan berbagai upaya dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mencegah tawuran antarpelajar di wilayah hukumnya, selain menyiagakan personel di lokasi-lokasi rawan terjadi tawuran antarpelajar juga melakukan penyuluhan kepada pelajar dari berbagai tingkatan tentang bahaya dan dampak tawuran.

Pencegahan tawuran tidak hanya bisa dilakukan oleh pihak keamanan, tetapi seluruh elemen harus ikut mencegahnya baik pihak sekolah dan khususnya orangtua agar memantau aktivitas anaknya di luar rumah dan mengawasi teman serta tempat bergaulnya.

Load More